BERITA

Somasi Gubernur Lampung Dilayangkan, PT Pesona Sawit Makmur Way Kanan Dituding Langgar Hukum

454
×

Somasi Gubernur Lampung Dilayangkan, PT Pesona Sawit Makmur Way Kanan Dituding Langgar Hukum

Sebarkan artikel ini
PT Pesona Sawit Makmur Way Kanan Dinilai Langgar Hukum, Tim Advokasi Tata Ruang Somasi Gubernur Lampung
PT Pesona Sawit Makmur Way Kanan Dinilai Langgar Hukum, Tim Advokasi Tata Ruang Somasi Gubernur Lampung

Media90 (media90.id) – Dugaan pelanggaran tata ruang terjadi di Kabupaten Way Kanan, khususnya di Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, dan mendapat perhatian serius dari Tim Advokasi Tata Ruang Lampung.

Ini terkait dengan penerbitan izin lokasi atau persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) untuk PT Pesona Sawit Makmur oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Ads
close ads

Arif Hidayatullah, salah satu anggota Tim Advokasi Tata Ruang Lampung, menyatakan bahwa dugaan pelanggaran tata ruang didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda).

Menurutnya, dalam Pasal 40 Perda Kabupaten Way Kanan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Way Kanan Tahun 2011-2031, tertera bahwa Kecamatan Blambangan Umpu ditetapkan untuk pertanian, pangan lahan kering, kawasan perikanan, dan pemukiman, bukan untuk industri pengolahan hasil pertanian dan perikanan.

Dukungan terhadap pendapat ini datang dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, yang menyatakan bahwa pendirian PT Pesona Sawit Makmur tidak sesuai dengan tata ruang yang berlaku.

“Pada 13 Juni 2023, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung telah mengembalikan berkas permohonan ekspos dokumen lingkungan hidup PT Pesona Sawit Makmur,” jelas Arif Hidayatullah.

PKKPR untuk kegiatan usaha PT Pesona Sawit Makmur yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui sistem OSS pada 2 November 2022 juga diklaim bertentangan dengan hasil telaah Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung.

“Rencana lokasi pendirian pabrik PT Pesona Sawit Makmur tidak sesuai dengan tata ruang dan ketentuan yang berlaku,” tambah Arif.

Sebagai langkah awal upaya hukum, Tim Advokasi Tata Ruang mengirim notifikasi dan somasi ke Gubernur Lampung.

Arif menjelaskan bahwa sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2023, gugatan baru bisa didaftarkan ke pengadilan 60 hari setelah notifikasi dikirim dan ditembuskan ke ketua pengadilan.

Chandra Bangkit, anggota tim yang sama, menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan dianggap lalai dalam menjaga lingkungan.

“Akibat dari izin lokasi ini adalah kerusakan lingkungan hidup, sehingga pada Juli 2023, masyarakat Karang Umpu melakukan demonstrasi di kantor Gubernur,” ujarnya.

Bangkit juga menegaskan bahwa PT Pesona Sawit Makmur diduga tidak memiliki izin lingkungan, persetujuan lingkungan, izin usaha, maupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Bangkit meminta Gubernur melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan supervisi terhadap penegakan Perda di Way Kanan.

“Harus menghentikan segala aktivitas PT Pesona Sawit Makmur dan segera melakukan pemulihan lingkungan hidup karena tidak sesuai RTRW yang berlaku,” tegasnya.

Penemuan Jasad Bocah Perempuan di Lampung Selatan Hebohkan Warga Surat Wasiat Orang Tua Jadi Sorotan
BERITA

Media90.id – Warga Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, dikejutkan oleh penemuan jasad seorang anak perempuan tanpa identitas di tepi jalan pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026. Peristiwa tersebut langsung menarik perhatian masyarakat karena korban ditemukan bersama sepucuk surat wasiat yang menyentuh hati.Ads close ads Berdasarkan informasi yang beredar, jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus kain putih dan kardus. Di samping tubuh korban terdapat surat yang diduga ditinggalkan pihak keluarga atau orang yang mengantarkan jenazah tersebut. Isi surat itu berisi permohonan kepada siapa saja yang menemukan korban agar bersedia membantu mengurus jenazah, menyalatkan, hingga memakamkannya secara layak. Pesan…

Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah dan Pantau Harga Sembako di Mulya Asri
BERITA

Media90.id – Ketua I TP PKK Tulangbawang Barat (Tubaba), Ana Nadirsyah, membuka pelaksanaan operasi pasar murah sekaligus melakukan monitoring harga bahan pokok di Pasar Tradisional Mulya Asri pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan pasar murah tersebut digelar sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga.Ads close ads Dalam operasi pasar itu, sejumlah bahan pokok dijual dengan harga subsidi, di antaranya beras SPHP Rp57 ribu per 5 kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp15.500 per liter, serta tepung terigu Rp10 ribu per kilogram. Usai membuka kegiatan, Ana Nadirsyah turut melakukan…

Bupati Tubaba Bagikan Tali Asih dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Pasar
BERITA

Media90.id – Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, memberikan tali asih berupa paket sembako dan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas penarik retribusi, petugas parkir pasar, serta petugas retribusi sampah di lingkungan pasar daerah Tulangbawang Barat pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pasar Dayamurni dan turut didampingi Ketua Baznas Tulangbawang Barat serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kegiatan juga dihadiri jajaran pemerintah daerah, pengelola pasar, dan para petugas pasar penerima bantuan.Ads close ads Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh petugas pasar yang selama ini berperan aktif dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta…

Eva Dwiana Salurkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Berbobot 1 Ton ke Ponpes Madarijul Ulum
BERITA

Media90.id – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berupa sapi limosin seberat satu ton di Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Telukbetung Barat, Selasa, 26 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan hewan kurban yang diberikan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung.Ads close ads Menurut Eva, bantuan sapi kurban tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar pondok pesantren, terutama menjelang Hari Raya Iduladha. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden. Semoga bantuan hewan kurban ini dapat tersalurkan dengan baik dan bermanfaat bagi…

Digitalisasi Transaksi Daerah Jadi Fokus Pemkot Bandar Lampung untuk Tingkatkan PAD
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menghadiri Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Mahan Agung pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung tersebut mengusung tema “Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Lampung”.Ads close ads Dalam rapat tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa digitalisasi transaksi daerah menjadi strategi penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pelayanan publik. Menurutnya, penerapan sistem transaksi digital mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang…

Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Sosial untuk Ribuan Warga di Way Halim Tanjung Senang dan Kemiling
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung pada Senin, 25 Mei 2026. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap kebutuhan pangan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM).Ads close ads Penyaluran bantuan dilakukan melalui Dinas Sosial dan Dinas Pangan Kota Bandar Lampung. Berdasarkan data penerima, sebanyak 43.582 KPM menerima bantuan melalui Dinas Sosial, sedangkan 102.624 KPM menerima bantuan melalui Dinas Pangan. Di Kecamatan Way Halim, bantuan disalurkan kepada 1.919 KPM di Kelurahan Jagabaya II, 1.470 KPM di Kelurahan Gunung Sulah, serta 709 KPM di Kelurahan…

DPRD Lampung Beri Apresiasi atas Prestasi Nasional Kejati Lampung di Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2026
BERITA

Media90 – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas prestasi yang diraih Kejaksaan Tinggi Lampung dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Tahun 2026. Dalam ajang tersebut, Kejati Lampung berhasil meraih penghargaan sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B Terbaik se-Indonesia.Ads close ads Penghargaan itu diberikan oleh Komjak RI berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi…