BERITA

Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab Tubaba dan BPN Tentukan Titik Koordinat Lahan

Luluk RJMP
10
×

Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab Tubaba dan BPN Tentukan Titik Koordinat Lahan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Tubaba Gandeng BPN Tentukan Titik Koordinat untuk Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
Pemkab Tubaba Gandeng BPN Tentukan Titik Koordinat untuk Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Media90.id – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Pemkab Tubaba) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tubaba melaksanakan kegiatan penentuan titik koordinat sertipikat Hak Pakai Nomor 08.13.05.01.4.00018.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut permohonan dari Universitas Lampung (Unila) terkait Pertimbangan Teknis Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Tubaba.

Ads
close ads

Penentuan titik koordinat berlangsung di kawasan Pulung Kencana, tepatnya di belakang Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Tubaba. Kegiatan tersebut dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Tubaba, Untung Budiono.

Turut hadir perwakilan BPN Tubaba, Kepala Dinas Sosial, Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), Camat Tulangbawang Tengah, perwakilan Tiyuh Panaragan dan Pulung Kencana, serta sejumlah pihak terkait.

Untung Budiono mengatakan, penentuan titik koordinat tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Tubaba dalam mendukung percepatan Program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia.

“Kami berupaya menyukseskan program Presiden, yaitu Sekolah Rakyat. Di Lampung hanya ada empat lokasi, yakni Tubaba, Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Kami menargetkan akhir tahun ini seluruh persiapan lahan sudah selesai,” kata Untung Budiono.

Menurutnya, Sekolah Rakyat nantinya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 dan desil 2. Kehadiran program tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu.

Untuk itu, penentuan titik koordinat menjadi salah satu tahapan penting sebelum proses pembangunan dilanjutkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan status serta batas lahan milik pemerintah yang akan digunakan telah jelas.

“Tujuan kegiatan ini untuk memastikan batas tanah milik pemerintah. Yang paling penting, luas lahan sekitar 94.200 meter persegi atau 9,4 hektare ini tidak boleh berkurang,” ujar Untung Budiono.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Tubaba bersama BPN Tubaba memastikan proses administrasi pertanahan berjalan sesuai ketentuan. Kejelasan status dan batas lahan diharapkan menjadi dasar dalam mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah tersebut.

Program Sekolah Rakyat di Tubaba diharapkan dapat segera direalisasikan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya keluarga prasejahtera yang menjadi sasaran utama program tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *