BERITA

RSUDAM dan Konsil Kesehatan Indonesia Perkuat Program P2KB serta Profesionalisme Tenaga Medis

Luluk RJMP
3
×

RSUDAM dan Konsil Kesehatan Indonesia Perkuat Program P2KB serta Profesionalisme Tenaga Medis

Sebarkan artikel ini
RSUDAM dan Konsil Kesehatan Indonesia Perkuat Program P2KB serta Profesionalisme Tenaga Medis

Media90.id – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung terus mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme tenaga medis serta tenaga kesehatan melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB).

Upaya tersebut diwujudkan melalui Webinar Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) yang digelar di Auditorium Medical Cinema RSUDAM Provinsi Lampung, Jumat (28/8/2026).

Ads
close ads

Kegiatan tersebut mendapat perhatian luas dari kalangan tenaga kesehatan. Webinar nasional ini diikuti sekitar 8.000 peserta dari berbagai daerah, dengan 115 peserta di antaranya berasal dari Provinsi Lampung.

Selain melibatkan tenaga kesehatan, kegiatan tersebut juga berkaitan dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) di lingkungan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

Pelaksanaan webinar juga memiliki nilai Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakui oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Direktur RSUDAM Provinsi Lampung, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., mengatakan pelaksanaan P2KB menjadi bagian penting dalam menjaga sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan.

Menurutnya, tenaga medis dan tenaga kesehatan perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai kebijakan, konsep, mekanisme, serta tata cara pelaksanaan P2KB.

Pengembangan kompetensi, kata dia, tidak hanya dilakukan ketika seseorang mengikuti pendidikan formal, tetapi harus menjadi proses yang berlangsung secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pelayanan kesehatan.

Melalui kegiatan tersebut, manajemen rumah sakit juga berupaya menyamakan persepsi antara pengelola rumah sakit, tenaga medis, tenaga kesehatan, organisasi profesi, serta para pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan P2KB.

Kesamaan pemahaman dinilai penting agar program pengembangan kompetensi dapat berjalan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat memenuhi kewajibannya dalam memperbarui pengetahuan maupun keterampilan secara berkesinambungan.

Perkuat Pemenuhan dan Pencatatan SKP

Selain meningkatkan pemahaman, kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam memenuhi kewajiban pengembangan kompetensi profesional.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pemenuhan, perolehan, serta pencatatan Satuan Kredit Profesi (SKP).

Pencatatan SKP menjadi salah satu bagian penting dalam proses pengembangan profesionalisme tenaga kesehatan. Karena itu, tenaga medis dan tenaga kesehatan diharapkan memahami mekanisme perolehan dan pencatatan SKP dari berbagai kegiatan yang diikuti.

RSUDAM juga mendorong tenaga medis dan tenaga kesehatan agar lebih aktif mengikuti berbagai kegiatan pengembangan profesional.

Kegiatan tersebut dapat berupa pendidikan dan pelatihan, seminar, workshop, lokakarya, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga kegiatan lain yang relevan dengan bidang kompetensi masing-masing.

Pengembangan kompetensi tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi individu tenaga kesehatan, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek.

Dengan sumber daya manusia yang terus memperbarui pengetahuan dan keterampilannya, rumah sakit diharapkan mampu memberikan pelayanan sesuai standar profesi, standar pelayanan, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan.

Tingkatkan Mutu dan Keselamatan Pasien

Peningkatan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan juga menjadi bagian dari upaya rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Tenaga kesehatan yang kompeten, profesional, dan memiliki kemampuan yang terus diperbarui menjadi salah satu faktor penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas.

Di sisi lain, pelaksanaan P2KB diharapkan dapat memperkuat peran rumah sakit dalam melakukan pembinaan dan fasilitasi pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

Hal tersebut mencakup perencanaan kebutuhan pelatihan hingga pengembangan kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan rumah sakit.

Dengan perencanaan yang baik, pengembangan sumber daya manusia di lingkungan rumah sakit dapat dilakukan secara lebih terarah dan tepat sasaran.

Kebutuhan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dapat disusun berdasarkan tantangan serta perkembangan pelayanan yang dihadapi rumah sakit.

Program tersebut sekaligus mendukung sistem manajemen dan pengembangan sumber daya manusia RSUDAM agar semakin terencana, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Pengembangan kompetensi diharapkan tidak berjalan secara parsial, melainkan menjadi bagian dari sistem pengelolaan sumber daya manusia rumah sakit secara menyeluruh.

Dukung Standar Akreditasi Rumah Sakit

Pelaksanaan P2KB juga memiliki keterkaitan dengan pemenuhan standar akreditasi rumah sakit, terutama pada aspek kompetensi, kredensial, pengembangan profesional, serta peningkatan mutu tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Melalui kegiatan webinar tersebut, RSUDAM tidak hanya memberikan ruang pembelajaran bagi tenaga kesehatan, tetapi juga membuka forum konsultasi dan diskusi.

Forum ini menjadi kesempatan bagi tenaga medis, tenaga kesehatan, maupun pengelola P2KB untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program sekaligus mencari solusi bersama.

Manajemen RSUDAM berharap pelaksanaan P2KB dapat menjadi bagian dari budaya pengembangan profesional yang terus tumbuh di lingkungan rumah sakit.

Dengan kompetensi tenaga kesehatan yang semakin baik, peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien diharapkan dapat terus diwujudkan secara berkelanjutan.

Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen RSUDAM Provinsi Lampung dalam membangun sumber daya manusia kesehatan yang profesional, kompeten, adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang terus berkembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *