Media90.id – Sebuah data pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menjadi sorotan publik setelah muncul informasi mengenai anggaran puluhan juta rupiah untuk pembelian penghapus pensil. Data yang tercantum dalam sistem pengadaan pemerintah itu memunculkan berbagai pertanyaan karena nilai anggaran dinilai tidak sebanding dengan jumlah barang yang tercantum dalam paket pengadaan.
Berdasarkan informasi yang beredar dari sistem pengadaan nasional, terdapat paket pengadaan alat tulis kantor (ATK) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat dengan nilai anggaran sebesar Rp30.042.000.
Dalam rincian paket tersebut disebutkan bahwa anggaran itu berkaitan dengan pengadaan sembilan buah penghapus pensil melalui mekanisme E-Purchasing menggunakan E-Katalog pada Tahun Anggaran 2026.
Jika mengacu pada jumlah barang yang tercantum, nilai satuan penghapus pensil menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan harga yang umum dijumpai di pasaran. Kondisi ini kemudian memicu perhatian masyarakat dan menimbulkan beragam pertanyaan terkait keakuratan data tersebut.
Sejumlah pihak menduga angka yang tercantum kemungkinan merupakan akibat kesalahan administrasi atau kekeliruan dalam proses penginputan data pada sistem pengadaan. Ada pula yang menilai informasi tersebut belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya karena masih dimungkinkan terjadi kesalahan pencatatan maupun penempatan rincian barang dalam paket pengadaan.
Meski demikian, hingga dilakukan verifikasi lebih lanjut, informasi tersebut tetap menjadi perhatian publik mengingat berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah yang bersumber dari APBD.
Kepala DPMPTSP Lampung Barat Beri Tanggapan
Menanggapi sorotan yang berkembang, Kepala DPMPTSP Kabupaten Lampung Barat, Robert Putra, mengaku belum menerima laporan secara rinci mengenai persoalan tersebut. Ia menduga terdapat kemungkinan kesalahan pada data yang tercantum dan memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Kemungkinan ada kesalahan. Nanti akan kami cek kembali. Yang jelas kalau hanya sembilan buah dengan nilai sebesar itu tentu tidak masuk akal,” ujarnya.
Menurut Robert, apabila benar hanya diperuntukkan bagi pembelian sembilan buah penghapus pensil, nilai anggaran tersebut dinilai tidak rasional. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri data untuk memastikan apakah terjadi kesalahan pencatatan atau terdapat penjelasan lain di balik angka yang muncul dalam sistem.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran publik agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga, terlebih dana yang digunakan berasal dari APBD.
Publik Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga artikel ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi yang memastikan apakah nilai Rp30.042.000 tersebut benar-benar dialokasikan untuk pengadaan sembilan buah penghapus pensil atau hanya merupakan kesalahan pencatatan dalam sistem pengadaan.
Masyarakat pun masih menunggu hasil verifikasi dari instansi terkait agar informasi yang beredar dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi faktor penting dalam menjawab keraguan publik terkait penggunaan anggaran negara, sekaligus memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Catatan Redaksi
Artikel ini disusun berdasarkan data yang tercantum dalam sistem pengadaan pemerintah serta pernyataan narasumber yang telah dikonfirmasi. Hingga artikel diterbitkan, belum terdapat kesimpulan resmi mengenai adanya pelanggaran maupun penyimpangan dalam pengadaan tersebut.
Redaksi tidak bermaksud menggiring opini atau menarik kesimpulan sepihak. Apabila terdapat klarifikasi, koreksi, maupun informasi tambahan dari pihak terkait, artikel ini akan diperbarui sesuai perkembangan terbaru. Masyarakat diimbau tetap bersikap objektif dan menunggu hasil verifikasi resmi dari instansi berwenang sebelum mengambil kesimpulan.














