BERITA

PLN Lampung Apresiasi Polsek Tanjung Bintang atas Pengungkapan Kasus Pencurian Kabel Listrik

Luluk RJMP
6
×

PLN Lampung Apresiasi Polsek Tanjung Bintang atas Pengungkapan Kasus Pencurian Kabel Listrik

Sebarkan artikel ini
Lima Pencuri Kabel Lintas Ditangkap PLN Lampung Beri Apresiasi ke Polsek Tanjung Bintang

Media90 – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung memberikan apresiasi kepada aparat Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian kabel listrik di wilayah kerja PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sutami.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, di area gardu distribusi yang berada di Desa Sinar Ogan, Kecamatan Tanjung Bintang. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kabel listrik lintas kabupaten di wilayah Lampung.

Ads
close ads

Manajer PLN ULP Sutami, Muqsita Ghaniya Rahmah, menyampaikan bahwa pencurian kabel listrik merupakan gangguan serius terhadap sistem distribusi tenaga listrik. Selain menimbulkan kerugian material, aksi tersebut juga dapat mengganggu keandalan pasokan listrik hingga menyebabkan pemadaman yang berdampak pada aktivitas masyarakat maupun dunia usaha.

“PLN sangat mengapresiasi respon cepat dari pihak kepolisian, karena keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang solid antara PLN dan aparat penegak hukum dalam menjaga objek vital nasional,” ujar Muqsita Ghaniya Rahmah dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).

Ia menambahkan, PLN ULP Sutami terus memperkuat upaya pengamanan infrastruktur kelistrikan melalui patroli rutin, optimalisasi sistem pengawasan, serta peningkatan kolaborasi dengan aparat keamanan dan masyarakat di sekitar jaringan listrik.

PLN juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi kelistrikan. Laporan dapat disampaikan melalui aparat setempat maupun kanal resmi PLN seperti aplikasi PLN Mobile atau Contact Center 123.

“Instalasi kelistrikan harus dijaga bersama, karena tidak hanya berpengaruh pada keandalan pasokan listrik, tetapi juga menyangkut keselamatan. Tindakan pencurian kabel sangat berbahaya dan berisiko tinggi,” tegas Muqsita.

Melalui sinergi antara PLN, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan seluruh infrastruktur kelistrikan di Lampung dapat terus terjaga dengan baik guna mendukung aktivitas warga serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan