NASIONAL

Camat Boyolali yang Kirim Video Tak Senonoh ke Eks Karyawati Dijatuhi Sanksi Teguran

Novta Tria
4
×

Camat Boyolali yang Kirim Video Tak Senonoh ke Eks Karyawati Dijatuhi Sanksi Teguran

Sebarkan artikel ini
Camat di Boyolali Kirim Video Mesum ke Mantan Karyawati Dijatuhi Sanksi Teguran

Media90.id – Camat di Kabupaten Boyolali yang dilaporkan karena diduga mengirim video tak senonoh kepada mantan karyawannya telah dijatuhi sanksi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali. Sanksi yang diberikan berupa teguran dan peringatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, M Syawalludin, membenarkan bahwa sanksi tersebut telah diberikan kepada camat yang bersangkutan.

Ads
close ads

“Sudah,” kata Syawalludin, Rabu (8/7/2026).

“Prinsip sudah diberikan teguran dan peringatan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Syawalludin menjelaskan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boyolali telah memanggil camat yang dilaporkan untuk dimintai klarifikasi. Selain itu, pihak pelapor yang merupakan mantan karyawan camat tersebut juga telah dimintai keterangan.

Dari hasil klarifikasi, camat yang bersangkutan menyampaikan bahwa video tak senonoh itu terkirim secara tidak sengaja atau salah kirim ke telepon seluler pelapor.

Menurut Syawalludin, pelapor sebelumnya bekerja di usaha milik camat tersebut sebelum akhirnya mengundurkan diri.

“Kemudian pihak pelapor juga (sudah dipanggil dimintai klarifikasi). Di pihak yang terlapor ini Pak Camat ini menyampaikan salah kirim,” ujar Syawalludin.

Meski camat mengaku video tersebut terkirim akibat kesalahan pengiriman, Pemkab Boyolali tetap menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran dan peringatan sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BKPSDM. Pemerintah daerah berharap seluruh aparatur sipil negara menjaga etika, profesionalisme, dan kehati-hatian dalam menggunakan media komunikasi.

Tinggalkan Balasan