BERITA

Gubernur Lampung Pimpin Rakor Anti Korupsi 2025, Tekankan Transparansi dan Digitalisasi Pemerintahan

1
×

Gubernur Lampung Pimpin Rakor Anti Korupsi 2025, Tekankan Transparansi dan Digitalisasi Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Mirza Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Rakor Anti Korupsi 2025
Gubernur Mirza Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Rakor Anti Korupsi 2025

Media90 – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memimpin rapat koordinasi (Rakor) terkait pelaksanaan program pemberantasan korupsi tahun 2025 di Ruang Sakai Sambayan, Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rakor Program Pemberantasan Korupsi yang sebelumnya digelar pada 24 Juli 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Rakor kali ini menitikberatkan pada strategi pengawasan dan pencegahan korupsi melalui pendekatan monitoring, controlling, dan surveillance for prevention (MCSP). Fokus utama terletak pada pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi penerimaan daerah. Pemprov Lampung menyambut kegiatan ini sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Gubernur Mirza menekankan pentingnya keterlibatan seluruh perangkat daerah dalam mencegah praktik korupsi dan meningkatkan sistem pengawasan internal. “Kita ingin seluruh jajaran pemerintah bekerja dengan integritas tinggi, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintahan dapat terus terjaga,” ujar Gubernur.

Baca Juga:  Prestasi Gemilang Gubernur Arinal: Memenangkan Penghargaan Kepala Daerah Penggerak Pembangunan dan Pengawasan Kawasan Transmigrasi dari Kemendes PDTT RI

Selain itu, Gubernur Mirza mendorong pemanfaatan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, teknologi informasi dapat mengurangi risiko penyalahgunaan wewenang sekaligus meningkatkan efisiensi kinerja aparatur pemerintah.

Gubernur juga menekankan bahwa pemerintah harus tetap hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran, pelayanan publik harus tetap maksimal tanpa mengurangi kualitas layanan.

Melalui Rakor ini, Pemprov Lampung menegaskan komitmen untuk memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur. Pemberantasan korupsi bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan yang sistematis, transparansi dalam pelayanan, serta perbaikan kualitas tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *