BERITANASIONAL

Perubahan Kebijakan Elpiji 3 Kg Mulai 2024: Hanya Warga Terdaftar Pertamina yang Bisa Membelinya, Ini Rinciannya

572
×

Perubahan Kebijakan Elpiji 3 Kg Mulai 2024: Hanya Warga Terdaftar Pertamina yang Bisa Membelinya, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Perubahan Kebijakan Elpiji 3 Kg Mulai 2024 Hanya Warga Terdaftar Pertamina yang Bisa Membelinya, Ini Rinciannya
Perubahan Kebijakan Elpiji 3 Kg Mulai 2024 Hanya Warga Terdaftar Pertamina yang Bisa Membelinya, Ini Rinciannya

Media90 – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan aturan baru terkait pembelian Liquefied Petroleum Gas (Elpiji) subsidi berukuran 3 kilogram (kg).

Peraturan Menteri ESDM Nomor 37.k/MG.01/MEM.M/2023 yang diteken oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 27 Februari 2023, memberlakukan petunjuk teknis pendistribusian isi ulang Elpiji tertentu yang bertujuan untuk memastikan pendistribusian yang tepat sasaran melalui proses pendataan.

Ads
close ads

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Maompang Harahap, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berhak mendapatkan Elpiji 3 kg.

Mulai tahun 2024, pembelian Elpiji 3 kg akan dibatasi hanya bagi warga yang terdaftar dan terdata dalam sistem pemerintah dan Pertamina.

Dilansir dari laman Suara.com, pada Jumat (16/6/2023), proses pendataan dan registrasi masyarakat masih berlangsung di sub penyalur atau pangkalan resmi Elpiji 3 kg yang dikelola oleh PT Pertamina (Persero).

Meskipun demikian, Maompang menegaskan bahwa saat ini masyarakat masih dapat melakukan pembelian Elpiji 3 kg seperti biasa.

Namun, Maompang menekankan pentingnya registrasi di pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina hingga akhir 2023.

Artinya, mulai tahun 2024, pembelian Elpiji 3 kg hanya akan berlaku bagi masyarakat yang telah terregistrasi.

Di sisi lain, Dirjen Migas, Tutuka Ariadji, menjelaskan bahwa sistem penyediaan dan pendistribusian isi ulang Elpiji tertentu masih bersifat terbuka, yang pada akhirnya mempengaruhi volume dan besaran subsidi yang diberikan. Sistem ini menyebabkan subsidi tidak tepat sasaran.

Padahal, tujuan dari aturan ini adalah untuk memastikan pasokan Elpiji yang memadai dan dapat diakses secara berkelanjutan dengan harga yang terjangkau, serta meningkatkan kesejahteraan dan daya beli masyarakat.

Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk menjamin pendistribusian Elpiji 3 kg tepat sasaran dan tepat harga.

Elpiji ini diperuntukkan bagi kelompok konsumen tertentu, termasuk kelompok rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Dengan diberlakukannya aturan baru ini, diharapkan pembelian Elpiji 3 kg dapat lebih terkontrol dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkannya.

Pendataan dan registrasi masyarakat yang sedang berlangsung merupakan langkah awal untuk mencapai tujuan tersebut.

Penemuan Jasad Bocah Perempuan di Lampung Selatan Hebohkan Warga Surat Wasiat Orang Tua Jadi Sorotan
BERITA

Media90.id – Warga Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, dikejutkan oleh penemuan jasad seorang anak perempuan tanpa identitas di tepi jalan pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026. Peristiwa tersebut langsung menarik perhatian masyarakat karena korban ditemukan bersama sepucuk surat wasiat yang menyentuh hati. Ads close ads Berdasarkan informasi yang beredar, jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus kain putih dan kardus. Di samping tubuh korban terdapat surat yang diduga ditinggalkan pihak keluarga atau orang yang mengantarkan jenazah tersebut. Isi surat itu berisi permohonan kepada siapa saja yang menemukan korban agar bersedia membantu mengurus jenazah, menyalatkan, hingga memakamkannya secara layak….

