BERITA

Karhutla Padam, Komisi IV DPR RI Ingatkan Way Kambas Tak Boleh Sekadar Dipadamkan

Luluk RJMP
0
×

Karhutla Padam, Komisi IV DPR RI Ingatkan Way Kambas Tak Boleh Sekadar Dipadamkan

Sebarkan artikel ini
Karhutla Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Komisi IV DPR RI Minta Penanganan Berlanjut
Karhutla Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Komisi IV DPR RI Minta Penanganan Berlanjut

Media90.id – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, kembali menjadi sorotan. Penanganan kebakaran dinilai tidak boleh berhenti setelah api berhasil dipadamkan, tetapi harus dilanjutkan dengan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Selain itu, pemulihan habitat gajah Sumatera yang terdampak kebakaran juga menjadi perhatian. Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI saat meninjau Pusat Konservasi Gajah (PKG) TNWK Lampung Timur, Kamis (3/9/2026).

Ads
close ads

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Hanan A. Rozak, mengatakan penanganan Karhutla di kawasan konservasi harus dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, keberhasilan memadamkan api bukan menjadi akhir dari persoalan.

“Hal yang harus dipastikan bukan hanya apinya padam, tapi bagaimana kebakaran tidak berulang. Kalau setiap tahun kita hanya sibuk memadamkan api, berarti ada persoalan dalam sistem pencegahannya yang harus dievaluasi,” kata Hanan A. Rozak.

Hanan menilai TNWK memiliki fungsi penting sebagai salah satu kawasan konservasi gajah Sumatera. Karena itu, pengelolaan kawasan harus mencakup pencegahan kebakaran sekaligus pemulihan lahan yang terdampak.

“Karhutla harus ditangani dari hulunya, jadi deteksi dini, kesiapan personel, pemantauan kawasan, dan keterlibatan masyarakat, harus berjalan bersamaan. Jangan sampai tindakan baru masif setelah api membesar,” ujarnya.

Habitat Gajah Ikut Jadi Perhatian

Komisi IV DPR RI juga menyoroti kebutuhan pemulihan kawasan yang terdampak kebakaran. Lahan yang telah terbakar dinilai tidak cukup hanya ditinggalkan setelah api padam karena kondisi vegetasi memiliki kaitan langsung dengan keberlangsungan habitat dan sumber pakan satwa.

“Kalau ada kawasan yang rusak karena kebakaran, harus jelas bagaimana rencana pemulihannya. Apa yang ditanam kembali, berapa luasnya, siapa yang mengawasi dan bagaimana memastikan habitat itu kembali berfungsi,” kata Hanan.

Menurutnya, rehabilitasi kawasan harus memiliki perencanaan yang jelas, termasuk jenis vegetasi yang akan ditanam, luasan lahan yang dipulihkan, hingga mekanisme pengawasan setelah proses rehabilitasi dilakukan.

Persoalan Karhutla di TNWK juga tidak bisa dilepaskan dari keberadaan masyarakat desa penyangga. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kawasan konservasi.

Ketua Komite Gabungan Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatera di TNWK, Brigjen TNI Sriyanto, mengatakan upaya konservasi harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan.

Menurut Sriyanto, saat ini hampir 3.083 warga desa penyangga turut mengambil bagian dalam berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di sekitar kawasan.

“Kami tidak bisa hanya bicara tentang konservasi, sementara masyarakat di sekitar kawasan tidak ikut mendapatkan manfaat. Karena itu, pemberdayaan masyarakat desa penyangga menjadi bagian penting dari upaya menjaga kawasan,” sebut Sriyanto.

Pemberdayaan tersebut dapat dikembangkan melalui berbagai aktivitas ekonomi yang tetap sejalan dengan prinsip konservasi. Beberapa di antaranya berupa rumah singgah, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) seperti warung makan, hingga budidaya lebah.

Dengan adanya sumber ekonomi yang tumbuh dari aktivitas yang mendukung konservasi, masyarakat diharapkan memiliki kepentingan langsung untuk ikut menjaga kawasan TNWK.

Pendekatan tersebut juga dinilai dapat membantu mengurangi potensi konflik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keberadaan kawasan konservasi dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa harus merusak lingkungan.

Warga Dilibatkan dalam Pencegahan Karhutla

Komite Gabungan Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatera TNWK turut berkontribusi dalam upaya pencegahan Karhutla melalui pelatihan bagi masyarakat desa penyangga.

Pelatihan dilakukan melalui penyuluhan yang melibatkan TNI melalui Kodam XXI Raden Inten. Materi yang diberikan antara lain terkait pendeteksian dini kebakaran. Masyarakat juga mendapatkan dukungan berupa alkon atau peralatan pemadam untuk membantu penanganan apabila terjadi kebakaran di sekitar kawasan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemampuan masyarakat dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini sebelum api meluas dan mengancam kawasan konservasi.

Sementara itu, kunjungan Komisi IV DPR RI diawali dengan peninjauan Command Center di Plang Ijo dan fasilitas Rumah Sakit Gajah Prof. Dr. Ir. H. Rubini Atmawidjaja.

Rombongan kemudian menerima pemaparan mengenai kondisi konservasi gajah serta penanganan kawasan yang terdampak kebakaran. Pembahasan melibatkan Kementerian Kehutanan, pengelola TNWK, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Rombongan Komisi IV DPR RI disambut langsung oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, didampingi Kepala Balai TNWK MHD Zaidi dan Ketua Komite Gabungan Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatera di TNWK Brigjen TNI Sriyanto.

Turut hadir Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Bupati Lampung Timur Ella Siti Nuryamah.

Fokus pada Pencegahan dan Pemulihan

Diskusi antara jajaran legislatif dan eksekutif tersebut berfokus pada penguatan koordinasi di lapangan untuk mencegah terulangnya kebakaran hutan yang kerap mengancam keselamatan satwa liar di kawasan konservasi.

Selain pencegahan, Komisi IV DPR RI menyoroti urgensi pemulihan lahan yang telah terdampak api. Agenda pembahasan secara khusus memetakan langkah rehabilitasi yang melibatkan Kementerian Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dan Inhutani V.

Transisi dari penanganan darurat menuju pemulihan vegetasi dan habitat gajah dipandang sebagai salah satu prioritas untuk menjaga keseimbangan ekologi di TNWK.

Kunjungan yang berlangsung pada masa sidang pertama tahun 2026-2027 tersebut diikuti oleh 16 anggota Komisi IV DPR RI dari berbagai fraksi. Di antaranya Abdul Kharis Almasyhari, I Ketut Suwendra, dan Dwita Ria Gunadi.

Kehadiran anggota lintas fraksi tersebut menunjukkan perhatian DPR RI terhadap persoalan konservasi dan lingkungan di TNWK. Tim juga membawa sejumlah tenaga ahli untuk memastikan data lapangan yang diperoleh dapat mendukung fungsi pengawasan dan penganggaran DPR RI di sektor kehutanan.

Rangkaian kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan Taman Nasional Way Kambas tidak hanya terbebas dari ancaman kebakaran, tetapi juga tetap menjadi ruang aman bagi keberlangsungan gajah Sumatera dan ekosistem di dalamnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *