Media90 – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang gemar bepergian ke luar negeri, khususnya ke Korea Selatan. Mulai April 2026, sistem pembayaran nontunai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) resmi dapat digunakan di Negeri Ginseng. Kehadiran layanan ini diharapkan membuat transaksi lintas negara menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien tanpa perlu repot menukar uang tunai.
Kesepakatan penggunaan QRIS di Korea Selatan tercapai melalui kerja sama antara Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK). Hal tersebut mengemuka dalam High Level Meeting yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Rhee Chang-yong pada Kamis, 5 Februari 2026. Pertemuan tingkat tinggi ini menegaskan komitmen kedua bank sentral dalam memperkuat integrasi sistem pembayaran digital lintas negara.
Selain kerja sama sistem pembayaran, kedua bank sentral juga menyepakati kelanjutan Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) dalam mata uang lokal masing-masing negara. Melalui skema ini, BI dan BoK dapat melakukan pertukaran mata uang lokal hingga mencapai nilai 10,7 triliun won Korea Selatan atau setara dengan Rp115 triliun.
Dalam siaran pers bersama Bank Indonesia, Bank of Korea, serta Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korea yang dirilis pada Jumat, 6 Februari 2026, kedua pihak menyatakan telah sepakat melanjutkan persiapan implementasi layanan pembayaran QR lintas negara Indonesia–Korea Selatan. Layanan ini dijadwalkan mulai dapat digunakan oleh masyarakat pada April 2026.
Implementasi QRIS di Korea Selatan bukanlah kerja sama yang muncul secara tiba-tiba. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BI dan BoK yang telah dilakukan sejak Juli 2024. Sejak saat itu, kedua bank sentral secara bertahap mempersiapkan infrastruktur, regulasi, serta kesiapan teknis agar layanan pembayaran lintas negara dapat berjalan optimal.
BI dan BoK menaruh harapan besar terhadap manfaat interkoneksi sistem pembayaran QR antarnegara ini. Salah satu tujuan utamanya adalah meningkatkan efisiensi pembayaran bagi masyarakat yang melakukan kunjungan ke Indonesia maupun Korea Selatan, baik untuk keperluan wisata, bisnis, pendidikan, maupun aktivitas lainnya.
Kerja sama ini juga sejalan dengan penerapan kerangka Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Korea Selatan yang telah berlaku sejak September 2024. Dengan skema LCT, transaksi perdagangan dan pembayaran antar kedua negara dapat dilakukan menggunakan mata uang lokal masing-masing, sehingga ketergantungan terhadap mata uang asing dapat ditekan.
Melalui integrasi sistem pembayaran QR, biaya konversi valuta asing dan biaya transaksi diharapkan dapat berkurang secara signifikan. Selama ini, wisatawan maupun pelaku usaha kerap menghadapi biaya tambahan saat bertransaksi lintas negara, baik melalui penukaran uang tunai maupun penggunaan kartu pembayaran internasional.
Dengan QRIS yang terhubung langsung ke sistem pembayaran Korea Selatan, pengguna dari Indonesia cukup memindai kode QR di merchant setempat menggunakan aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS. Nilai transaksi akan langsung dikonversi secara otomatis dengan biaya yang lebih efisien dan transparan.
Manfaat kerja sama ini tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga diyakini mampu mendorong aktivitas ekonomi sektor riil di kedua negara. Sistem pembayaran yang lebih mudah dan murah dinilai akan mendukung peningkatan perdagangan, pariwisata, serta konsumsi masyarakat.
Wisatawan Indonesia di Korea Selatan akan semakin nyaman berbelanja dan bertransaksi, sementara pelaku usaha Korea Selatan juga berpeluang menjangkau konsumen Indonesia melalui sistem pembayaran yang sudah familiar. Hal serupa juga berlaku bagi wisatawan Korea Selatan yang berkunjung ke Indonesia.
Ke depan, BI dan BoK juga sepakat untuk terus membuka peluang pengembangan kerja sama ke tahap yang lebih luas. Pengembangan fitur pembayaran berbasis QR direncanakan dapat terintegrasi dengan ekosistem pembayaran yang lebih besar, mencakup sektor transportasi, ritel, hingga layanan publik.
Dengan dimulainya penggunaan QRIS di Korea Selatan pada April 2026, Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu negara yang aktif mendorong interoperabilitas sistem pembayaran digital di kawasan. Ke depan, QRIS berpeluang semakin luas digunakan di berbagai negara lain, memperkuat peran Indonesia dalam ekosistem pembayaran global.














