BERITA

Desa Way Kalam Penengahan Resmi Menjadi Desa Anti-Korupsi Lampung Selatan

294
×

Desa Way Kalam Penengahan Resmi Menjadi Desa Anti-Korupsi Lampung Selatan

Sebarkan artikel ini
Desa Way Kalam Penengahan Ditunjuk Jadi Desa Anti Korupsi Tingkat Lampung di Lampung Selatan
Desa Way Kalam Penengahan Ditunjuk Jadi Desa Anti Korupsi Tingkat Lampung di Lampung Selatan

Media90 – Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, resmi terpilih sebagai wakil dalam penilaian Desa Anti-Korupsi Tingkat Lampung Tahun 2024.

Dalam rangka mendukung upaya pencegahan korupsi di daerah, Tim Penilai Desa Anti-Korupsi Lampung melakukan kunjungan lapangan ke Desa Way Kalam pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Ads
close ads

Kunjungan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana penerapan prinsip-prinsip anti-korupsi yang dilaksanakan oleh desa tersebut, terutama dalam aktivitas pemerintahan di Balai Desa Way Kalam.

Program penilaian ini merupakan inisiatif pemerintah provinsi yang bertujuan untuk mendorong seluruh desa di Lampung menerapkan nilai-nilai integritas dan transparansi.

Sebagai desa yang ditunjuk, Desa Way Kalam diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengimplementasikan sistem tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

Ketua Tim Penilai Desa Anti-Korupsi Lampung, Arif Nugroho, mengungkapkan bahwa tujuan utama tim adalah untuk melihat secara langsung bagaimana pemerintah desa Way Kalam dan perangkatnya menerapkan nilai-nilai integritas anti-korupsi.

Arif menjelaskan bahwa Desa Way Kalam memperoleh nilai awal sebesar 96,5, sebuah nilai yang dinilai sangat tinggi.

Namun, penilaian akhir akan bergantung pada kesesuaian pelaksanaan program dengan standar yang telah ditentukan.

“Kami akan melihat, apakah penerapan di lapangan sesuai dengan form penilaian yang telah kami berikan. Nilai 96,5 ini sudah sangat baik, tetapi ada kemungkinan nilai tersebut bisa menjadi 100 atau turun, tergantung pada kondisi nyata di lapangan,” ujar Arif Nugroho.

Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiansyah, menyatakan apresiasinya kepada Tim Penilai yang telah memilih Desa Way Kalam sebagai salah satu desa percontohan dalam program anti-korupsi.

Menurut Erdiansyah, terpilihnya desa ini bukan tanpa alasan, mengingat Desa Way Kalam telah menerapkan prinsip-prinsip anti-korupsi dengan baik dalam kegiatan pemerintahan desa sehari-hari.

“Desa Way Kalam memang layak untuk dinilai karena telah mengimplementasikan nilai-nilai anti-korupsi secara konsisten. Tidak semua desa bisa menjadi percontohan, dan kami berharap penilaian ini dapat membuka kesempatan untuk melangkah ke tingkat selanjutnya,” ungkap Erdiansyah.

Dengan adanya penilaian ini, diharapkan Desa Way Kalam dapat terus memperkuat penerapan prinsip-prinsip anti-korupsi dan menjadi inspirasi bagi desa lain di Lampung Selatan dan provinsi Lampung pada umumnya.

Bupati Tubaba Bagikan Tali Asih dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Pasar
BERITA

Media90.id – Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, memberikan tali asih berupa paket sembako dan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas penarik retribusi, petugas parkir pasar, serta petugas retribusi sampah di lingkungan pasar daerah Tulangbawang Barat pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pasar Dayamurni dan turut didampingi Ketua Baznas Tulangbawang Barat serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kegiatan juga dihadiri jajaran pemerintah daerah, pengelola pasar, dan para petugas pasar penerima bantuan.Ads close ads Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh petugas pasar yang selama ini berperan aktif dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta…

Eva Dwiana Salurkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Berbobot 1 Ton ke Ponpes Madarijul Ulum
BERITA

Media90.id – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berupa sapi limosin seberat satu ton di Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Telukbetung Barat, Selasa, 26 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan hewan kurban yang diberikan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung.Ads close ads Menurut Eva, bantuan sapi kurban tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar pondok pesantren, terutama menjelang Hari Raya Iduladha. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden. Semoga bantuan hewan kurban ini dapat tersalurkan dengan baik dan bermanfaat bagi…

Digitalisasi Transaksi Daerah Jadi Fokus Pemkot Bandar Lampung untuk Tingkatkan PAD
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menghadiri Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Mahan Agung pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung tersebut mengusung tema “Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Lampung”.Ads close ads Dalam rapat tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa digitalisasi transaksi daerah menjadi strategi penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pelayanan publik. Menurutnya, penerapan sistem transaksi digital mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang…

Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Sosial untuk Ribuan Warga di Way Halim Tanjung Senang dan Kemiling
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung pada Senin, 25 Mei 2026. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap kebutuhan pangan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM).Ads close ads Penyaluran bantuan dilakukan melalui Dinas Sosial dan Dinas Pangan Kota Bandar Lampung. Berdasarkan data penerima, sebanyak 43.582 KPM menerima bantuan melalui Dinas Sosial, sedangkan 102.624 KPM menerima bantuan melalui Dinas Pangan. Di Kecamatan Way Halim, bantuan disalurkan kepada 1.919 KPM di Kelurahan Jagabaya II, 1.470 KPM di Kelurahan Gunung Sulah, serta 709 KPM di Kelurahan…

DPRD Lampung Beri Apresiasi atas Prestasi Nasional Kejati Lampung di Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2026
BERITA

Media90 – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas prestasi yang diraih Kejaksaan Tinggi Lampung dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Tahun 2026. Dalam ajang tersebut, Kejati Lampung berhasil meraih penghargaan sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B Terbaik se-Indonesia.Ads close ads Penghargaan itu diberikan oleh Komjak RI berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi…

Kasus Penusukan di SMPN 44 Bandar Lampung Asroni Paslah Soroti Pentingnya Pendidikan Karakter
BERITA

Media90 – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras aksi penusukan yang menimpa seorang siswa kelas 7 SMPN 44 Bandar Lampung usai pelaksanaan ujian. Peristiwa tersebut dinilai menjadi alarm serius terhadap meningkatnya potensi kekerasan di lingkungan pelajar. “Kejadian ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Dunia pendidikan kita sedang menghadapi tantangan serius terkait pembinaan karakter, pengawasan lingkungan sekolah, dan pergaulan anak-anak,” ujar Asroni Paslah, Selasa, 26 Mei 2026.Ads close ads Asroni menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang, bukan justru menjadi tempat…

Penahanan Ditangguhkan Kakek Mujiran Bebas dari Kasus Getah Karet PTPN di Kebun Bergen Damai
BERITA

Media90 – Kakek berusia 72 tahun asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, Mujiran, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penggelapan getah karet milik PTPN, untuk sementara kini dapat menghirup udara bebas dan kembali ke rumahnya. Hal tersebut terjadi setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalianda mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan terdakwa. Selain itu, tercapainya kesepakatan damai dari pihak Manajemen PTPN I Regional VII Wilayah Lampung turut membuka jalan bagi pembebasan sementara tersebut pada Senin, 25 Mei 2026.Ads close ads Tak hanya Mujiran, Pengadilan Negeri Kalianda juga mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Nur Wahid yang dalam perkara ini berstatus sebagai…