BERITA

Paripurna KUA PPAS Perubahan APBD 2026, Bupati Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp820,3 Miliar

Luluk RJMP
5
×

Paripurna KUA PPAS Perubahan APBD 2026, Bupati Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp820,3 Miliar

Sebarkan artikel ini
Paripurna KUA PPAS Perubahan APBD 2026 Bupati Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp8203 Miliar

Media90.id – Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Novriwan Jaya dan Nadirsyah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tubaba dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (7/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Tubaba Novriwan Jaya menyampaikan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ads
close ads

Menurutnya, dokumen tersebut disusun sebagai bentuk penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah dengan perkembangan kondisi ekonomi, kebutuhan pembangunan, kemampuan fiskal daerah, serta berbagai regulasi yang berlaku.

“Rancangan Perubahan KUA memuat proyeksi perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang disusun berdasarkan asumsi makro ekonomi, pokok-pokok kebijakan fiskal, serta regulasi pemerintah,” kata Novriwan Jaya.

Sementara itu, Rancangan Perubahan PPAS memuat perubahan prioritas pembangunan, plafon anggaran sementara pada setiap urusan pemerintahan, program dan kegiatan perangkat daerah, hingga rencana pembiayaan daerah yang nantinya menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaian tersebut, Bupati Novriwan Jaya mengungkapkan adanya penyesuaian target pendapatan daerah pada Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp831.977.408.619 mengalami perubahan menjadi Rp820.337.587.606,12.

Target pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp71.330.462.457 menjadi Rp77.925.636.299,12. Sementara pendapatan transfer mengalami penyesuaian dari Rp760.646.946.162 menjadi Rp742.411.951.307.

Dari sisi belanja daerah, total belanja diproyeksikan berubah dari Rp827.477.408.619 menjadi Rp818.017.852.849. Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasi dan belanja modal sebesar Rp697.558.124.983,21, belanja tidak terduga Rp350 juta, serta belanja transfer sebesar Rp120.109.727.866.

Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami perubahan dari Rp8,5 miliar menjadi Rp40.680.265.243,09. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah berubah dari Rp13 miliar menjadi Rp43 miliar.

Bupati Novriwan Jaya menegaskan, Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tubaba Tahun Anggaran 2026.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Tubaba menjadi faktor penting agar kebijakan anggaran yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Kami berharap, seluruh pihak dapat terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai isu strategis, serta mewujudkan pengelolaan APBD yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Novriwan Jaya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tubaba atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin selama ini.

Ia berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, tepat sasaran, serta mampu mendukung pembangunan berkelanjutan.

Melalui pengelolaan APBD yang efektif dan transparan, Pemkab Tubaba optimistis berbagai program pembangunan dapat terus berjalan guna mewujudkan Kabupaten Tulangbawang Barat yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *