Media90 – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi mengukuhkan Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung periode 2025–2030, di Balai Keratun Lantai III, Kamis (6/11/2025).
Dalam prosesi tersebut, Gubernur turut mengukuhkan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng, sebagai Ketua MPRD Lampung berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/704/VI.06/HK/2025.
Amanah Besar bagi Akademisi
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus MPRD yang baru dikukuhkan. Ia menekankan bahwa MPRD memiliki peran strategis sebagai mitra vital pemerintah dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kepercayaan ini adalah sebuah amanah besar, untuk berkontribusi secara nyata dalam membangun masa depan daerah kita menuju visi Lampung Maju menuju Indonesia Emas,” ujar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Menurutnya, MPRD bukan hanya wadah diskusi akademik, melainkan juga lembaga strategis yang berfungsi memastikan pertumbuhan ekonomi Lampung berjalan inklusif, adil, dan tidak meninggalkan masyarakat kecil, terutama para petani sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
Tantangan Pertumbuhan Ekonomi: Antara Angka dan Kesejahteraan
Dalam konteks menuju Indonesia Emas 2045, Gubernur Mirza menyoroti adanya paradoks pertumbuhan ekonomi. Ia mengingatkan bahwa tingginya Produk Domestik Bruto (PDB) suatu wilayah tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat lokal.
“PDB yang tinggi belum tentu masyarakatnya makmur. Kemajuan provinsi yang tinggi belum tentu bisa ikut menaikkan pendapatan masyarakat,” tegasnya.
Mirza mencontohkan bahwa investasi besar yang masuk ke daerah sering kali berfokus pada hilirisasi komoditas dan sektor tambang, tanpa memperhatikan pemerataan ekonomi bagi masyarakat yang hidup dari sektor-sektor tradisional seperti pertanian dan perkebunan.
Oleh karena itu, ia menilai penting bagi MPRD untuk mengarahkan riset dan kajiannya ke sektor-sektor unggulan tersebut agar Lampung tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga berdaya secara sosial dan berdaulat secara teknologi.
Petani Harus Jadi Penerima Manfaat
Dalam kesempatan itu, Gubernur Mirza juga menyoroti permasalahan yang dihadapi petani akibat penggunaan teknologi impor yang tidak tepat sasaran.
Ia memaparkan sejumlah data terkait kerugian yang dialami petani di sektor jagung dan singkong — dua komoditas utama Lampung.
Pada komoditas jagung, penggunaan dryer skala besar yang ditempatkan dekat pelabuhan membuat petani harus membayar biaya tambahan hingga Rp500 miliar per tahun, akibat pengangkutan sekitar 500 ribu ton jagung dari desa ke pabrik. Kondisi ini menurunkan harga beli dan merugikan petani secara signifikan.
Sementara pada singkong, dari 10 juta ton produksi tahunan, sekitar 70 persen di antaranya menjadi limbah (waste) karena teknologi pengolahan yang tidak efisien. Parahnya, biaya pembuangan limbah tersebut justru dibebankan kembali kepada petani.
“Dengan teknologi yang cocok, kerugian tersebut bisa diubah menjadi keuntungan bagi petani hingga Rp2,5 triliun. Dana sebesar itu bisa beredar di desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” jelas Gubernur Mirza.
MPRD Didorong Jadi Think Tank Daerah
Untuk menghadapi berbagai persoalan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa MPRD Lampung harus berperan aktif sebagai pusat pemikiran (think tank) yang menyajikan data, riset, dan rekomendasi berbasis fakta ilmiah bagi pemerintah daerah.
Ia berharap lembaga ini mampu menjadi penghubung antara dunia akademik dan kebijakan publik, sehingga setiap keputusan pemerintah benar-benar didukung oleh hasil kajian yang akurat, efisien, dan berpihak pada masyarakat.
“Hasil riset dan kajian yang dilakukan MPRD sangat penting dalam pembuatan kebijakan yang tepat sasaran,” tegasnya.
Sinergi Menuju Lampung Maju
Di bawah kepemimpinan Prof. Lusmeilia Afriani, MPRD diharapkan mampu memperkuat ekosistem riset yang kolaboratif antara akademisi, pemerintah, dan pelaku industri.
Langkah ini diyakini akan menjadi pondasi kuat bagi Lampung untuk membangun masa depan yang lebih mandiri, inovatif, dan sejahtera.
“Kita ingin kebijakan pembangunan berbasis riset dan inovasi, agar Lampung benar-benar menjadi provinsi yang maju dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global,” pungkas Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Dengan terbentuknya MPRD Lampung periode 2025–2030, kolaborasi antara kampus, pemerintah, dan masyarakat kini diharapkan semakin solid — membuka jalan menuju Lampung yang inovatif, inklusif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.














