Media90.id – Dugaan alih fungsi trotoar menjadi area parkir di depan Fave+ Hotel mendapat sorotan serius dari Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (28/7/2026), legislatif mempertanyakan dugaan pelanggaran pemanfaatan fasilitas umum yang dinilai mengganggu hak pejalan kaki sekaligus berpotensi merusak aset milik pemerintah.
RDP tersebut digelar menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kendaraan tamu hotel yang kerap memanfaatkan trotoar dan bahu jalan sebagai lokasi parkir. Sebelumnya, Dinas Perhubungan bersama Polresta Bandar Lampung juga telah melakukan penertiban terhadap parkir liar di kawasan tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta, menegaskan bahwa trotoar dibangun sebagai fasilitas bagi pejalan kaki, sehingga tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan parkir kendaraan.
“Komisi III DPRD memberikan teguran kepada pihak Fave Hotel karena laporan dari masyarakat cukup banyak. Bahkan sebelumnya Dishub bersama Polresta Bandar Lampung sudah turun melakukan penertiban parkir liar di lokasi tersebut,” kata Dedi Yuginta.
DPRD Minta Trotoar Dikembalikan Sesuai Fungsinya
Dedi menegaskan, apabila terdapat kerusakan pada aset milik pemerintah akibat penggunaan yang tidak semestinya, maka pihak yang bertanggung jawab wajib mengembalikan kondisi trotoar seperti semula.
“Kalau trotoar itu dirusak atau dialihfungsikan, maka harus dipulihkan kembali. Itu merupakan bentuk tanggung jawab terhadap aset pemerintah. Untuk sanksi tentu ada mekanismenya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Komisi III DPRD juga meminta persoalan tersebut segera dituntaskan agar tidak terus mengganggu kelancaran lalu lintas maupun mengurangi hak masyarakat untuk menggunakan trotoar secara aman dan nyaman.
Selain itu, DPRD menegaskan akan terus memantau penyelesaian persoalan tersebut agar fasilitas publik dapat kembali dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Fave+ Hotel Siapkan Kantong Parkir Baru
Menanggapi sorotan DPRD, Manajer Fave+ Hotel, Adrian, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan solusi dengan menyewa lahan parkir baru seluas sekitar 1.700 meter persegi di kawasan Jalan Raden Saleh.
Lahan tersebut akan difungsikan sebagai kantong parkir utama sehingga kendaraan tamu tidak lagi menggunakan trotoar maupun bahu jalan.
“Terkait lahan parkir, kami sudah menyewa lahan sekitar 1.700 meter persegi. InsyaAllah dalam waktu dekat akan segera difungsikan sehingga tidak ada lagi kendaraan yang parkir di jalan maupun trotoar,” ujarnya.
Menurut Adrian, keberadaan lahan parkir baru diharapkan mampu mengakomodasi seluruh kendaraan tamu hotel sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi.
Manajemen Siap Pulihkan Trotoar
Selain menyediakan area parkir baru, manajemen Fave+ Hotel juga menyatakan siap mengembalikan fungsi trotoar sesuai rekomendasi DPRD.
Area yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai lokasi parkir akan ditata ulang dan hanya difungsikan sebagai akses keluar-masuk kendaraan menuju area hotel.
“Kami akan mengembalikan fungsi trotoar. Nantinya hanya ada akses masuk dan keluar kendaraan, sedangkan area lainnya akan ditutup agar tidak lagi digunakan sebagai tempat parkir,” jelas Adrian.
Ia menambahkan, pihak hotel masih akan berkoordinasi dengan jajaran direksi mengenai teknis pelaksanaan pekerjaan tersebut, namun memastikan komitmen untuk mengembalikan trotoar sesuai fungsi semula tetap menjadi prioritas.
DPRD Awasi Pelaksanaan Komitmen Hotel
Sebagai langkah lanjutan, pihak hotel juga berencana memasang pembatas fisik di sisi jalan agar kendaraan tidak lagi berhenti di bahu jalan. Seluruh kendaraan, termasuk layanan transportasi daring, nantinya diwajibkan masuk ke area hotel.
Dalam forum RDP tersebut, manajemen Fave+ Hotel juga menyampaikan kesiapan memperbaiki kondisi trotoar yang mengalami perubahan fungsi. Adrian mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum terkait rencana pemulihan trotoar di depan hotel.
Meski demikian, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmen tersebut tidak cukup hanya disampaikan dalam rapat. DPRD memastikan akan mengawasi langsung pelaksanaan seluruh rekomendasi, mulai dari penyediaan kantong parkir baru, pemulihan trotoar, hingga kepatuhan manajemen hotel terhadap ketentuan yang berlaku.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan fasilitas publik kembali berfungsi sebagaimana mestinya dan masyarakat dapat menggunakan trotoar dengan aman, nyaman, serta tanpa gangguan kendaraan yang parkir di area pejalan kaki.














