Media90.id – Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap puluhan pelaku kejahatan dalam pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2026.
Sebanyak 34 pelaku yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), hingga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diamankan polisi.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Herbin Sianipar mengatakan, puluhan pelaku tersebut ditangkap selama dua pekan pelaksanaan operasi, yakni pada 10-23 Agustus 2026.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas berbagai tindak pidana pencurian yang menjadi sasaran dalam Operasi Sikat Krakatau 2026.
“Dari 34 pelaku yang berhasil ditangkap, rinciannya ada 24 pelaku Curat, tiga pelaku Curas, dan 11 pelaku Curanmor,” kata Kombes Herbin Sianipar saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (2/9/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi menangani sebanyak 33 laporan kasus. Rinciannya terdiri dari 20 laporan kasus Curat, 10 laporan kasus Curanmor, dan tiga laporan kasus Curas.
Modus Kejahatan Pelaku
Kombes Herbin Sianipar menjelaskan, modus operandi yang ditemukan dalam pengungkapan kasus tersebut didominasi aksi pencurian kendaraan bermotor.
Para pelaku Curanmor umumnya menjalankan aksinya dengan merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci Letter T.
Sementara itu, dalam kasus Curat, pelaku menggunakan cara serupa dengan merusak berbagai akses masuk ke rumah korban, seperti kunci pintu maupun pagar.
“Modus operandi mereka sangat dominan dengan Curanmor, mereka beraksi dengan cara merusak kunci menggunakan Kunci Letter T. Lalu untuk Curat merusak kunci rumah, kunci pagar, dan memasuki pekarangan rumah,” ujar Kombes Herbin Sianipar.
Dari seluruh rangkaian pengungkapan tersebut, Polresta Bandar Lampung turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan maupun berasal dari hasil kejahatan.
Total terdapat 60 item barang bukti yang diamankan polisi.
Barang bukti tersebut di antaranya delapan unit sepeda motor, satu unit bus, dua set kunci Letter T, linggis, serta berbagai barang lainnya yang berkaitan dengan aksi kejahatan para pelaku.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Bandar Lampung dalam menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan maupun rumah dalam kondisi aman guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.














