Media90 – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K PW) di Kabupaten Tulang Bawang akhirnya dapat bernafas lega setelah resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, pada Kamis (8/1/2026).
Sebanyak 2.527 pegawai P3K Paruh Waktu menerima SK sesuai Surat Keputusan Bupati Tulang Bawang Nomor B/563/VI.4/HK/TB/2025. Mereka terdiri dari 790 tenaga guru, 1.452 tenaga teknis, dan 286 tenaga kesehatan.
Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, menyampaikan selamat kepada seluruh pegawai yang telah resmi diangkat sebagai P3K Paruh Waktu. Menurutnya, SK tersebut sekaligus menjadi jawaban atas doa dan harapan para pegawai yang selama ini menantikan kepastian status.
“Saya ingin berpesan, jadilah pegawai yang siap melakukan tugas penting dalam melayani masyarakat, memiliki akuntabel rasa tanggung jawab atas tugas dan fungsinya sebagai pegawai P3K,” ujar Qudrotul Ikhwan.
Ia juga menekankan agar para pegawai turut berkontribusi dalam memperkuat kinerja pemerintahan serta mendukung pembangunan daerah di Tulang Bawang.
Pada momen yang sama, Bupati Qudrotul Ikhwan juga mendapat kejutan dari para pegawai P3K Paruh Waktu berupa ucapan selamat ulang tahun ke-61. Suasana penuh suka cita tersebut menjadi penutup yang hangat dalam agenda penyerahan SK.














