NASIONAL

Challenge Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras Tuai Kecaman, Polisi Mulai Selidiki

Novta Tria
8
×

Challenge Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras Tuai Kecaman, Polisi Mulai Selidiki

Sebarkan artikel ini
Heboh Challenge Hafal Al Quran Berhadiah Miras Kecaman Berdatangan

Media90.id – Aksi promosi minuman keras (miras) yang dikemas dalam bentuk tantangan hafalan Al-Qur’an viral di media sosial. Aksi tersebut menuai kecaman dari berbagai kalangan karena dianggap membawa simbol keagamaan ke dalam kegiatan promosi produk minuman beralkohol.

Dalam video yang beredar, aksi tersebut disebut berlangsung di salah satu festival musik di Jakarta. Salah satu booth produk miras di festival itu menggelar tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha bagi para pengunjung.

Ads
close ads

Dalam video tersebut, pengunjung yang mampu menghafalkan Surah Ad-Dhuha disebut akan mendapatkan imbalan yang diduga berupa produk miras.

Terlihat sejumlah pengunjung mengikuti tantangan dengan menghafalkan ayat demi ayat Surah Ad-Dhuha. Setelah peserta menyelesaikan hafalannya, terdengar tepuk tangan dari orang-orang yang berada di sekitar lokasi.

Aksi tersebut kemudian menjadi sorotan dan memicu respons keras dari sejumlah pihak.

MUI Kecam Keras

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengecam aksi promosi tersebut. Ia menilai gimik pemasaran yang memadukan ayat suci Al-Qur’an dengan minuman beralkohol telah melanggar tatanan agama, etika, moral, hingga hukum yang berlaku.

Menurutnya, pihak yang melakukan aksi tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Niam, seperti dilihat di laman MUI Digital, Selasa (11/8/2026).

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu menjelaskan Al-Qur’an merupakan Kalamullah yang sangat disucikan. Membaca Al-Qur’an juga merupakan ibadah yang memiliki nilai tinggi.

Sementara itu, minuman keras merupakan jenis minuman yang secara tegas diharamkan dalam Al-Qur’an.

Karena itu, Niam menilai menjadikan hafalan Al-Qur’an sebagai bagian dari gimik promosi dengan iming-iming hadiah minuman keras merupakan tindakan yang merendahkan kesucian Al-Qur’an.

“Membuat gimik membaca Al-Qur’an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur’an,” lanjutnya.

PBNU Minta Polisi Usut Tuntas

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menyesalkan aksi promosi minuman keras yang dikemas sebagai tantangan hafalan Al-Qur’an tersebut. Aksi itu disebut terjadi saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.

Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, mengingatkan bahwa Al-Qur’an merupakan kitab suci yang harus dijaga kemuliaannya dan tidak semestinya digunakan sebagai bagian dari promosi komersial.

“Kami sangat menyayangkan adanya challenge hafalan Al-Qur’an yang dijadikan sarana promosi atau hadiah minuman keras. Al-Qur’an adalah kitab suci yang harus dimuliakan, bukan dipermainkan demi kepentingan komersial ataupun hiburan,” kata Gus Fahrur dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

Ia mengatakan siapa pun yang terlibat dalam aksi tersebut harus memiliki kepekaan dan tanggung jawab moral. Menurutnya, kebebasan berkreasi tidak boleh melampaui batas penghormatan terhadap agama dan perasaan umat beragama.

“Menghafal Al-Qur’an adalah amal mulia; jangan pernah ditukar dengan sesuatu yang diharamkan,” ujarnya.

Gus Fahrur juga mendorong kepolisian menyelidiki peristiwa tersebut secara profesional. Selain itu, ia meminta penyelenggara acara dan pemilik merek melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami mendukung aparat kepolisian untuk mengusut peristiwa ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Pada saat yang sama, penyelenggara acara dan pemilik merek harus melakukan evaluasi serius agar kejadian yang melukai umat seperti ini tidak terulang,” kata dia.

PDIP Ingatkan Agama Jangan Jadi Gimik Pemasaran

Kritik juga disampaikan Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. Ia mengingatkan agar agama tidak dijadikan gimik dalam kegiatan pemasaran produk minuman keras.

“Jangan sampai agama dijadikan gimik marketing. Apalagi Al-Qur’an dipertantangkan atau dipertukarkan secara simbolik dengan minuman keras. Ini sangat tidak mendidik dan berbahaya apabila dianggap sebagai sesuatu yang normal,” kata Selly kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Selly menilai menjadikan hafalan Al-Qur’an sebagai sarana untuk mendapatkan minuman keras merupakan tindakan yang tidak pantas dan berpotensi melukai perasaan umat Islam.

“Saya melihat menjadikan hafalan Al-Qur’an sebagai bagian dari promosi atau permainan untuk mendapatkan minuman keras merupakan tindakan yang sangat tidak pantas dan berpotensi melukai perasaan umat Islam,” ujarnya.

Menurut Selly, Al-Qur’an memiliki kedudukan yang sangat sakral bagi umat Islam sehingga tidak sepatutnya diposisikan sebagai alat promosi produk yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Ia juga meminta pelaku usaha membedakan kreativitas dalam promosi dengan tindakan yang dapat merendahkan simbol dan kesakralan agama.

“Jangan sampai atas nama kreativitas kemudian semua batas diterobos. Kebebasan berekspresi tetap memiliki tanggung jawab sosial dan hukum. Apalagi yang digunakan adalah ayat Al-Qur’an. Ini menyangkut sensitivitas keagamaan yang harus dihormati,” ungkapnya.

Pramono Instruksikan Jajaran Ambil Tindakan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut mengecam aksi promosi minuman keras yang dikaitkan dengan tantangan hafalan Al-Qur’an tersebut.

Pramono menilai promosi minuman keras dengan membawa kegiatan keagamaan tidak semestinya terjadi di Jakarta. Ia pun meminta jajarannya mengambil tindakan tegas.

“Yang pertama, yang berkaitan dengan promosi, apa, minuman keras yang viral, apalagi dikaitkan dengan kegiatan keagamaan, ini sungguh-sungguh menodai kehidupan keagamaan yang sangat, yang kita jaga bersama di Jakarta,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Pramono mengatakan akan meminta jajarannya segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia meminta Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengoordinasikan langkah yang diperlukan.

“Untuk itu, saya akan minta kepada Pak Asisten Kesejahteraan, Pak Ali, untuk segera mengoordinasikan, mengambil tindakan tegas terhadap hal yang tidak boleh terjadi di Jakarta,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan Pemprov DKI Jakarta menyesalkan kejadian tersebut.

“Sehingga, sekali lagi, Pemerintah DKI Jakarta menyesalkan hal itu terjadi di Jakarta,” katanya.

Polisi Panggil EO dan MC

Kepolisian juga mulai menyelidiki dugaan penistaan agama terkait aksi promosi minuman keras berkedok tantangan hafalan Al-Qur’an tersebut.

Polisi memanggil pihak event organizer (EO) dan pembawa acara atau MC yang terlibat dalam kegiatan tersebut untuk dimintai klarifikasi.

“Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Selain memanggil EO dan MC, polisi juga berkoordinasi dengan pihak The Sounds Project serta pemilik booth minuman yang menggelar tantangan tersebut.

“Polsek Pademangan berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth untuk membantu kelancaran proses hukum,” ujarnya.

Penyidik selanjutnya akan melengkapi administrasi penyelidikan sebelum melakukan gelar perkara. Kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin membuat laporan terkait peristiwa tersebut.

Penyelenggara Ikut Mengecam

Pihak penyelenggara The Sounds Project turut memberikan tanggapan terkait aksi tersebut. Mereka menyatakan mengecam keras kejadian yang menjadikan agama sebagai bagian dari tantangan atau promosi produk.

“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” tulis The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.

Penyelenggara menegaskan aksi tersebut tidak sesuai dengan arahan maupun persetujuan pihak The Sounds Project.

Mereka juga mengaku telah menegur pihak sponsor yang berkaitan dengan kegiatan tersebut dan meminta persoalan diselesaikan hingga tuntas.

“Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.

The Sounds Project menyatakan akan mengawal proses penanganan kasus tersebut serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat langsung dalam insiden tersebut agar dapat dimintai pertanggungjawaban.

Penyelenggara juga berjanji melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk mencegah terulangnya kejadian serupa pada kegiatan berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *