Media90 – Dalam upaya memastikan kualitas pembangunan fasilitas pendidikan, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah di wilayah setempat, Senin (3/11/2025). Sidak yang dilakukan sejak pagi hari itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, bersama sejumlah anggota dewan lainnya.
Sedikitnya enam sekolah dasar dan menengah menjadi sasaran sidak kali ini, yakni SD Negeri 1 Pengajaran, SD Negeri 1 Rajabasa, SD Negeri 2 Rajabasa, SD Negeri 1 Pinang Jaya, SD Negeri 2 Batu Putu, serta SMP Negeri 23 Bandar Lampung.
Dari hasil peninjauan di lapangan, Komisi IV menemukan sejumlah kejanggalan, terutama terkait kualitas bangunan dan kesesuaian anggaran dalam proyek revitalisasi yang saat ini tengah berjalan.
Temuan Tak Sesuai Anggaran
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan untuk mengevaluasi progres pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah yang menggunakan dana APBN. Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening masing-masing sekolah melalui mekanisme swakelola.
“Kami menilai ada beberapa bangunan yang hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan anggaran yang diberikan. Ini sangat mengkhawatirkan, karena dana ini seharusnya dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan fasilitas pendidikan,” ujar Asroni kepada media90.
Ia menegaskan bahwa anggaran yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat bukan jumlah yang kecil, sehingga harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, setiap sekolah wajib memastikan pelaksanaan proyek berjalan transparan, sesuai spesifikasi, dan tepat sasaran.
Skema Swakelola Dinilai Tidak Optimal
Asroni menambahkan bahwa pemberian dana dengan sistem swakelola sebenarnya memiliki tujuan positif, yaitu agar masyarakat di sekitar sekolah juga mendapatkan manfaat ekonomi. Melalui sistem ini, panitia pelaksana bisa melibatkan tukang lokal dan memanfaatkan bahan bangunan dari daerah sekitar.
Namun, dari hasil pantauan, ia menemukan adanya sejumlah penyimpangan yang berpotensi mengurangi kualitas hasil pekerjaan. “Ada indikasi bahwa pelaksanaan di lapangan tidak sepenuhnya melibatkan masyarakat setempat. Bahkan, kami menemukan beberapa panitia pelaksana berasal dari luar daerah,” kata Asroni.
Hal tersebut, lanjutnya, bertentangan dengan semangat pemberdayaan masyarakat yang menjadi dasar penggunaan sistem swakelola.
Kasus di SD Negeri 2 Batu Putu
Salah satu temuan yang cukup menonjol ditemukan di SD Negeri 2 Batu Putu. Sekolah ini mendapatkan anggaran revitalisasi sebesar Rp779 juta untuk pembangunan dan renovasi sejumlah fasilitas, termasuk perpustakaan dan ruang kelas.
Namun, hasil pekerjaan di lapangan dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang telah digunakan. “Kami meninjau langsung dan melihat hasil pekerjaannya tidak mencerminkan besaran anggaran yang dikeluarkan. Ini sangat memprihatinkan,” ungkap Asroni dengan nada tegas.
Menurutnya, kasus ini menjadi contoh nyata perlunya pengawasan ketat terhadap proyek serupa di sekolah-sekolah lain. Ia juga mengingatkan bahwa proyek revitalisasi tidak hanya sekadar soal pembangunan fisik, tetapi juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
Pentingnya Pengawasan dan Akuntabilitas
Dalam kesempatan yang sama, Asroni menekankan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana revitalisasi harus dilakukan secara menyeluruh. Ia meminta seluruh pihak, mulai dari kepala sekolah hingga panitia pelaksana, bekerja secara profesional dan transparan.
“Dana ini bukan untuk kepentingan individu, melainkan untuk masa depan anak-anak kita. Oleh karena itu, semua pihak harus memiliki tanggung jawab moral agar setiap rupiah yang digunakan memberikan manfaat nyata,” tegasnya.
Ia juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilibatkan dalam proses audit setelah proyek selesai. Tujuannya, agar setiap laporan realisasi anggaran dapat diverifikasi secara objektif dan akurat.
“Kami di DPRD akan terus mengawal proses ini. Pengawasan dari BPK sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.
Rincian Anggaran Revitalisasi Sekolah
Berdasarkan data yang diperoleh media90.id, pada tahap pertama tahun 2025, ada delapan sekolah di Kota Bandar Lampung yang menerima dana revitalisasi untuk perbaikan gedung. Berikut rinciannya:
- 
SD Negeri 1 Pengajaran menerima Rp733.462.892 untuk pembangunan satu ruang kelas, perbaikan atap empat ruangan, dan atap kamar mandi.
 - 
SD Negeri 1 Rajabasa mendapat Rp1.068.982.000 untuk rehabilitasi enam kelas dan satu ruang guru.
 - 
SD Negeri 2 Rajabasa memperoleh Rp2.059.100.000 untuk pembangunan empat ruang kelas dan rehabilitasi gedung dua lantai.
 - 
SD Negeri 1 Pinang Jaya menerima Rp1.977.985.978 untuk pembangunan empat kelas serta rehabilitasi atap dan plafon.
 - 
SD Negeri 2 Batu Putuk mendapatkan Rp779.000.000 untuk pembangunan ruang perpustakaan, WC, dan rehabilitasi empat ruang kelas.
 - 
SMP Negeri 23 Bandar Lampung memperoleh Rp515.000.000 untuk rehabilitasi ruang laboratorium dan UKS.
 - 
SD Negeri 1 Jagabaya III serta TK Negeri 4 Bandar Lampung juga termasuk dalam daftar penerima tahap pertama.
 
Untuk tahap kedua, program revitalisasi dijadwalkan akan mencakup 12 sekolah tambahan, meskipun saat ini belum dilakukan kunjungan oleh DPRD setempat.
Kurangnya Transparansi
Selain permasalahan kualitas pekerjaan, Komisi IV juga menyoroti minimnya transparansi dalam pengelolaan anggaran proyek. Asroni mengungkapkan bahwa sejumlah ketua panitia pelaksana (P2SP) proyek bukan berasal dari wilayah Kota Bandar Lampung, melainkan dari luar daerah seperti Pesawaran, Terbanggi, dan Natar.
“Padahal, dalam petunjuk teknis sudah jelas disebutkan bahwa pelaksanaan proyek swakelola harus melibatkan warga setempat agar manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar,” tutur Asroni.
Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan, karena justru masyarakat lokal yang seharusnya mendapat peluang kerja dari program pemerintah tidak dilibatkan secara maksimal.
Menuju Pendidikan Berkualitas
Asroni mengingatkan bahwa dana revitalisasi sekolah sejatinya bukan hanya untuk memperbaiki gedung, tetapi juga menjadi instrumen peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi bangsa. Pembangunan sekolah yang baik akan menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, meningkatkan semangat guru dan siswa, serta mendukung terciptanya generasi unggul,” ujarnya.
Ia juga menyinggung visi besar pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Pemerintah pusat melalui program ini ingin memastikan bahwa seluruh anak bangsa mendapatkan fasilitas belajar yang layak, tidak hanya di kota besar, tetapi juga di setiap daerah,” tambahnya.
Komitmen Pengawasan dari DPRD
Sebagai bagian dari Fraksi Gerindra, Asroni menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal penggunaan dana pendidikan agar tepat sasaran. Ia juga menyampaikan bahwa program pembangunan fasilitas pendidikan merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan di seluruh Indonesia.
“Program ini sangat baik. Namun pelaksanaannya harus benar-benar diawasi agar hasilnya sesuai harapan masyarakat. Kami tidak ingin ada anggaran besar yang terbuang percuma karena kelalaian atau ketidaktepatan dalam pengerjaan,” tegasnya.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan adanya sidak ini, DPRD berharap agar setiap pihak yang terlibat dalam proyek revitalisasi sekolah di Kota Bandar Lampung dapat lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Asroni menutup dengan pesan agar pengawasan terhadap dana pendidikan tidak hanya dilakukan setelah proyek selesai, tetapi juga sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.
“Kami ingin memastikan pembangunan ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai niat baik pemerintah pusat untuk memperbaiki fasilitas pendidikan justru ternoda oleh praktik yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Melalui langkah-langkah pengawasan seperti ini, DPRD berharap kualitas pembangunan sekolah di Bandar Lampung akan semakin baik, dan yang terpenting — membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

	












