BERITA

DPRD Lampung Selatan Siap Bahas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026, Program Pembangunan Jadi Prioritas

Luluk RJMP
9
×

DPRD Lampung Selatan Siap Bahas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026, Program Pembangunan Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Fraksi DPRD Lampung Selatan Siap Bahas KUPA PPAS Perubahan APBD 2026 Fokus Program Prioritas

Media90.id – Delapan fraksi di DPRD Lampung Selatan menyatakan siap melanjutkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan berbagai program prioritas daerah tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta mampu menyesuaikan dengan perkembangan kondisi keuangan daerah.

Ads
close ads

Komitmen itu mengemuka setelah Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menyampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, Rabu (5/8/2026).

Dalam pemaparannya, M. Syaiful Anwar menjelaskan bahwa Rancangan KUPA-PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, dokumen tersebut disusun sebagai respons terhadap berbagai perkembangan yang tidak lagi sesuai dengan asumsi awal APBD, perubahan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), serta dinamika lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian terhadap postur anggaran, tapi merupakan instrumen kebijakan fiskal daerah untuk merespons dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, menjaga kesinambungan pelayanan publik, memenuhi berbagai kewajiban daerah, serta memastikan program prioritas tetap berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata M. Syaiful Anwar.

Ia menambahkan, penyusunan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026 dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah, arah kebijakan pembangunan nasional, kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung, serta kemampuan riil keuangan daerah.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp2,147 triliun, atau bertambah Rp28,53 miliar dibandingkan target awal APBD. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,415 triliun, meningkat sekitar Rp194,11 miliar.

Peningkatan belanja tersebut akan difokuskan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, menyelesaikan kewajiban atas pekerjaan fisik tahun 2025, mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, memanfaatkan hibah dari pemerintah pusat, serta mengoptimalkan penggunaan Silpa Tahun Anggaran 2025.

“Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai Rp290,58 miliar yang bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2025, serta penerimaan pinjaman daerah,” ujar M. Syaiful Anwar.

Setelah penyampaian Rancangan KUPA-PPAS, seluruh fraksi DPRD Lampung Selatan menyampaikan pandangan umum. Pada prinsipnya, delapan fraksi menerima dokumen tersebut dan menyatakan siap melanjutkan pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Kesepahaman antara legislatif dan eksekutif itu menjadi fondasi penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dengan demikian, arah kebijakan pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pelaksanaan berbagai program prioritas diharapkan dapat berjalan secara optimal, adaptif terhadap dinamika yang berkembang, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *