BERITA

Kaki Tangan Gembong Narkoba: Putusan Banding Tetap Hukum Mati Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Andri Gustami

422
×

Kaki Tangan Gembong Narkoba: Putusan Banding Tetap Hukum Mati Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Andri Gustami

Sebarkan artikel ini
Putusan Banding, Kaki Tangan Gembong Narkoba Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami Tetap Dihukum Mati
Putusan Banding, Kaki Tangan Gembong Narkoba Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami Tetap Dihukum Mati

Media90 (media90.id) – Majelis hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang memutuskan untuk menguatkan putusan yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang terkait dengan kasus narkotika yang melibatkan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Andri Gustami.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Samsumar Hidayat, menyatakan bahwa hasil banding yang diajukan oleh Andri Gustami telah ditolak, memperkuat putusan yang sebelumnya telah diberikan oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Ads
close ads

“Kami telah menerima berkas banding, dan berdasarkan hasil penelusuran perkara, terdakwa dalam tingkat banding telah dijatuhkan putusan oleh Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang,” ujar Samsumar Hidayat pada Senin (22/4/2024).

Samsumar Hidayat melanjutkan bahwa Pengadilan Tinggi mempertahankan putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang yang menjatuhkan hukuman mati terhadap Andri Gustami.

Alasan di balik keputusan ini, menurutnya, adalah karena pada tingkat pertama, terdakwa telah dihukum mati karena merupakan petugas penegak hukum dan mantan Kasat Narkoba.

“Pertimbangan pada tingkat pertama adalah bahwa terdakwa merupakan aparat penegak hukum dan mantan Kasat Narkoba,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, ketua majelis hakim telah menjatuhkan hukuman mati terhadap Andri Gustami dalam kasus peredaran narkotika yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama.

Putusan ini sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut agar Andri Gustami dihukum mati.

JPU mempertimbangkan bahwa Andri Gustami, sebagai petugas, telah menjadi perantara dalam peredaran narkotika yang terkait dengan jaringan internasional.

Selain itu, Andri Gustami juga dituduh melakukan berbagai kegiatan ilegal, termasuk permufakatan jahat untuk peredaran narkotika golongan I.

Dalam kasus ini, Andri Gustami dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 137 huruf A juncto Pasal 136 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tindakan Andri Gustami sebagai mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan telah melibatkan dirinya dalam pengawalan dan penyelundupan narkotika milik jaringan Fredy Pratama sejak Mei hingga Juni 2023.

Selama periode tersebut, Andri Gustami telah melakukan delapan kali pengawalan dengan jumlah sabu sebesar 150 kg dan pil ekstasi sebanyak 2.000 butir.

Dari kegiatan tersebut, Andri Gustami berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp1,3 miliar dari jaringan Fredy Pratama.

Penemuan Jasad Bocah Perempuan di Lampung Selatan Hebohkan Warga Surat Wasiat Orang Tua Jadi Sorotan
BERITA

Media90.id – Warga Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, dikejutkan oleh penemuan jasad seorang anak perempuan tanpa identitas di tepi jalan pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026. Peristiwa tersebut langsung menarik perhatian masyarakat karena korban ditemukan bersama sepucuk surat wasiat yang menyentuh hati.Ads close ads Berdasarkan informasi yang beredar, jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus kain putih dan kardus. Di samping tubuh korban terdapat surat yang diduga ditinggalkan pihak keluarga atau orang yang mengantarkan jenazah tersebut. Isi surat itu berisi permohonan kepada siapa saja yang menemukan korban agar bersedia membantu mengurus jenazah, menyalatkan, hingga memakamkannya secara layak. Pesan…

Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah dan Pantau Harga Sembako di Mulya Asri
BERITA

Media90.id – Ketua I TP PKK Tulangbawang Barat (Tubaba), Ana Nadirsyah, membuka pelaksanaan operasi pasar murah sekaligus melakukan monitoring harga bahan pokok di Pasar Tradisional Mulya Asri pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan pasar murah tersebut digelar sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga.Ads close ads Dalam operasi pasar itu, sejumlah bahan pokok dijual dengan harga subsidi, di antaranya beras SPHP Rp57 ribu per 5 kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp15.500 per liter, serta tepung terigu Rp10 ribu per kilogram. Usai membuka kegiatan, Ana Nadirsyah turut melakukan…

Bupati Tubaba Bagikan Tali Asih dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Pasar
BERITA

Media90.id – Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, memberikan tali asih berupa paket sembako dan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas penarik retribusi, petugas parkir pasar, serta petugas retribusi sampah di lingkungan pasar daerah Tulangbawang Barat pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pasar Dayamurni dan turut didampingi Ketua Baznas Tulangbawang Barat serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kegiatan juga dihadiri jajaran pemerintah daerah, pengelola pasar, dan para petugas pasar penerima bantuan.Ads close ads Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh petugas pasar yang selama ini berperan aktif dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta…

Eva Dwiana Salurkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Berbobot 1 Ton ke Ponpes Madarijul Ulum
BERITA

Media90.id – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berupa sapi limosin seberat satu ton di Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Telukbetung Barat, Selasa, 26 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan hewan kurban yang diberikan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung.Ads close ads Menurut Eva, bantuan sapi kurban tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar pondok pesantren, terutama menjelang Hari Raya Iduladha. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden. Semoga bantuan hewan kurban ini dapat tersalurkan dengan baik dan bermanfaat bagi…

Digitalisasi Transaksi Daerah Jadi Fokus Pemkot Bandar Lampung untuk Tingkatkan PAD
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menghadiri Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Mahan Agung pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung tersebut mengusung tema “Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Lampung”.Ads close ads Dalam rapat tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa digitalisasi transaksi daerah menjadi strategi penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pelayanan publik. Menurutnya, penerapan sistem transaksi digital mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang…

Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Sosial untuk Ribuan Warga di Way Halim Tanjung Senang dan Kemiling
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung pada Senin, 25 Mei 2026. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap kebutuhan pangan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM).Ads close ads Penyaluran bantuan dilakukan melalui Dinas Sosial dan Dinas Pangan Kota Bandar Lampung. Berdasarkan data penerima, sebanyak 43.582 KPM menerima bantuan melalui Dinas Sosial, sedangkan 102.624 KPM menerima bantuan melalui Dinas Pangan. Di Kecamatan Way Halim, bantuan disalurkan kepada 1.919 KPM di Kelurahan Jagabaya II, 1.470 KPM di Kelurahan Gunung Sulah, serta 709 KPM di Kelurahan…

DPRD Lampung Beri Apresiasi atas Prestasi Nasional Kejati Lampung di Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2026
BERITA

Media90 – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas prestasi yang diraih Kejaksaan Tinggi Lampung dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Tahun 2026. Dalam ajang tersebut, Kejati Lampung berhasil meraih penghargaan sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B Terbaik se-Indonesia.Ads close ads Penghargaan itu diberikan oleh Komjak RI berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi…