Media90 – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing bersama pihak manajemen Swiss-Bellhotel Lampung menyusul meninggalnya seorang balita berinisial SP (4) akibat tenggelam di kolam renang hotel tersebut.
Rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Selasa (12/5/2026) itu menjadi tindak lanjut DPRD untuk meminta penjelasan terkait kronologi kejadian sekaligus mengevaluasi sistem keamanan di area kolam renang hotel.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, mengatakan pemanggilan pihak manajemen dilakukan agar DPRD memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
“Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari kejadian yang terjadi di Swiss-Bellhotel. Kami ingin mengonfirmasi bagaimana peristiwa itu bisa terjadi,” ujar Romi.
Menurutnya, keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengelola tempat umum, terutama fasilitas yang memiliki risiko tinggi seperti kolam renang.
Karena itu, Komisi I DPRD meminta manajemen hotel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan agar insiden serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
“Kami juga memperingatkan pihak manajemen agar memperketat pengamanan di area kolam renang sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Romi menambahkan, pengawasan terhadap fasilitas umum, khususnya yang digunakan anak-anak, perlu ditingkatkan dengan standar keamanan yang lebih ketat, termasuk keberadaan petugas pengawas kolam renang serta sistem pengamanan lainnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Yunika Indahayati, menyoroti bentuk tanggung jawab manajemen hotel terhadap keluarga korban.
Dalam hearing tersebut, DPRD mempertanyakan langkah yang telah dilakukan pihak hotel, termasuk terkait perlindungan dan kompensasi bagi keluarga korban melalui mekanisme asuransi.
“Kami juga menanyakan bagaimana bentuk pertanggungjawaban pihak Swiss-Bellhotel kepada keluarga korban, dan tadi disampaikan bahwa ada pertanggungjawaban melalui asuransi,” kata Yunika.
Ia berharap proses administrasi pencairan asuransi dapat segera diselesaikan agar hak keluarga korban dapat diterima secepat mungkin.
“Saya berharap proses asuransi bisa dipercepat sehingga keluarga korban segera mendapatkan haknya,” ujarnya.
Selain itu, Yunika juga berharap peristiwa tragis tersebut menjadi evaluasi bersama bagi seluruh pengelola hotel maupun tempat wisata di Bandar Lampung agar lebih memperhatikan aspek keselamatan pengunjung.
“Kami tentu tidak ingin kejadian seperti ini kembali terulang,” tambahnya.
Peristiwa meninggalnya balita SP sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan memunculkan keprihatinan masyarakat terkait standar keamanan fasilitas kolam renang di Swiss-Bellhotel Lampung.