Pemerintah Bakal Wajibkan Pengguna Media Sosial Daftar dengan Nomor Telepon
NASIONAL

Media90.id – Setelah menetapkan aturan pembatasan usia pengguna di bawah 16 tahun, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini merencanakan kebijakan baru terkait pendaftaran akun media sosial. Pemerintah berencana mewajibkan setiap pengguna mencantumkan nomor telepon genggam pada akun media sosial mereka. Rencana tersebut diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR pada Senin, 18 Mei 2026. Ads close ads Meutya menjelaskan bahwa kebijakan re-registrasi akun media sosial tersebut bertujuan agar identitas pengguna menjadi lebih terverifikasi dan aktivitas digital lebih mudah ditelusuri. Menurut Komdigi, anonimitas di ruang digital selama ini kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjalankan…

Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah dan Pantau Harga Sembako di Mulya Asri
BERITA

Media90.id – Ketua I TP PKK Tulangbawang Barat (Tubaba), Ana Nadirsyah, membuka pelaksanaan operasi pasar murah sekaligus melakukan monitoring harga bahan pokok di Pasar Tradisional Mulya Asri pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan pasar murah tersebut digelar sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga. Ads close ads Dalam operasi pasar itu, sejumlah bahan pokok dijual dengan harga subsidi, di antaranya beras SPHP Rp57 ribu per 5 kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp15.500 per liter, serta tepung terigu Rp10 ribu per kilogram. Usai membuka kegiatan, Ana Nadirsyah turut…

Bupati Tubaba Bagikan Tali Asih dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Pasar
BERITA

Media90.id – Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, memberikan tali asih berupa paket sembako dan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas penarik retribusi, petugas parkir pasar, serta petugas retribusi sampah di lingkungan pasar daerah Tulangbawang Barat pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pasar Dayamurni dan turut didampingi Ketua Baznas Tulangbawang Barat serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kegiatan juga dihadiri jajaran pemerintah daerah, pengelola pasar, dan para petugas pasar penerima bantuan. Ads close ads Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh petugas pasar yang selama ini berperan aktif dalam menjaga ketertiban, kebersihan,…

Eva Dwiana Salurkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Berbobot 1 Ton ke Ponpes Madarijul Ulum
BERITA

Media90.id – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berupa sapi limosin seberat satu ton di Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Telukbetung Barat, Selasa, 26 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan hewan kurban yang diberikan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung. Ads close ads Menurut Eva, bantuan sapi kurban tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar pondok pesantren, terutama menjelang Hari Raya Iduladha. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden. Semoga bantuan hewan kurban ini dapat tersalurkan dengan baik dan bermanfaat…

Digitalisasi Transaksi Daerah Jadi Fokus Pemkot Bandar Lampung untuk Tingkatkan PAD
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menghadiri Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Mahan Agung pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung tersebut mengusung tema “Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Lampung”. Ads close ads Dalam rapat tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa digitalisasi transaksi daerah menjadi strategi penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pelayanan publik. Menurutnya, penerapan sistem transaksi digital mampu menciptakan tata kelola pemerintahan…

Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Sosial untuk Ribuan Warga di Way Halim Tanjung Senang dan Kemiling
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung pada Senin, 25 Mei 2026. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap kebutuhan pangan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM). Ads close ads Penyaluran bantuan dilakukan melalui Dinas Sosial dan Dinas Pangan Kota Bandar Lampung. Berdasarkan data penerima, sebanyak 43.582 KPM menerima bantuan melalui Dinas Sosial, sedangkan 102.624 KPM menerima bantuan melalui Dinas Pangan. Di Kecamatan Way Halim, bantuan disalurkan kepada 1.919 KPM di Kelurahan Jagabaya II, 1.470 KPM di Kelurahan Gunung Sulah, serta 709 KPM di…