BERITA

Pelanggaran Pilkada 2024: Petahana Wakil Wali Kota Metro Qomaru Diancam Denda Rp6 Juta

253
×

Pelanggaran Pilkada 2024: Petahana Wakil Wali Kota Metro Qomaru Diancam Denda Rp6 Juta

Sebarkan artikel ini
Kasus Pelanggaran Pilkada 2024, Petahana Calon Wakil Wali Kota Metro Qomaru Dituntut Hukuman Denda Rp6 Juta
Kasus Pelanggaran Pilkada 2024, Petahana Calon Wakil Wali Kota Metro Qomaru Dituntut Hukuman Denda Rp6 Juta

Media90 – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro, Lampung, telah menuntut petahana calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman, untuk dihukum dengan denda sebesar Rp6 juta atau subsider tiga bulan kurungan penjara.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Metro Kelas IB pada Kamis (31/10/2024), yang berfokus pada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Qomaru dalam kapasitasnya sebagai pejabat pemerintahan.

Ads
close ads

Dalam persidangan, JPU mengungkapkan bahwa Qomaru terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan program dan kegiatan yang berhubungan dengan kampanye.

“Kami menuntut terdakwa untuk dijatuhi pidana denda sebesar Rp6 juta, subsider tiga bulan kurungan,” kata Pertiwi Setyoningrum, JPU Kejari Metro.

Qomaru Zaman dinyatakan bersalah karena menggunakan kewenangannya sebagai Wakil Wali Kota Metro untuk mempengaruhi hasil pemilihan dengan menguntungkan atau merugikan pasangan calon lain dalam enam bulan menjelang penetapan pasangan calon.

Tindakan tersebut melanggar Pasal 71 ayat 3 juncto Pasal 188 Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 serta Pasal 71 Ayat 3 juncto Pasal 188 Undang-Undang Pemilu Tahun 2015.

Dalam persidangan, JPU juga menyampaikan sejumlah pertimbangan yang memberatkan dan meringankan terhadap terdakwa.

Pihak JPU menilai bahwa sebagai pejabat publik, Qomaru tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dan jajaran pemerintahan di sekitarnya.

Namun, ada juga hal-hal yang meringankan, antara lain Qomaru belum pernah dihukum sebelumnya, mengakui kesalahan tanpa berbelit-belit, serta menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah sebuah video viral menunjukkan Qomaru Zaman menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.

Dalam video tersebut, ia terlihat menghadiri kegiatan sosialisasi bantuan sosial (Bansos) pada September 2024, di mana ia menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk memilih dirinya dan Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin.

Dalam sambutannya, ia berusaha meyakinkan warga bahwa mereka telah meninggalkan warisan yang baik dan akan semakin baik jika terpilih kembali.

“Siapa yang berani nunjuk jari begini, saya cocok dengan Pak Qomaru,” ujarnya dalam video tersebut.

Menanggapi hal ini, Bawaslu Metro segera menindaklanjuti dan membawa kasus tersebut ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Setelah melakukan pleno pada 12 Oktober 2024, mereka sepakat untuk menetapkan Qomaru sebagai tersangka.

Dari tuduhan ini, Qomaru Zaman terancam hukuman pidana maksimal enam bulan penjara, sesuai dengan Pasal 118 Kompilasi Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Kasus ini mencerminkan pentingnya integritas dalam pelaksanaan pemilihan umum dan penegakan hukum bagi para pejabat publik yang terlibat.

Penemuan Jasad Bocah Perempuan di Lampung Selatan Hebohkan Warga Surat Wasiat Orang Tua Jadi Sorotan
BERITA

Media90.id – Warga Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, dikejutkan oleh penemuan jasad seorang anak perempuan tanpa identitas di tepi jalan pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026. Peristiwa tersebut langsung menarik perhatian masyarakat karena korban ditemukan bersama sepucuk surat wasiat yang menyentuh hati.Ads close ads Berdasarkan informasi yang beredar, jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus kain putih dan kardus. Di samping tubuh korban terdapat surat yang diduga ditinggalkan pihak keluarga atau orang yang mengantarkan jenazah tersebut. Isi surat itu berisi permohonan kepada siapa saja yang menemukan korban agar bersedia membantu mengurus jenazah, menyalatkan, hingga memakamkannya secara layak. Pesan…

Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah dan Pantau Harga Sembako di Mulya Asri
BERITA

Media90.id – Ketua I TP PKK Tulangbawang Barat (Tubaba), Ana Nadirsyah, membuka pelaksanaan operasi pasar murah sekaligus melakukan monitoring harga bahan pokok di Pasar Tradisional Mulya Asri pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan pasar murah tersebut digelar sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga.Ads close ads Dalam operasi pasar itu, sejumlah bahan pokok dijual dengan harga subsidi, di antaranya beras SPHP Rp57 ribu per 5 kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp15.500 per liter, serta tepung terigu Rp10 ribu per kilogram. Usai membuka kegiatan, Ana Nadirsyah turut melakukan…

Bupati Tubaba Bagikan Tali Asih dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Pasar
BERITA

Media90.id – Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, memberikan tali asih berupa paket sembako dan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas penarik retribusi, petugas parkir pasar, serta petugas retribusi sampah di lingkungan pasar daerah Tulangbawang Barat pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pasar Dayamurni dan turut didampingi Ketua Baznas Tulangbawang Barat serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kegiatan juga dihadiri jajaran pemerintah daerah, pengelola pasar, dan para petugas pasar penerima bantuan.Ads close ads Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh petugas pasar yang selama ini berperan aktif dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta…

Eva Dwiana Salurkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Berbobot 1 Ton ke Ponpes Madarijul Ulum
BERITA

Media90.id – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berupa sapi limosin seberat satu ton di Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Telukbetung Barat, Selasa, 26 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan hewan kurban yang diberikan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung.Ads close ads Menurut Eva, bantuan sapi kurban tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar pondok pesantren, terutama menjelang Hari Raya Iduladha. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden. Semoga bantuan hewan kurban ini dapat tersalurkan dengan baik dan bermanfaat bagi…

Digitalisasi Transaksi Daerah Jadi Fokus Pemkot Bandar Lampung untuk Tingkatkan PAD
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menghadiri Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Mahan Agung pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung tersebut mengusung tema “Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Lampung”.Ads close ads Dalam rapat tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa digitalisasi transaksi daerah menjadi strategi penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pelayanan publik. Menurutnya, penerapan sistem transaksi digital mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang…

Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Sosial untuk Ribuan Warga di Way Halim Tanjung Senang dan Kemiling
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung pada Senin, 25 Mei 2026. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap kebutuhan pangan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM).Ads close ads Penyaluran bantuan dilakukan melalui Dinas Sosial dan Dinas Pangan Kota Bandar Lampung. Berdasarkan data penerima, sebanyak 43.582 KPM menerima bantuan melalui Dinas Sosial, sedangkan 102.624 KPM menerima bantuan melalui Dinas Pangan. Di Kecamatan Way Halim, bantuan disalurkan kepada 1.919 KPM di Kelurahan Jagabaya II, 1.470 KPM di Kelurahan Gunung Sulah, serta 709 KPM di Kelurahan…

DPRD Lampung Beri Apresiasi atas Prestasi Nasional Kejati Lampung di Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2026
BERITA

Media90 – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas prestasi yang diraih Kejaksaan Tinggi Lampung dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Tahun 2026. Dalam ajang tersebut, Kejati Lampung berhasil meraih penghargaan sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B Terbaik se-Indonesia.Ads close ads Penghargaan itu diberikan oleh Komjak RI berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi…