Media90 – Polemik pernyataan Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, terkait instruksi tembak di tempat terhadap pelaku begal dan pencurian kendaraan bermotor terus menuai perhatian publik. Setelah sebelumnya mendapat kritik dari Menteri HAM RI, Natalius Pigai, dukungan kini datang dari kalangan masyarakat sipil di Lampung.
Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPD ARUN Lampung, Ardho Adam Saputra menilai, ketegasan Kapolda Lampung merupakan langkah yang tepat di tengah maraknya aksi begal bersenjata yang semakin meresahkan masyarakat.
Menurut Ardho, instruksi tembak di tempat tidak dapat dimaknai sebagai tindakan membabi buta, melainkan bentuk tindakan tegas dan terukur yang tetap mengacu pada prosedur operasional kepolisian.
“Ketegasan Kapolda Lampung ini sudah benar, ini tentu maksudnya tembak di tempat itu sesuai prosedur, ada tembakan peringatan dan tindakan tegas terukur. Pelaku begal sekarang sudah sangat merajalela,” kata Ardho, Kamis (21/5/2026).
Ia menilai, kritik yang disampaikan Menteri HAM terlalu berfokus pada hak pelaku kejahatan tanpa mempertimbangkan banyaknya korban dari masyarakat maupun aparat kepolisian akibat aksi kriminal jalanan yang semakin brutal.
“Menteri HAM jangan hanya melihat dari sisi pelaku, karena korban sudah banyak dari masyarakat, bahkan anggota Polri juga pernah jadi korban. Pelaku begal ini sering membawa senjata api rakitan dan senjata tajam,” ujarnya.
Ardho menegaskan, aparat kepolisian pada prinsipnya tetap mengutamakan penangkapan pelaku dalam keadaan hidup apabila situasi memungkinkan. Namun menurutnya, kondisi di lapangan tidak selalu ideal, terlebih jika pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan nyawa petugas maupun warga sekitar.
Ia juga menyinggung pengungkapan kasus begal di wilayah Kedamaian, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu. Dalam peristiwa tersebut, aparat kepolisian disebut berhasil menggagalkan aksi kejahatan melalui tindakan tegas dan terukur hingga pelaku akhirnya dapat diamankan dalam kondisi hidup.
Menurut Ardho, persoalan begal bukan hanya sekadar isu publik, tetapi juga pengalaman yang pernah dirasakan keluarganya sendiri. Karena itu, ia mendukung langkah tegas aparat kepolisian selama dilakukan sesuai aturan hukum dan standar operasional yang berlaku.
Ia berharap upaya pemberantasan begal di Lampung dapat terus dilakukan secara maksimal demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.














