BERITA

Pria di Bandar Lampung Tipu 75 Mahasiswi UIN dan Itera dengan Modus Kosan Murah, Raup Ratusan Juta

307
×

Pria di Bandar Lampung Tipu 75 Mahasiswi UIN dan Itera dengan Modus Kosan Murah, Raup Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Modus Tawari Kosan Murah, Pria di Bandar Lampung ini Tipu 75 Mahasiswi UIN dan Itera Ratusan Juta
Modus Tawari Kosan Murah, Pria di Bandar Lampung ini Tipu 75 Mahasiswi UIN dan Itera Ratusan Juta

Media90 – Seorang pria asal Sukarame, Bandar Lampung bernama Aria (43) ditangkap oleh jajaran Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung atas kasus penipuan kos-kosan pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Pelaku diduga menipu puluhan mahasiswa baru dari Institut Teknologi Sumatera (Itera) dan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) dengan modus menawarkan kos-kosan murah.

Ads
close ads

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Muhammad Hendrik Apriliyanto menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di Perumahan Emerald Hill, Jalan RE. Martadinata, Sukamaju, Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

“Tersangka ditangkap karena diduga melakukan penipuan terhadap 75 mahasiswi dengan modus menawarkan kos-kosan murah,” ungkapnya saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Modus Penipuan

Penangkapan Aria bermula dari laporan beberapa korban yang mayoritas adalah mahasiswa baru.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Modus penipuan yang dilakukan Aria cukup sederhana namun efektif. Ia menawarkan kamar indekos dengan harga di bawah pasaran.

Biasanya, harga sewa kos di wilayah Sukarame berkisar antara Rp8-9 juta per tahun, tetapi Aria menawarkan kos-kosan hanya dengan harga Rp7 juta per tahun.

Korban-korban, kebanyakan mahasiswa baru yang belum akrab dengan lingkungan sekitar, merasa tergiur dengan tawaran ini.

“Setelah bertemu langsung dengan tersangka, korban mentransfer uang untuk sewa satu tahun penuh. Namun, ketika mereka kembali dari kampung halaman, mereka menemukan bahwa kos-kosan yang dijanjikan telah ditempati orang lain,” jelas Kompol Hendrik.

Uang Kos Dipakai untuk Keperluan Pribadi

Lebih lanjut, terungkap bahwa Aria sebenarnya hanyalah penjaga kos. Uang yang diterimanya digunakan untuk membayar sewa kos selama dua bulan kepada pemilik sebenarnya, bukan untuk satu tahun seperti yang ia janjikan kepada korban.

Sisa uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk mengirim uang kepada istrinya dan membeli barang-barang lain.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati bahwa total kerugian yang dialami oleh para korban mencapai sekitar Rp200 juta.

Lebih dari 75 mahasiswi telah menjadi korban aksi penipuan ini, dan jumlah korban kemungkinan masih bisa bertambah.

Riwayat Kasus Serupa

Kompol Hendrik juga mengungkapkan bahwa tersangka sebelumnya pernah terlibat dalam kasus penipuan serupa pada tahun 2020.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, bukti transfer, serta kwitansi serah terima uang.

Aria kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi akan terus mengembangkan kasus ini, mengingat masih ada kemungkinan korban tambahan yang belum melapor.

Penggunaan Media Sosial

Dalam pengakuannya, Aria mengaku mulai melakukan aksinya sejak Mei 2024. Ia memanfaatkan media sosial, terutama Facebook, untuk menjangkau mahasiswa baru dari kampus UIN dan Itera yang sedang mencari tempat tinggal di sekitar Bandar Lampung.

Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung, dan polisi terus mencari informasi mengenai barang-barang yang dibeli dengan hasil kejahatan ini.

Polsek Sukarame juga berencana untuk memeriksa barang-barang di tempat tinggal tersangka untuk memastikan apakah barang-barang tersebut berasal dari hasil kejahatan.

Technical Skill Contest 2026 Jadi Panggung Adu Kompetensi Mekanik dan Service Advisor TDM Lampung
BERITA

Media90 – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menjaga standar pelayanan terbaik kepada konsumen, Tunas Dwipa Matra sukses menyelenggarakan Technical Skill Contest (TSC) Regional Lampung 2026 pada 20–21 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi momen spesial karena tahun 2026 menandai penyelenggaraan ke-30 tahun Technical Skill Contest sebagai ajang kompetensi bergengsi bagi insan after sales Honda.Ads close ads Technical Skill Contest sendiri merupakan agenda tahunan yang menjadi wadah pengembangan kemampuan teknis, profesionalisme, serta mental kompetitif bagi para mekanik dan Service Advisor (SA) terbaik dari seluruh jaringan AHASS wilayah Lampung. Sebelum mengikuti kompetisi tingkat regional, para peserta terlebih dahulu melewati proses…

PLN Lampung Berhasil Pulihkan Kelistrikan Pasokan Listrik ke Masyarakat Kembali Normal
BERITA

Media90 – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung terus melakukan penormalan sistem kelistrikan di wilayah Lampung pasca gangguan pada sistem transmisi interkoneksi Sumatera akibat cuaca ekstrem yang terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026. Saat ini, pasokan listrik kepada pelanggan di berbagai wilayah Lampung dilaporkan mulai berangsur normal.Ads close ads Selama proses pemulihan berlangsung, PLN UID Lampung melakukan pengamanan sistem dan penormalan jaringan secara bertahap guna memastikan keandalan pasokan listrik tetap terjaga. Seluruh personel PLN juga disiagakan untuk melakukan pemantauan sekaligus mempercepat proses pemulihan di berbagai titik sistem kelistrikan yang terdampak gangguan. General Manager PLN UID Lampung, Rizky Mochamad…

Women Drift Challenge IDS 2026 Jadi Bukti Zita Anjani Sebut Sirkuit Bukan Hanya untuk Pria
BERITA

Media90 – Deru mesin mobil bertenaga tinggi dan kepulan asap ban yang membubung di Way Handak Expo bukan lagi sekadar simbol maskulinitas. Di balik kemudi mobil-mobil yang meliuk ekstrem di lintasan balap, hadir para perempuan tangguh yang membuktikan bahwa dunia drifting juga menjadi ruang bagi atlet wanita untuk bersinar.Ads close ads Momen bersejarah tersebut mendapat perhatian langsung dari Zita Anjani yang hadir dalam Awarding Ceremony Indonesian Drift Series Sumatra 2026 pada Minggu sore, 24 Mei 2026. Kehadiran Zita Anjani yang juga merupakan istri Bupati Lampung Selatan dinilai bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk dukungan nyata pemerintah pusat terhadap perkembangan atlet…

Lampung Selatan Cetak Sejarah di IDS 2026 Resmi Jadi Kekuatan Baru Otomotif Sumatera
BERITA

Media90 – Lampung Selatan resmi mengukuhkan posisinya sebagai monster baru industri otomotif di Pulau Sumatera setelah mencetak sejarah sebagai tuan rumah perdana seri Indonesian Drift Series 2026 di Way Handak Expo. Momentum tersebut menjadi tonggak penting bagi Lampung Selatan yang kini mulai bertransformasi dari sekadar daerah penyangga menjadi motor penggerak industri kreatif otomotif nasional.Ads close ads Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama mengatakan, terpilihnya Lampung Selatan sebagai tuan rumah IDS 2026 bukan hanya membawa gengsi daerah, tetapi juga menjadi pemantik semangat untuk mengembangkan sport tourism secara berkelanjutan. “Lampung Selatan bisa terpilih sebagai tuan rumah IDS di Sumatera, ini menjadi pemantik…

Kepala BP BUMN Desak PTPN Bebaskan dan Beri Pekerjaan Layak untuk Keluarga Kakek Mujiran
BERITA

Media90 – Manajemen PT Perkebunan Nusantara mendapat teguran keras dari Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria. Teguran tersebut diberikan setelah muncul kasus kriminalisasi terhadap seorang lansia bernama Mujiran, warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, terkait perkara dugaan penggelapan getah karet di Kebun Bergen milik PTPN I Regional VII.Ads close ads Dalam keterangan resminya pada Minggu, 24 Mei 2026, Dony Oskaria secara tegas mengecam tindakan penyelesaian masalah yang dinilai mengesampingkan nilai kemanusiaan. Ia mengingatkan seluruh jajaran BUMN mengenai hakikat perusahaan negara yang dibangun menggunakan uang rakyat dan seharusnya hadir…

Bupati Egi Dorong Restorative Justice Mujiran Berpeluang Bebas dari Jerat Hukum
BERITA

Media90 – Kasus dugaan penggelapan getah karet yang menjerat Mujiran, lansia 72 tahun asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, akhirnya menemui titik terang menuju penyelesaian damai. Harapan agar Mujiran dapat segera bebas dari jeratan hukum kini semakin terbuka, setelah pihak PTPN I Regional 7 bersedia memaafkan terdakwa dan mendukung penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.Ads close ads Kabar baik tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan pada Sabtu malam (23/5/2026). Kesediaan PTPN untuk membuka ruang damai menjadi langkah penting dalam proses penyelesaian perkara yang selama…

Widyya Turro Tantang Drifter Nasional di IDS 2026 Harumkan Nama Lampung Selatan
BERITA

Media90 – Sorak penonton memenuhi arena Way Handak Expo, Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (23/5/2026). Di tengah deru mesin dan kepulan asap ban yang membakar aspal, ada satu nama yang mencuri perhatian publik Lampung Selatan, yakni Widyya Turro. Bukan karena ia datang sebagai pembalap unggulan nasional. Justru sebaliknya, Widyya hadir sebagai wajah baru, talenta muda lokal yang untuk pertama kalinya dipercaya tampil di Indonesian Drift Series (IDS) 2026, ajang drift bergengsi tingkat nasional.Ads close ads Bagi perempuan muda asal Kalianda tersebut, keikutsertaannya bukan sekadar mengikuti perlombaan. IDS Sumatera 2026 menjadi panggung pembuktian bagi dirinya sekaligus bagi anak-anak muda Lampung Selatan yang…