BERITA

Vonis Tidak Ringan Bagi Terdakwa Gratifikasi Dinas PMD Lampung Utara: Hukuman 2-3 Tahun Penjara Menanti

603
×

Vonis Tidak Ringan Bagi Terdakwa Gratifikasi Dinas PMD Lampung Utara: Hukuman 2-3 Tahun Penjara Menanti

Sebarkan artikel ini
Tak Ada Hal Meringankan, Empat Terdakwa Gratifikasi Dinas PMD Lampung Utara Dituntut 2-3 Tahun Penjara
Tak Ada Hal Meringankan, Empat Terdakwa Gratifikasi Dinas PMD Lampung Utara Dituntut 2-3 Tahun Penjara

Media90 (media90.id) – Keempat terdakwa yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi gratifikasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Utara menghadapi tuntutan hukuman yang beragam dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang tuntutan tersebut menyoroti peran mantan Kadis PMD Lampung Utara, Abdurahman, mantan Kabid Pemdes dan Kasi PMD Ismirham Adi Saputra, Ngadiman, dan Nanang Furqon, pihak ketiga dari CV Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa.

Ads
close ads

JPU Guntoro, dalam sidang yang digelar hari ini, menuntut terdakwa Abdurahman dengan pidana penjara selama tiga tahun, didenda Rp50 juta, subsider tiga bulan penjara.

Sementara itu, terdakwa Ismirham dan Ngadiman dihadapkan pada tuntutan pidana penjara selama dua tahun enam bulan, dengan denda masing-masing Rp50 juta, subsider tiga bulan penjara.

Bagi terdakwa Nanang, JPU menuntut hukuman penjara selama tiga tahun dan denda Rp50 juta, subsider tiga bulan penjara.

Guntoro menjelaskan bahwa tidak ada hal yang meringankan dalam kasus ini, termasuk berkelakuan baik, berpakaian sopan, atau faktor meringankan lainnya terhadap keempat terdakwa.

Pernyataan tuntutan ini menegaskan seriusnya sistem peradilan terhadap korupsi, menegaskan bahwa perbuatan yang merugikan negara tidak akan diampuni.

Usai pembacaan tuntutan, keempat terdakwa sepakat untuk mengajukan pembelaan pada sidang mendatang.

Namun, tim penasihat hukum dua terdakwa, Abdurahman dan Ismirham, menganggap tuntutan tersebut terlalu tinggi.

Mereka mencatat beberapa kejanggalan dalam proses persidangan, seperti pemeriksaan ahli yang telah meninggal, pelanggaran saksi mahkota, ketidakjelasan barang bukti, dan absennya elemen meringankan.

“Saya rasa kejanggalan itu akan kami koreksi dan kami sampaikan dalam pembelaan mendatang. Oleh karena itu, kami berharap ada waktu yang cukup dari majelis hakim untuk menyusun pembelaan dengan baik,” ujar Yelli, salah satu penasihat hukum, bersama Ginda Ansori Wayka.

Proses persidangan ini menjadi sorotan publik karena menyoroti serangkaian kejadian yang diduga merugikan keuangan negara.

Pembelaan selanjutnya akan menjadi panggung bagi terdakwa untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait tuntutan yang mereka hadapi.

Technical Skill Contest 2026 Jadi Panggung Adu Kompetensi Mekanik dan Service Advisor TDM Lampung
BERITA

Media90 – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menjaga standar pelayanan terbaik kepada konsumen, Tunas Dwipa Matra sukses menyelenggarakan Technical Skill Contest (TSC) Regional Lampung 2026 pada 20–21 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi momen spesial karena tahun 2026 menandai penyelenggaraan ke-30 tahun Technical Skill Contest sebagai ajang kompetensi bergengsi bagi insan after sales Honda.Ads close ads Technical Skill Contest sendiri merupakan agenda tahunan yang menjadi wadah pengembangan kemampuan teknis, profesionalisme, serta mental kompetitif bagi para mekanik dan Service Advisor (SA) terbaik dari seluruh jaringan AHASS wilayah Lampung. Sebelum mengikuti kompetisi tingkat regional, para peserta terlebih dahulu melewati proses…

PLN Lampung Berhasil Pulihkan Kelistrikan Pasokan Listrik ke Masyarakat Kembali Normal
BERITA

Media90 – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung terus melakukan penormalan sistem kelistrikan di wilayah Lampung pasca gangguan pada sistem transmisi interkoneksi Sumatera akibat cuaca ekstrem yang terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026. Saat ini, pasokan listrik kepada pelanggan di berbagai wilayah Lampung dilaporkan mulai berangsur normal.Ads close ads Selama proses pemulihan berlangsung, PLN UID Lampung melakukan pengamanan sistem dan penormalan jaringan secara bertahap guna memastikan keandalan pasokan listrik tetap terjaga. Seluruh personel PLN juga disiagakan untuk melakukan pemantauan sekaligus mempercepat proses pemulihan di berbagai titik sistem kelistrikan yang terdampak gangguan. General Manager PLN UID Lampung, Rizky Mochamad…

Women Drift Challenge IDS 2026 Jadi Bukti Zita Anjani Sebut Sirkuit Bukan Hanya untuk Pria
BERITA

Media90 – Deru mesin mobil bertenaga tinggi dan kepulan asap ban yang membubung di Way Handak Expo bukan lagi sekadar simbol maskulinitas. Di balik kemudi mobil-mobil yang meliuk ekstrem di lintasan balap, hadir para perempuan tangguh yang membuktikan bahwa dunia drifting juga menjadi ruang bagi atlet wanita untuk bersinar.Ads close ads Momen bersejarah tersebut mendapat perhatian langsung dari Zita Anjani yang hadir dalam Awarding Ceremony Indonesian Drift Series Sumatra 2026 pada Minggu sore, 24 Mei 2026. Kehadiran Zita Anjani yang juga merupakan istri Bupati Lampung Selatan dinilai bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk dukungan nyata pemerintah pusat terhadap perkembangan atlet…

Lampung Selatan Cetak Sejarah di IDS 2026 Resmi Jadi Kekuatan Baru Otomotif Sumatera
BERITA

Media90 – Lampung Selatan resmi mengukuhkan posisinya sebagai monster baru industri otomotif di Pulau Sumatera setelah mencetak sejarah sebagai tuan rumah perdana seri Indonesian Drift Series 2026 di Way Handak Expo. Momentum tersebut menjadi tonggak penting bagi Lampung Selatan yang kini mulai bertransformasi dari sekadar daerah penyangga menjadi motor penggerak industri kreatif otomotif nasional.Ads close ads Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama mengatakan, terpilihnya Lampung Selatan sebagai tuan rumah IDS 2026 bukan hanya membawa gengsi daerah, tetapi juga menjadi pemantik semangat untuk mengembangkan sport tourism secara berkelanjutan. “Lampung Selatan bisa terpilih sebagai tuan rumah IDS di Sumatera, ini menjadi pemantik…

Kepala BP BUMN Desak PTPN Bebaskan dan Beri Pekerjaan Layak untuk Keluarga Kakek Mujiran
BERITA

Media90 – Manajemen PT Perkebunan Nusantara mendapat teguran keras dari Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria. Teguran tersebut diberikan setelah muncul kasus kriminalisasi terhadap seorang lansia bernama Mujiran, warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, terkait perkara dugaan penggelapan getah karet di Kebun Bergen milik PTPN I Regional VII.Ads close ads Dalam keterangan resminya pada Minggu, 24 Mei 2026, Dony Oskaria secara tegas mengecam tindakan penyelesaian masalah yang dinilai mengesampingkan nilai kemanusiaan. Ia mengingatkan seluruh jajaran BUMN mengenai hakikat perusahaan negara yang dibangun menggunakan uang rakyat dan seharusnya hadir…

Bupati Egi Dorong Restorative Justice Mujiran Berpeluang Bebas dari Jerat Hukum
BERITA

Media90 – Kasus dugaan penggelapan getah karet yang menjerat Mujiran, lansia 72 tahun asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, akhirnya menemui titik terang menuju penyelesaian damai. Harapan agar Mujiran dapat segera bebas dari jeratan hukum kini semakin terbuka, setelah pihak PTPN I Regional 7 bersedia memaafkan terdakwa dan mendukung penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.Ads close ads Kabar baik tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan pada Sabtu malam (23/5/2026). Kesediaan PTPN untuk membuka ruang damai menjadi langkah penting dalam proses penyelesaian perkara yang selama…

Widyya Turro Tantang Drifter Nasional di IDS 2026 Harumkan Nama Lampung Selatan
BERITA

Media90 – Sorak penonton memenuhi arena Way Handak Expo, Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (23/5/2026). Di tengah deru mesin dan kepulan asap ban yang membakar aspal, ada satu nama yang mencuri perhatian publik Lampung Selatan, yakni Widyya Turro. Bukan karena ia datang sebagai pembalap unggulan nasional. Justru sebaliknya, Widyya hadir sebagai wajah baru, talenta muda lokal yang untuk pertama kalinya dipercaya tampil di Indonesian Drift Series (IDS) 2026, ajang drift bergengsi tingkat nasional.Ads close ads Bagi perempuan muda asal Kalianda tersebut, keikutsertaannya bukan sekadar mengikuti perlombaan. IDS Sumatera 2026 menjadi panggung pembuktian bagi dirinya sekaligus bagi anak-anak muda Lampung Selatan yang…