BERITA

Pemkot Bandar Lampung Alokasikan Bantuan untuk Instansi Vertikal Perkuat Pelayanan

14
×

Pemkot Bandar Lampung Alokasikan Bantuan untuk Instansi Vertikal Perkuat Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan ke Instansi Vertikal
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan ke Instansi Vertikal

Media90 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengalokasikan pos bantuan untuk instansi vertikal di Kota Tapis Berseri guna memperkuat sinergi, koordinasi, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Bantuan yang diberikan mencakup pembangunan kantor, sarana dan prasarana, hingga kendaraan operasional, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Plt Kepala Bappeda Bandar Lampung, Dini Purnamawaty, menjelaskan:

“Pemkot Bandar Lampung memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pelayanan di daerah. Instansi vertikal merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat yang memiliki peran dalam mensukseskan program nasional,” ungkap Dini, Senin (29/9/2025).

Bantuan Sebelumnya dan Pembangunan Infrastruktur

Dini menambahkan, pemberian bantuan bagi instansi vertikal dan lembaga lain bukan hal baru bagi Pemkot Bandar Lampung.

“Pemkot Bandar Lampung di tahun ini juga telah memberikan bantuan pembangunan rumah sakit pendidikan untuk UIN Raden Intan. Lalu pembangunan kantor Kejati yang dilakukan secara bertahap di tahun 2025 dan 2026,” jelasnya.

Melalui bantuan ini, diharapkan instansi vertikal dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya.

“Untuk pembangunan sarana dan prasarana seperti jalan dan saluran air, Pemkot akan dan telah mengerjakan pembangunan,” tambah Dini.

Pemkot Bandar Lampung juga memprogramkan 407 ruas jalan dan 6.604 jalan lingkungan untuk dikerjakan Dinas PU tahun ini.

Baca Juga:  Antusiasme Calon Mahasiswa PTI IIB Darmajaya dalam Mengikuti Trial Class Pembelajaran Digital

Terkait hutang pembangunan infrastruktur kepada pihak ketiga pada tahun 2024, Dini menyampaikan bahwa seluruh kewajiban sebesar Rp210 miliar telah diselesaikan pada Mei 2025.

“Hutang pembangunan infrastruktur 210 miliar itu sudah diselesaikan bulan Mei tahun 2025,” tandasnya.

Dengan alokasi bantuan ini, Pemkot Bandar Lampung berharap instansi vertikal semakin mampu mendukung pelaksanaan program nasional dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *