Media90.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 400.2.7/4657/SJ tentang penyelenggaraan nobar Piala Dunia 2026.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan di Ruang Kerja Sekda, Rabu (17/6/2026). Rapat tersebut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Kepala TVRI Stasiun Lampung.
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, surat Mendagri tersebut mengamanatkan pemerintah daerah untuk menginisiasi, memfasilitasi, dan mendukung penyelenggaraan nobar Piala Dunia FIFA World Cup 2026 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sesuai kondisi dan kemampuan daerah.
“Gubernur mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Mendagri dengan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaannya berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Marindo Kurniawan.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah diminta menyiapkan lokasi strategis untuk pelaksanaan nobar, menggerakkan perangkat daerah dalam penyediaan sarana pendukung, pengaturan lalu lintas, hingga kebersihan. Selain itu, koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga diperlukan untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Pemprov Lampung juga akan melibatkan berbagai elemen, mulai dari pelaku UMKM, dunia usaha, BUMD, organisasi kemasyarakatan, komunitas kepemudaan, hingga lembaga pendidikan untuk mendukung suksesnya kegiatan tersebut.
Menurut Marindo, momentum Piala Dunia 2026 harus dimanfaatkan tidak hanya sebagai sarana hiburan dan kebersamaan masyarakat, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi daerah dan penguat dampak sosial positif.
“Kami ingin kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang menonton pertandingan sepak bola. Yang terpenting, kegiatan ini mampu menghadirkan manfaat nyata, menggerakkan UMKM, menciptakan aktivitas ekonomi, serta memperkuat interaksi sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, di tengah berbagai dinamika dan tantangan saat ini, seluruh rangkaian kegiatan harus berlangsung tertib, efektif, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari implementasi surat Mendagri tersebut, Pemprov Lampung juga akan melakukan publikasi dan sosialisasi, serta memastikan kegiatan nobar dapat diakses masyarakat di berbagai lokasi strategis. Koordinasi dengan TVRI turut diperkuat mengingat lembaga tersebut merupakan pemegang hak siar Piala Dunia FIFA 2026 di Indonesia.
Kepala TVRI Stasiun Lampung, Muhammad Ikhsan, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan kegiatan nonton bareng di Provinsi Lampung.
Dengan sinergi bersama seluruh OPD terkait, TVRI Lampung memastikan tindak lanjut Surat Mendagri Nomor 400.2.7/4657/SJ dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Lampung.














