BERITA

BPJS Kesehatan Berakhir, Skema Baru Pastikan Kesetaraan Layanan Medis Mulai Juli 2025

407
×

BPJS Kesehatan Berakhir, Skema Baru Pastikan Kesetaraan Layanan Medis Mulai Juli 2025

Sebarkan artikel ini
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Mulai 1 Juli 2025, Kemenkes Jamin Skema Baru tak Beda-bedakan Pasien
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Mulai 1 Juli 2025, Kemenkes Jamin Skema Baru tak Beda-bedakan Pasien

Media90 – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengonfirmasi bahwa kelas-kelas BPJS Kesehatan yang sebelumnya dikenal sebagai Kelas I, II, dan III akan digantikan dengan skema baru yang disebut Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Skema ini dijelaskan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang sama kepada semua pasien tanpa membeda-bedakan.

Ads
close ads

Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang menetapkan bahwa pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan akan beralih ke KRIS.

Dr. Mohammad Syahril, Juru Bicara Kemenkes, menjelaskan bahwa tujuan utama dari perpres tersebut adalah untuk menjamin bahwa semua masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan mendapatkan perlakuan yang sama.

Salah satu langkah konkret dalam mencapai kesetaraan tersebut adalah melalui standar pelayanan seperti yang diatur dalam KRIS.

Untuk memenuhi standar KRIS, fasilitas kesehatan diharuskan memenuhi 12 komponen yang telah ditetapkan.

Meskipun demikian, masih ada beberapa fasilitas kesehatan yang belum sepenuhnya memenuhi semua kriteria tersebut.

Hingga tanggal 1 Juli 2025, sistem kelas rawat inap di rumah sakit di seluruh Indonesia masih akan mempertahankan pembagian menjadi tiga kelas, namun dengan implementasi KRIS, perubahan signifikan akan terjadi dalam hal penyediaan layanan dan keselamatan pasien.

Dr. Syahril memberikan contoh bahwa sebagian rumah sakit masih memiliki fasilitas kelas 3 dengan ruang perawatan yang memiliki 8 hingga 12 tempat tidur dalam satu ruangan, serta kamar mandi terpisah di luar ruangan rawat inap.

Dengan KRIS, ruang perawatan akan dibatasi maksimal empat tempat tidur dan setiap ruangan akan dilengkapi dengan kamar mandi.

Perpres 59/2024 juga mengamanatkan adanya evaluasi terhadap manfaat, tarif, dan iuran yang diterapkan.

Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk penetapan kebijakan baru yang akan diterapkan paling lambat pada tanggal 1 Juli 2025.

Dr. Ahmad Irsan A. Moeis, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan, menegaskan bahwa selama masa transisi hingga 30 Juni 2025, semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS akan menyesuaikan fasilitas mereka sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Perpres 59/2024.

Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa perubahan ini tidak mencakup penghapusan variasi kelas rawat inap 1, 2, dan 3 bagi peserta program JKN.

Ia menyebutkan bahwa evaluasi terhadap hal ini akan dilakukan oleh para pemangku kepentingan, termasuk Kemenkes, BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Pasal 51 Ayat 1 Perpres 59/2024 menyatakan bahwa peserta memiliki opsi untuk meningkatkan perawatan mereka ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk rawat jalan eksekutif, dengan mengikuti asuransi kesehatan tambahan.

Selain itu, peserta juga dapat meningkatkan pelayanan dengan membayar selisih biaya antara yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dan biaya tambahan tersebut.

Detail teknis lebih lanjut akan ditetapkan melalui peraturan Kementerian Kesehatan.

Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah dan Pantau Harga Sembako di Mulya Asri
BERITA

Media90.id – Ketua I TP PKK Tulangbawang Barat (Tubaba), Ana Nadirsyah, membuka pelaksanaan operasi pasar murah sekaligus melakukan monitoring harga bahan pokok di Pasar Tradisional Mulya Asri pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan pasar murah tersebut digelar sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga.Ads close ads Dalam operasi pasar itu, sejumlah bahan pokok dijual dengan harga subsidi, di antaranya beras SPHP Rp57 ribu per 5 kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp15.500 per liter, serta tepung terigu Rp10 ribu per kilogram. Usai membuka kegiatan, Ana Nadirsyah turut melakukan…

Bupati Tubaba Bagikan Tali Asih dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Pasar
BERITA

Media90.id – Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, memberikan tali asih berupa paket sembako dan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas penarik retribusi, petugas parkir pasar, serta petugas retribusi sampah di lingkungan pasar daerah Tulangbawang Barat pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pasar Dayamurni dan turut didampingi Ketua Baznas Tulangbawang Barat serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kegiatan juga dihadiri jajaran pemerintah daerah, pengelola pasar, dan para petugas pasar penerima bantuan.Ads close ads Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh petugas pasar yang selama ini berperan aktif dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta…

Eva Dwiana Salurkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Berbobot 1 Ton ke Ponpes Madarijul Ulum
BERITA

Media90.id – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berupa sapi limosin seberat satu ton di Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Telukbetung Barat, Selasa, 26 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan hewan kurban yang diberikan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung.Ads close ads Menurut Eva, bantuan sapi kurban tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar pondok pesantren, terutama menjelang Hari Raya Iduladha. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden. Semoga bantuan hewan kurban ini dapat tersalurkan dengan baik dan bermanfaat bagi…

Digitalisasi Transaksi Daerah Jadi Fokus Pemkot Bandar Lampung untuk Tingkatkan PAD
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menghadiri Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Mahan Agung pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung tersebut mengusung tema “Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Lampung”.Ads close ads Dalam rapat tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa digitalisasi transaksi daerah menjadi strategi penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pelayanan publik. Menurutnya, penerapan sistem transaksi digital mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang…

Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Sosial untuk Ribuan Warga di Way Halim Tanjung Senang dan Kemiling
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung pada Senin, 25 Mei 2026. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap kebutuhan pangan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM).Ads close ads Penyaluran bantuan dilakukan melalui Dinas Sosial dan Dinas Pangan Kota Bandar Lampung. Berdasarkan data penerima, sebanyak 43.582 KPM menerima bantuan melalui Dinas Sosial, sedangkan 102.624 KPM menerima bantuan melalui Dinas Pangan. Di Kecamatan Way Halim, bantuan disalurkan kepada 1.919 KPM di Kelurahan Jagabaya II, 1.470 KPM di Kelurahan Gunung Sulah, serta 709 KPM di Kelurahan…

DPRD Lampung Beri Apresiasi atas Prestasi Nasional Kejati Lampung di Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2026
BERITA

Media90 – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas prestasi yang diraih Kejaksaan Tinggi Lampung dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Tahun 2026. Dalam ajang tersebut, Kejati Lampung berhasil meraih penghargaan sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B Terbaik se-Indonesia.Ads close ads Penghargaan itu diberikan oleh Komjak RI berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi…

Kasus Penusukan di SMPN 44 Bandar Lampung Asroni Paslah Soroti Pentingnya Pendidikan Karakter
BERITA

Media90 – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras aksi penusukan yang menimpa seorang siswa kelas 7 SMPN 44 Bandar Lampung usai pelaksanaan ujian. Peristiwa tersebut dinilai menjadi alarm serius terhadap meningkatnya potensi kekerasan di lingkungan pelajar. “Kejadian ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Dunia pendidikan kita sedang menghadapi tantangan serius terkait pembinaan karakter, pengawasan lingkungan sekolah, dan pergaulan anak-anak,” ujar Asroni Paslah, Selasa, 26 Mei 2026.Ads close ads Asroni menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang, bukan justru menjadi tempat…