BERITA

Optimalkan Pembayaran Listrik dengan PLN Mobile: Kemudahan Bayar Tagihan Tepat Waktu!

528
×

Optimalkan Pembayaran Listrik dengan PLN Mobile: Kemudahan Bayar Tagihan Tepat Waktu!

Sebarkan artikel ini
Pakai Aplikasi PLN Mobile, Bayar Listrik Tepat Waktu Kini Dipermudah
Pakai Aplikasi PLN Mobile, Bayar Listrik Tepat Waktu Kini Dipermudah

Media90 (media90.id) – PT PLN (Persero) terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile dalam semua kebutuhan kelistrikan mereka.

Penggunaan aplikasi ini memberikan sejumlah kemudahan, terutama bagi pelanggan listrik pasca bayar yang dapat melakukan pembayaran tagihan rekening listrik lebih awal.

Ads
close ads

Rahmi Handayani, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, menjelaskan bahwa PLN mengeluarkan tagihan pemakaian listrik setiap tanggal 2 atau 3 setiap bulannya, yang dapat segera dibayarkan oleh pelanggan.

“Tagihan pemakaian listrik akan terbit mulai tanggal 2 atau 3 setiap bulan, yang dapat diakses oleh pelanggan melalui PLN Mobile. Tagihan tersebut mencerminkan pemakaian listrik pada bulan sebelumnya,” ujar Rahmi Handayani pada Kamis (30/11/2023).

Meskipun batas waktu pembayaran rekening listrik pasca bayar berada pada tanggal 20 setiap bulannya sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), PLN menganjurkan pelanggan untuk melakukan pembayaran lebih awal.

PLN melakukan perhitungan tagihan listrik untuk pelanggan pascabayar berdasarkan hasil pencatatan dan pengecekan fisik oleh petugas PLN terhadap angka kWh meter di rumah pelanggan.

Selain itu, pelanggan dapat melakukan pencatatan meter sendiri melalui fitur Swacam pada aplikasi PLN Mobile, yang dapat diakses pada tanggal 23-27 setiap bulannya.

Penggunaan fitur Swacam tidak hanya memudahkan pelanggan, tetapi juga memberikan estimasi tagihan listrik lebih cepat.

“Estimasi tagihan pemakaian listrik dapat diketahui lebih awal, pelanggan dapat lebih mudah dalam mengatur keuangannya untuk membayar tagihan listriknya pada awal bulan,” tambah Rahmi Handayani.

PLN memberlakukan konsekuensi bagi pelanggan yang tidak membayar hingga tanggal 20 bulan berikutnya setelah pemakaian.

Sesuai dengan SPJBTL, jika melewati batas waktu tersebut, pelanggan PLN akan dikenakan denda biaya keterlambatan dalam tagihan, dan PLN berhak melakukan pemutusan sementara.

Jika dalam 60 hari setelah pemutusan sementara pelanggan belum melunasi tagihan, PLN berhak melakukan pembongkaran rampung.

Apabila pelanggan menginginkan sambungan listrik kembali setelah pembongkaran rampung, mereka harus melunasi tunggakan dan akan diperlakukan sebagai permintaan sambungan baru.

Dengan memanfaatkan aplikasi PLN Mobile dan melakukan pembayaran lebih awal, pelanggan dapat menghindari denda dan konsekuensi pemutusan listrik, sehingga menjadikan pengelolaan keuangan mereka lebih teratur dan efisien.

Penemuan Jasad Bocah Perempuan di Lampung Selatan Hebohkan Warga Surat Wasiat Orang Tua Jadi Sorotan
BERITA

Media90.id – Warga Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, dikejutkan oleh penemuan jasad seorang anak perempuan tanpa identitas di tepi jalan pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026. Peristiwa tersebut langsung menarik perhatian masyarakat karena korban ditemukan bersama sepucuk surat wasiat yang menyentuh hati.Ads close ads Berdasarkan informasi yang beredar, jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus kain putih dan kardus. Di samping tubuh korban terdapat surat yang diduga ditinggalkan pihak keluarga atau orang yang mengantarkan jenazah tersebut. Isi surat itu berisi permohonan kepada siapa saja yang menemukan korban agar bersedia membantu mengurus jenazah, menyalatkan, hingga memakamkannya secara layak. Pesan…

Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah dan Pantau Harga Sembako di Mulya Asri
BERITA

Media90.id – Ketua I TP PKK Tulangbawang Barat (Tubaba), Ana Nadirsyah, membuka pelaksanaan operasi pasar murah sekaligus melakukan monitoring harga bahan pokok di Pasar Tradisional Mulya Asri pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan pasar murah tersebut digelar sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga.Ads close ads Dalam operasi pasar itu, sejumlah bahan pokok dijual dengan harga subsidi, di antaranya beras SPHP Rp57 ribu per 5 kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp15.500 per liter, serta tepung terigu Rp10 ribu per kilogram. Usai membuka kegiatan, Ana Nadirsyah turut melakukan…

Bupati Tubaba Bagikan Tali Asih dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Pasar
BERITA

Media90.id – Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, memberikan tali asih berupa paket sembako dan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas penarik retribusi, petugas parkir pasar, serta petugas retribusi sampah di lingkungan pasar daerah Tulangbawang Barat pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pasar Dayamurni dan turut didampingi Ketua Baznas Tulangbawang Barat serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kegiatan juga dihadiri jajaran pemerintah daerah, pengelola pasar, dan para petugas pasar penerima bantuan.Ads close ads Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh petugas pasar yang selama ini berperan aktif dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta…

Eva Dwiana Salurkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Berbobot 1 Ton ke Ponpes Madarijul Ulum
BERITA

Media90.id – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berupa sapi limosin seberat satu ton di Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Telukbetung Barat, Selasa, 26 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan hewan kurban yang diberikan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung.Ads close ads Menurut Eva, bantuan sapi kurban tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar pondok pesantren, terutama menjelang Hari Raya Iduladha. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden. Semoga bantuan hewan kurban ini dapat tersalurkan dengan baik dan bermanfaat bagi…

Digitalisasi Transaksi Daerah Jadi Fokus Pemkot Bandar Lampung untuk Tingkatkan PAD
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menghadiri Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Mahan Agung pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung tersebut mengusung tema “Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Lampung”.Ads close ads Dalam rapat tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa digitalisasi transaksi daerah menjadi strategi penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pelayanan publik. Menurutnya, penerapan sistem transaksi digital mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang…

Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Sosial untuk Ribuan Warga di Way Halim Tanjung Senang dan Kemiling
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung pada Senin, 25 Mei 2026. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap kebutuhan pangan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM).Ads close ads Penyaluran bantuan dilakukan melalui Dinas Sosial dan Dinas Pangan Kota Bandar Lampung. Berdasarkan data penerima, sebanyak 43.582 KPM menerima bantuan melalui Dinas Sosial, sedangkan 102.624 KPM menerima bantuan melalui Dinas Pangan. Di Kecamatan Way Halim, bantuan disalurkan kepada 1.919 KPM di Kelurahan Jagabaya II, 1.470 KPM di Kelurahan Gunung Sulah, serta 709 KPM di Kelurahan…

DPRD Lampung Beri Apresiasi atas Prestasi Nasional Kejati Lampung di Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2026
BERITA

Media90 – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas prestasi yang diraih Kejaksaan Tinggi Lampung dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Tahun 2026. Dalam ajang tersebut, Kejati Lampung berhasil meraih penghargaan sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B Terbaik se-Indonesia.Ads close ads Penghargaan itu diberikan oleh Komjak RI berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi…