TEKNO

Telkomsel Terapkan Registrasi Nomor Seluler dengan Verifikasi Wajah

6
×

Telkomsel Terapkan Registrasi Nomor Seluler dengan Verifikasi Wajah

Sebarkan artikel ini
Telkomsel Terapkan Verifikasi Wajah untuk Registrasi Nomor Baru
Telkomsel Terapkan Verifikasi Wajah untuk Registrasi Nomor Baru

Media90 Telkomsel resmi mulai menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik, yaitu pengenalan wajah (face recognition), untuk nomor seluler baru. Kebijakan ini sejalan dengan program SEMANTIK yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026.

Tujuan Sistem Baru

VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menyatakan bahwa sistem ini bertujuan untuk:

  • Memperkuat validitas identitas pelanggan
  • Menekan risiko penipuan digital seperti scam dan phishing
  • Memberikan rasa aman bagi pelanggan saat berkomunikasi atau bertransaksi digital

Cara Registrasi bagi Pelanggan

Untuk WNI:

  • Registrasi menggunakan NIK disertai verifikasi wajah
  • Pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah harus menggunakan NIK pribadi serta NIK dan verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga
Baca Juga:  Huawei Siapkan Peluncuran Global, Watch GT Runner 2 Jadi Sorotan

Kartu perdana:

  • Wajib diedarkan dalam kondisi tidak aktif
  • Baru dapat diaktifkan setelah data tervalidasi (WNI) atau diverifikasi (WNA)
  • Pemerintah membatasi maksimal tiga nomor prabayar per identitas di setiap operator, dengan pengecualian tertentu

Pelanggan yang sudah melakukan registrasi biometrik bisa mengecek semua nomor yang terdaftar atas NIK mereka. Jika ada nomor yang tidak dikenali, pelanggan bisa mengajukan pemblokiran.

Jalur Registrasi

  • Offline: Datang ke GraPARI terdekat dengan membawa KTP
  • Online: Lewat laman tsel.id/registrasibiometrik, masukkan NIK dan lakukan selfie untuk pencocokan wajah

Telkomsel menegaskan bahwa data biometrik hanya digunakan untuk verifikasi identitas dan dikelola sesuai aturan perlindungan data pribadi serta standar keamanan informasi. Teknologi ini diklaim tahan terhadap ancaman siber dan memenuhi ketentuan regulator.

Baca Juga:  Studi Menarik: Naiknya Aktivitas Ngabuburit dan Ngegame Menyambut Ramadhan, Temuan dari Riset Telkomsel!

Masa Transisi

Selama masa transisi hingga Juni 2026, registrasi masih dapat dilakukan menggunakan NIK dan Nomor KK. Setelah periode ini berakhir, semua nomor seluler baru wajib menggunakan identitas valid yang dilengkapi data biometrik. Nomor yang sudah teregistrasi sebelum aturan baru tetap bisa digunakan, dan Telkomsel menyediakan opsi registrasi ulang bagi pelanggan yang ingin beralih ke sistem biometrik.

Penerapan sistem ini menandai kelanjutan dari uji coba bertahap bersama Kemkomdigi dalam beberapa tahun terakhir, dengan seluruh kanal layanan Telkomsel kini siap mendukung proses registrasi yang lebih ringkas dan mudah diikuti.

Menurut kalian, apakah sistem biometrik ini benar-benar akan meningkatkan keamanan nomor seluler, atau justru menimbulkan kekhawatiran soal privasi data pribadi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *