Media90 – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Lampung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 15 kabupaten/kota se-Lampung, bersama unsur lembaga vertikal, aparat penegak hukum, serta perwakilan DPRD.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Semangat pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tapi juga tentang membangun budaya integritas di setiap level pemerintahan. Visi Lampung maju menuju Indonesia emas tidak akan tercapai tanpa kejujuran dan komitmen bersama,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Ia menambahkan, arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 menuntut adanya sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, Pemprov Lampung berkomitmen memastikan seluruh kebijakan daerah sejalan dengan prioritas pembangunan nasional, termasuk dalam hal tata kelola pemerintahan dan efisiensi fiskal.
Selain menyoroti pentingnya integritas birokrasi, Rahmat Mirzani juga menekankan peningkatan daya saing daerah, khususnya di sektor pertanian dan industri olahan yang menjadi tulang punggung ekonomi Lampung.
“Daya saing daerah harus terus ditingkatkan. Pemerintah tidak boleh hanya menyerahkan pada mekanisme pasar. Negara harus hadir untuk memastikan kebijakan berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, tantangan pembangunan ke depan seperti keterbatasan fiskal, dinamika ekonomi global, dan pemerataan pembangunan hanya bisa dihadapi dengan prinsip integritas, kreativitas, dan akuntabilitas. Ia pun mengajak seluruh kepala daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas untuk memperkuat kerja sama dan saling mengawasi dalam setiap proses kebijakan publik dan pengelolaan anggaran.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi tanggung jawab kolektif yang melibatkan seluruh elemen bangsa, terutama di tingkat daerah.
“Kegiatan seperti ini sangat strategis karena menghadirkan kepala daerah, DPRD, aparat penegak hukum, hingga lembaga vertikal. Sinergi inilah yang kita butuhkan untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Setyo Budiyanto.
Setyo menjelaskan, upaya pemberantasan korupsi harus dijalankan secara komprehensif melalui tiga pendekatan utama: pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiganya, kata dia, harus berjalan seimbang agar tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga membangun kesadaran dan sistem yang antikorupsi.
Ia juga mengingatkan bahwa arahan Presiden RI yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional harus diimplementasikan hingga ke daerah.
“Kalau Presiden sudah menekankan pentingnya pemberantasan korupsi, maka tugas kita adalah menjalankannya sesuai fungsi masing-masing,” tegasnya.
Dalam paparannya, Ketua KPK menyoroti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang saat ini masih berada di angka 37 dari 100 poin dan menempati peringkat 99 dunia. Angka ini menunjukkan masih adanya praktik koruptif di berbagai sektor, terutama dalam pelayanan publik, perizinan, dan pengelolaan keuangan.
KPK juga mengingatkan seluruh pejabat daerah untuk menghindari konflik kepentingan, gratifikasi terselubung, serta praktik jual beli jabatan yang masih kerap terjadi.
“Pejabat publik harus bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi. Integritas adalah kunci membangun kepercayaan publik,” tegas Setyo.
Setyo menutup paparannya dengan ajakan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, BPKP, kejaksaan, kepolisian, dan Pengadilan Tipikor, untuk memperkuat koordinasi dan berbagi data dalam upaya pencegahan korupsi.
Rakor ini menjadi bukti nyata bahwa Pemprov Lampung dan KPK memiliki satu visi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi, demi memperkuat fondasi pembangunan menuju Lampung Berintegritas dan Indonesia Emas 2045.














