Media90 – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Insentif dan Kemudahan Investasi mulai memanggil sejumlah organisasi dunia usaha, Senin (6/10/2025).
Beberapa organisasi yang diundang antara lain Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), hingga Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Lampung.
Ketua Pansus, Yozi Rizal, menegaskan bahwa Raperda ini harus benar-benar menjawab kebutuhan pelaku usaha dan menciptakan iklim investasi yang ramah serta efisien.
“Kita ingin Raperda ini memberikan kemudahan yang benar-benar dibutuhkan pelaku usaha. Tidak hanya insentif fiskal, tapi juga dukungan nonfiskal seperti pelayanan cepat dan kepastian hukum,” ujar Yozi.
Menurut politisi Demokrat ini, kemudahan investasi harus berfokus pada dua hal utama: perizinan dan informasi.
“Jangan dibuat berbelit-belit. Proses perizinan harus lancar, tarifnya jangan mencekik. Pemerintah juga harus menyajikan informasi yang jelas soal potensi dan peluang investasi di Lampung,” tegasnya.
Yozi menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha menjadi kunci utama dalam menarik minat investor.
“Kita ingin hasil akhirnya bukan sekadar aturan di atas kertas, tapi perda yang hidup dan memberi dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan Raperda yang praktis, aplikatif, dan mendukung iklim investasi Lampung sehingga mampu meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi daerah.