Media90.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pengelolaan retribusi yang berbasis data, terukur, dan akuntabel. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Retribusi Daerah Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2027 yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tubaba, Iwan Mursalin, Rabu (5/8/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Tubaba dalam mempersiapkan kebijakan retribusi daerah tahun anggaran 2027 secara lebih terencana dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain mengevaluasi pelaksanaan retribusi yang telah berjalan, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai potensi penerimaan daerah sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah.
Sekdakab Tubaba, Iwan Mursalin, menegaskan bahwa penyusunan target retribusi daerah harus didasarkan pada data yang akurat, potensi riil di lapangan, serta capaian kinerja masing-masing perangkat daerah.
Menurutnya, target pendapatan yang disusun secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan perencanaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
“Target retribusi harus disusun berdasarkan data yang valid dan potensi nyata. Dengan begitu, perencanaan keuangan daerah dapat berjalan lebih baik serta mampu mendukung pembangunan secara optimal,” ujar Iwan Mursalin.
Ia juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola retribusi untuk terus menggali dan mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan yang dimiliki. Menurutnya, optimalisasi tersebut akan memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Iwan turut menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pendapatan dan belanja daerah melalui penyusunan jadwal penerimaan pendapatan atau cash budgeting.
Menurutnya, perencanaan yang realistis dan terukur akan menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, serta mampu menjaga stabilitas arus kas guna mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Selain itu, Sekda mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperkuat tata kelola penerimaan retribusi melalui penerapan sistem pembayaran non-tunai atau online.
Penerapan sistem digital tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi. Di sisi lain, sistem tersebut juga akan memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah sehingga pengelolaannya menjadi lebih tertib dan akurat.
Iwan Mursalin juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat sinergi dan komitmen dalam mengoptimalkan penerimaan retribusi sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah.
Dengan pengelolaan retribusi yang profesional, berbasis data, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat optimistis kemampuan fiskal daerah akan semakin kuat. Kondisi tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.














