Media90 – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah anggota dewan yang diduga melanggar kode etik. Proses klarifikasi akan dilakukan pekan depan setelah BK menggelar rapat internal di Gedung DPRD, Kamis (27/11/2025).
Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut. Ia menyebut tiga anggota dewan akan dimintai keterangan pada Senin (1/12), termasuk salah satu yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
“Ada tiga dewan yang nanti Senin kita sidangkan, termasuk yang sedang viral,” ujarnya singkat.
Yuhadi menegaskan, identitas para anggota dewan yang diproses masih dirahasiakan karena kasus yang ditangani berbeda-beda. Ia memastikan BK menjalankan tugas sesuai kewenangan, yakni memeriksa dugaan pelanggaran tata tertib maupun kode etik untuk menjaga marwah lembaga legislatif.
“Pemanggilan ini dilakukan untuk menjaga marwah DPRD dan memberi kejelasan atas isu yang berkembang di masyarakat,” kata Yuhadi.
Proses klarifikasi dijadwalkan berlangsung pukul 10.00–16.00 WIB dan akan digelar secara tertutup. Menurut Yuhadi, kerahasiaan diperlukan karena pemeriksaan masih berada pada tahap awal.
“Biasanya kalau etik tertutup. Saat pengambilan keputusan baru terbuka. Senin itu sifatnya klarifikasi dulu,” ujarnya.
Rapat BK yang memutuskan langkah ini turut dihadiri anggota BK lainnya, yakni Hendra Mukri, Edison Hadjar, Endang Asnawi, dan Agung Jawil. Sekretaris Dewan (Sekwan) Tri Paryono beserta notulen juga hadir dalam pertemuan tersebut.














