Media90 – Universitas Lampung (Unila) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPK-PT) menggelar kegiatan “Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Universitas Lampung” pada Kamis, 13 November 2025. Acara berlangsung di ruang sidang satu Gedung Rektorat Unila dan menjadi bagian dari 18 program Satgas PPK-PT bersama UPA-BK Unila sepanjang tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh warga kampus mengenai cara mencegah kekerasan, langkah meminta bantuan, serta prosedur melaporkan insiden kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Sunyono, M.Si., membuka kegiatan dengan menegaskan komitmen universitas dalam menciptakan ruang akademik yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Kami ingin memastikan setiap individu di kampus aman dan terlindungi, baik secara fisik maupun mental. Oleh karena itu, Unila mendukung langkah-langkah yang dilakukan UPA-BK dan Satgas PPK-PT dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan,” ujar Prof. Sunyono.
Sosialisasi diikuti 50 peserta, terdiri dari 32 mahasiswa terpilih dari delapan fakultas dan 18 anggota Satgas PPK-PT serta UPA-BK Unila. Dalam sesi materi, Ryano Ramirez, M.P., dan Diah Utaminingsih, S.Psi., MA.Psi., menyampaikan paparan bertajuk “Membangun Kampus Inklusif dan Bebas dari Kekerasan.” Materi menekankan pentingnya pemahaman mengenai enam bentuk kekerasan di perguruan tinggi dan hak setiap individu untuk mendapatkan perlindungan.
Melalui kegiatan ini, Unila berharap kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya pelaporan kasus dan akses terhadap dukungan dapat meningkat. Universitas juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk berperan aktif membangun lingkungan kampus yang lebih aman, inklusif, dan peduli terhadap kesejahteraan psikologis seluruh warganya.














