BERITA

Pemkab Tubaba Imbau Warga Waspadai Kosmetik Berbahaya dan Tak Layak Edar

Luluk RJMP
10
×

Pemkab Tubaba Imbau Warga Waspadai Kosmetik Berbahaya dan Tak Layak Edar

Sebarkan artikel ini
Cegah Dampak Kesehatan Pemkab Tubaba Imbau Warga Waspadai Kosmetik Ilegal

Media90.id – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Pemkab Tubaba) mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih dan menggunakan produk kosmetik. Imbauan tersebut disampaikan menyusul temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait sejumlah produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang.

Imbauan ini merupakan tindak lanjut Surat BPOM di Tulang Bawang Nomor T-HM.03.01.19B.08.26.255 tertanggal 10 Agustus 2026 tentang Daftar Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya dan/atau Dilarang Hasil Intensifikasi Pengawasan Triwulan II Tahun 2026.

Ads
close ads

Surat tersebut juga ditujukan kepada Dinas Kesehatan serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tubaba sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran produk kosmetik.

Berdasarkan hasil pengawasan BPOM selama periode April hingga Juni 2026, ditemukan sebanyak 14 item produk kosmetik yang mengandung bahan dilarang dan bahan berbahaya.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan. Karena itu, masyarakat diminta tidak sembarangan memilih produk, terutama kosmetik yang menawarkan hasil secara instan.

Pemkab Tubaba mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan produk kosmetik yang menjanjikan perubahan dalam waktu singkat tanpa terlebih dahulu memastikan legalitas dan keamanan produk tersebut.

Masyarakat juga diminta lebih teliti dengan memeriksa izin edar sebelum membeli maupun menggunakan kosmetik. Legalitas produk menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan untuk memastikan kosmetik telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya masyarakat, Pemkab Tubaba juga mengingatkan para pelaku usaha, distributor, maupun penjual kosmetik agar memastikan setiap produk yang diperdagangkan memenuhi ketentuan. Produk yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang juga tidak boleh diedarkan kepada masyarakat.

Pemkab Tubaba mengajak masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetik.

Cek KLIK merupakan langkah sederhana dengan memastikan Kemasan dalam kondisi baik, membaca Label, memastikan produk memiliki Izin edar, serta memeriksa tanggal Kedaluwarsa.

Dengan menerapkan Cek KLIK, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan terhindar dari risiko penggunaan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan keamanan dan peredaran.

Pemkab Tubaba menegaskan bahwa kehati-hatian masyarakat dalam memilih produk kosmetik menjadi bagian penting dalam melindungi kesehatan sekaligus mencegah peredaran produk berbahaya di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *