BERITA

Pemprov Lampung Ajukan Tiga Raperda Baru ke DPRD, Termasuk Perubahan Status BUMD

132
×

Pemprov Lampung Ajukan Tiga Raperda Baru ke DPRD, Termasuk Perubahan Status BUMD

Sebarkan artikel ini
DPRD Lampung Terima Usulan Tiga Raperda Baru dari Pemprov, Salah Satunya Soal Perubahan Status BUMD
DPRD Lampung Terima Usulan Tiga Raperda Baru dari Pemprov, Salah Satunya Soal Perubahan Status BUMD

Media90 – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Rabu (8/10/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung, Kostiana, dan membahas tiga agenda utama: penarikan Raperda prakarsa Pemprov, penyampaian Raperda usul inisiatif DPRD, serta penyampaian Raperda prakarsa Pemprov.

Dalam agenda pertama, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Hanifal, menjelaskan bahwa penarikan Raperda bertujuan menyempurnakan regulasi agar tidak menimbulkan multitafsir, menyesuaikan kebutuhan daerah, dan memenuhi ketentuan hukum yang lebih tinggi.

Ads
close ads

“Penarikan Raperda adalah pengembalian atau pembatalan rancangan yang belum ditetapkan menjadi perda. Hal ini dilakukan untuk menyelaraskan dengan sistem hukum nasional, RPJMD, RTRW, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif,” ujar Hanifal.

Bapemperda mengusulkan penarikan empat Raperda, yakni Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Pertumbuhan Ekonomi Biru. Penarikan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan perubahannya, serta Tata Tertib DPRD Lampung Nomor 1 Tahun 2025.

Agenda kedua membahas penyampaian enam Raperda usul inisiatif DPRD Lampung. Wakil Bapemperda, Budhi Condrowati, menyebutkan bahwa enam Raperda tersebut disusun melalui kajian akademik yang melibatkan masukan dari para ahli dan pemangku kepentingan.

“Keberadaan Perda ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi pembangunan dan masyarakat Lampung,” ujar Budhi Condrowati. Enam Raperda tersebut mencakup perizinan pertambangan, perlindungan dan pemberdayaan petani, pengelolaan keuangan BLUD, pengendalian Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Radin Inten II, pengelolaan mutu pendidikan, serta penyelenggaraan Satu Data Lampung.

Sekdaprov Marindo Kurniawan kemudian menyampaikan tiga Raperda prakarsa Pemprov Lampung, yakni perubahan bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah Lampung menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung, perubahan bentuk hukum PD Wahana Raharja menjadi PT Wahana Raharja, dan pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.

Perubahan status dua BUMD ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan diharapkan memperkuat kapasitas usaha daerah. Sementara pencabutan Perda Wajib Belajar 12 Tahun menyesuaikan kewenangan pengelolaan pendidikan dasar yang kini berada di pemerintah kabupaten/kota.

“Pembentukan Perda adalah instrumen penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Kami berharap DPRD Lampung mendukung pembahasan tiga Raperda ini agar berjalan tepat waktu dan menghasilkan regulasi berkualitas,” ujar Marindo.

Rapat paripurna akan dilanjutkan pada Kamis (9/10/2025) untuk mendengarkan tanggapan Gubernur Lampung terhadap enam Raperda usul inisiatif DPRD, serta pandangan fraksi-fraksi atas tiga Raperda prakarsa Pemprov Lampung.

Langkah Pemprov dan DPRD Lampung ini menjadi bagian dari upaya memperkuat regulasi daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan dan sumber daya yang lebih transparan. Kebijakan ini diharapkan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Technical Skill Contest 2026 Jadi Panggung Adu Kompetensi Mekanik dan Service Advisor TDM Lampung
BERITA

Media90 – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menjaga standar pelayanan terbaik kepada konsumen, Tunas Dwipa Matra sukses menyelenggarakan Technical Skill Contest (TSC) Regional Lampung 2026 pada 20–21 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi momen spesial karena tahun 2026 menandai penyelenggaraan ke-30 tahun Technical Skill Contest sebagai ajang kompetensi bergengsi bagi insan after sales Honda.Ads close ads Technical Skill Contest sendiri merupakan agenda tahunan yang menjadi wadah pengembangan kemampuan teknis, profesionalisme, serta mental kompetitif bagi para mekanik dan Service Advisor (SA) terbaik dari seluruh jaringan AHASS wilayah Lampung. Sebelum mengikuti kompetisi tingkat regional, para peserta terlebih dahulu melewati proses…

PLN Lampung Berhasil Pulihkan Kelistrikan Pasokan Listrik ke Masyarakat Kembali Normal
BERITA

Media90 – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung terus melakukan penormalan sistem kelistrikan di wilayah Lampung pasca gangguan pada sistem transmisi interkoneksi Sumatera akibat cuaca ekstrem yang terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026. Saat ini, pasokan listrik kepada pelanggan di berbagai wilayah Lampung dilaporkan mulai berangsur normal.Ads close ads Selama proses pemulihan berlangsung, PLN UID Lampung melakukan pengamanan sistem dan penormalan jaringan secara bertahap guna memastikan keandalan pasokan listrik tetap terjaga. Seluruh personel PLN juga disiagakan untuk melakukan pemantauan sekaligus mempercepat proses pemulihan di berbagai titik sistem kelistrikan yang terdampak gangguan. General Manager PLN UID Lampung, Rizky Mochamad…

Women Drift Challenge IDS 2026 Jadi Bukti Zita Anjani Sebut Sirkuit Bukan Hanya untuk Pria
BERITA

Media90 – Deru mesin mobil bertenaga tinggi dan kepulan asap ban yang membubung di Way Handak Expo bukan lagi sekadar simbol maskulinitas. Di balik kemudi mobil-mobil yang meliuk ekstrem di lintasan balap, hadir para perempuan tangguh yang membuktikan bahwa dunia drifting juga menjadi ruang bagi atlet wanita untuk bersinar.Ads close ads Momen bersejarah tersebut mendapat perhatian langsung dari Zita Anjani yang hadir dalam Awarding Ceremony Indonesian Drift Series Sumatra 2026 pada Minggu sore, 24 Mei 2026. Kehadiran Zita Anjani yang juga merupakan istri Bupati Lampung Selatan dinilai bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk dukungan nyata pemerintah pusat terhadap perkembangan atlet…

Lampung Selatan Cetak Sejarah di IDS 2026 Resmi Jadi Kekuatan Baru Otomotif Sumatera
BERITA

Media90 – Lampung Selatan resmi mengukuhkan posisinya sebagai monster baru industri otomotif di Pulau Sumatera setelah mencetak sejarah sebagai tuan rumah perdana seri Indonesian Drift Series 2026 di Way Handak Expo. Momentum tersebut menjadi tonggak penting bagi Lampung Selatan yang kini mulai bertransformasi dari sekadar daerah penyangga menjadi motor penggerak industri kreatif otomotif nasional.Ads close ads Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama mengatakan, terpilihnya Lampung Selatan sebagai tuan rumah IDS 2026 bukan hanya membawa gengsi daerah, tetapi juga menjadi pemantik semangat untuk mengembangkan sport tourism secara berkelanjutan. “Lampung Selatan bisa terpilih sebagai tuan rumah IDS di Sumatera, ini menjadi pemantik…

Kepala BP BUMN Desak PTPN Bebaskan dan Beri Pekerjaan Layak untuk Keluarga Kakek Mujiran
BERITA

Media90 – Manajemen PT Perkebunan Nusantara mendapat teguran keras dari Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria. Teguran tersebut diberikan setelah muncul kasus kriminalisasi terhadap seorang lansia bernama Mujiran, warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, terkait perkara dugaan penggelapan getah karet di Kebun Bergen milik PTPN I Regional VII.Ads close ads Dalam keterangan resminya pada Minggu, 24 Mei 2026, Dony Oskaria secara tegas mengecam tindakan penyelesaian masalah yang dinilai mengesampingkan nilai kemanusiaan. Ia mengingatkan seluruh jajaran BUMN mengenai hakikat perusahaan negara yang dibangun menggunakan uang rakyat dan seharusnya hadir…

Bupati Egi Dorong Restorative Justice Mujiran Berpeluang Bebas dari Jerat Hukum
BERITA

Media90 – Kasus dugaan penggelapan getah karet yang menjerat Mujiran, lansia 72 tahun asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, akhirnya menemui titik terang menuju penyelesaian damai. Harapan agar Mujiran dapat segera bebas dari jeratan hukum kini semakin terbuka, setelah pihak PTPN I Regional 7 bersedia memaafkan terdakwa dan mendukung penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.Ads close ads Kabar baik tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan pada Sabtu malam (23/5/2026). Kesediaan PTPN untuk membuka ruang damai menjadi langkah penting dalam proses penyelesaian perkara yang selama…

Widyya Turro Tantang Drifter Nasional di IDS 2026 Harumkan Nama Lampung Selatan
BERITA

Media90 – Sorak penonton memenuhi arena Way Handak Expo, Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (23/5/2026). Di tengah deru mesin dan kepulan asap ban yang membakar aspal, ada satu nama yang mencuri perhatian publik Lampung Selatan, yakni Widyya Turro. Bukan karena ia datang sebagai pembalap unggulan nasional. Justru sebaliknya, Widyya hadir sebagai wajah baru, talenta muda lokal yang untuk pertama kalinya dipercaya tampil di Indonesian Drift Series (IDS) 2026, ajang drift bergengsi tingkat nasional.Ads close ads Bagi perempuan muda asal Kalianda tersebut, keikutsertaannya bukan sekadar mengikuti perlombaan. IDS Sumatera 2026 menjadi panggung pembuktian bagi dirinya sekaligus bagi anak-anak muda Lampung Selatan yang…