Media90.id – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, melontarkan kritik tajam terhadap arah kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, terdapat kontradiksi yang perlu dijelaskan secara terbuka karena target pendapatan daerah dinaikkan, namun belanja modal untuk pembangunan justru mengalami penurunan.
Asroni menilai kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar 27,05 persen menunjukkan optimisme tinggi dari pemerintah daerah. Namun, di sisi lain, anggaran belanja modal yang menjadi motor pembangunan dinilai justru dipangkas.
“Kami mempertanyakan arah kebijakan ini. Pendapatan ingin digenjot setinggi-tingginya, tetapi belanja pembangunan justru diperkecil. Lalu di mana letak keberpihakan APBD terhadap kepentingan masyarakat?” tegas Asroni, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai dokumen yang mengejar keseimbangan angka semata, melainkan harus menjadi instrumen utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
“Kalau pendapatan naik, seharusnya pembangunan sekolah bertambah, fasilitas kesehatan ditingkatkan, infrastruktur jalan dan pelayanan publik diperbaiki, serta kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Jangan sampai yang bertambah justru belanja rutin, sementara pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat malah dikurangi,” ujarnya.
Asroni juga menekankan bahwa target kenaikan PAD harus didukung dengan perencanaan yang realistis. Pemerintah, kata dia, tidak cukup hanya menyampaikan proyeksi optimistis tanpa dasar dan strategi yang jelas.
“Kami tidak ingin APBD disusun berdasarkan optimisme yang tidak didukung data. Target pendapatan yang terlalu tinggi tanpa strategi yang jelas hanya akan melahirkan risiko gagal mencapai target seperti tahun-tahun sebelumnya, dan akhirnya masyarakat yang dirugikan karena program pembangunan terpaksa dikurangi,” jelasnya.
Sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan serta-merta menyetujui rancangan anggaran hanya karena target pendapatan terlihat meningkat.
“Tugas DPRD bukan menjadi stempel kebijakan pemerintah. Kami berkewajiban menguji setiap asumsi fiskal, memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, dan mengoreksi apabila ada kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan publik,” katanya.
Lebih lanjut, Asroni mempertanyakan alasan di balik penurunan belanja modal ketika Kota Bandar Lampung masih menghadapi berbagai kebutuhan pembangunan yang mendesak. Mulai dari rehabilitasi sekolah, perbaikan jalan dan drainase, peningkatan kualitas puskesmas serta rumah sakit, penguatan pelayanan sosial, penanganan pengangguran, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kalau investasi pembangunan terus ditekan, bagaimana target RPJMD bisa dicapai? Bagaimana kualitas pendidikan dan kesehatan bisa meningkat? Ini pertanyaan yang harus dijawab secara terbuka oleh TAPD,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar APBD Perubahan tidak hanya difokuskan pada kebutuhan administratif birokrasi, tetapi benar-benar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“APBD harus berpihak kepada rakyat, bukan semata-mata memperbesar ruang belanja birokrasi. Masyarakat menunggu pembangunan yang nyata, bukan sekadar laporan bahwa pendapatan meningkat,” ucap Asroni.
Dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung berencana meminta penjelasan secara menyeluruh mengenai dasar kenaikan PAD, alasan pengurangan belanja modal, pemenuhan mandatory spending sektor pendidikan dan kesehatan, pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), hingga strategi menjaga keberlanjutan fiskal daerah.
Asroni menegaskan DPRD akan memaksimalkan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi agar APBD Perubahan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kami ingin mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan APBD bukanlah seberapa besar angka pendapatan yang dicantumkan dalam dokumen, tetapi seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jika arah kebijakan anggaran tidak sejalan dengan kebutuhan rakyat, maka Komisi IV akan menyampaikan kritik secara terbuka dan memperjuangkan perbaikan dalam pembahasan KUA-PPAS,” pungkasnya.
Menurut Asroni, masyarakat saat ini membutuhkan pembangunan yang nyata, mulai dari sekolah yang lebih baik, layanan kesehatan yang berkualitas, lapangan pekerjaan yang lebih luas, hingga perlindungan sosial yang semakin kuat. Hal tersebut, katanya, akan menjadi fokus perjuangan DPRD dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.














