Media90 – Kawasan arah selatan Sungai Progo, Yogyakarta, kembali menjadi sorotan publik setelah beredar kabar wisatawan diduga menjadi korban praktik parkir liar. Peristiwa ini memicu perdebatan luas karena berujung pada tindakan penggembosan ban kendaraan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
Kejadian bermula ketika wisatawan yang menggunakan mobil pribadi diarahkan oleh oknum juru parkir tidak resmi ke sebuah lokasi parkir. Di tempat tersebut, pengendara diminta membayar tarif parkir sebesar Rp20 ribu tanpa diberikan karcis resmi.
Situasi berubah ketika petugas Dishub datang melakukan penertiban. Oknum juru parkir liar yang sebelumnya mengarahkan kendaraan justru menghilang. Sementara itu, mobil wisatawan yang terparkir di area dengan marka zig-zag atau zona larangan parkir langsung dikenai sanksi berupa penggembosan ban.
Kondisi tersebut membuat wisatawan kebingungan dan merasa dirugikan. Pasalnya, mereka mengaku hanya mengikuti arahan di lapangan dan tidak memahami aturan parkir setempat, terutama karena lokasi yang dikunjungi merupakan kawasan wisata.
Kasus ini kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet menilai wisatawan mengalami kerugian berlapis, mulai dari membayar tarif parkir yang tergolong mahal hingga tetap menerima sanksi dari petugas.
Dugaan praktik penipuan atau scam parkir liar pun menguat. Sejumlah netizen menyebut pola serupa kerap menyasar kendaraan berpelat luar daerah yang dianggap tidak familiar dengan kondisi lalu lintas dan aturan perparkiran di Yogyakarta.
Selain itu, netizen juga menyoroti pola penertiban Dishub yang dinilai belum menyentuh akar persoalan. Penindakan dianggap lebih sering menyasar kendaraan yang terparkir, sementara oknum juru parkir ilegal kerap sulit ditemui saat razia berlangsung.
Sebagian warganet menyarankan agar Dishub lebih fokus mengejar dan menindak tegas pelaku parkir liar, serta meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan, khususnya di kawasan wisata. Ada pula yang mengimbau wisatawan untuk memanfaatkan transportasi umum atau jasa travel guna menghindari risiko serupa saat berkunjung ke Jogja.
Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari pihak terkait mengenai penelusuran dan penindakan terhadap oknum juru parkir liar dalam kasus tersebut.














