NASIONAL

Difoto Tanpa Izin di Tempat Umum? Komdigi Tegaskan Warga Bisa Gugat Pelaku!

167
×

Difoto Tanpa Izin di Tempat Umum? Komdigi Tegaskan Warga Bisa Gugat Pelaku!

Sebarkan artikel ini
Komdigi Tegaskan: Warga Berhak Gugat Jika Difoto Tanpa Izin di Tempat Umum
Komdigi Tegaskan: Warga Berhak Gugat Jika Difoto Tanpa Izin di Tempat Umum

Media90 – Fenomena fotografer yang memotret orang di ruang publik tanpa izin kembali menuai sorotan publik. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan, masyarakat memiliki hak hukum untuk menggugat jika privasinya dilanggar, terutama ketika foto tersebut disebarluaskan atau dijual tanpa persetujuan.

Foto Warga Dijual Lewat Aplikasi AI

Belakangan, media sosial diramaikan dengan kasus fotografer yang menjual hasil jepretannya melalui aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI). Foto-foto itu diambil di tempat umum seperti taman kota, jalur olahraga, atau area publik lainnya.
Biasanya, aplikasi tersebut digunakan oleh pelari atau pejalan kaki yang ingin mendapatkan potret diri saat beraktivitas tanpa harus memotret sendiri.

Ads
close ads

Namun, di balik inovasi itu, muncul keresahan. Banyak warga merasa tidak nyaman karena foto mereka diambil tanpa izin dan dijual ke pihak lain. Praktik semacam ini dianggap melanggar privasi, meskipun dilakukan di ruang publik.

Komdigi: Warga Punya Hak Gugat

Direktur Jenderal Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa masyarakat berhak mengambil langkah hukum terhadap pihak yang diduga melanggar hak privasi atau menyalahgunakan data pribadi.

“Masyarakat memiliki hak untuk menggugat pihak yang diduga melanggar atau menyalahgunakan data pribadi, sebagaimana diatur dalam UU ITE dan UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP),” jelas Alex, Rabu (29/10).

Ia menjelaskan, foto seseorang—terutama yang menampilkan wajah atau ciri khas individu—termasuk kategori data pribadi, karena dapat digunakan untuk mengenali identitas seseorang. Karena itu, setiap fotografer wajib memahami batas hukum dan etika dalam memotret, menyimpan, dan mempublikasikan hasil foto.

Fotografer Wajib Patuhi UU PDP

Alex menegaskan, hasil foto tidak boleh dikomersialkan tanpa izin eksplisit dari orang yang menjadi objeknya. Dalam UU PDP, setiap kegiatan pemrosesan data pribadi—termasuk pengambilan, penyimpanan, hingga penyebarluasan foto—harus memiliki dasar hukum yang sah.

“Setiap kegiatan pemotretan dan publikasi foto wajib memperhatikan aspek etika dan hukum pelindungan data pribadi,” ujarnya.

Komdigi Ajak Fotografer dan Platform Berdiskusi

Untuk mencegah pelanggaran serupa, Komdigi berencana mengundang perwakilan fotografer, asosiasi profesi, dan platform digital untuk berdiskusi mengenai etika fotografi di era AI.

“Kami akan mengundang perwakilan fotografer dan asosiasi seperti AOFI serta penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk membahas kewajiban hukum dan etika fotografi,” kata Alex.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman semua pihak terhadap perlindungan data pribadi dan tanggung jawab hukum dalam praktik fotografi digital.

Dorong Literasi Digital dan Kesadaran Etika

Selain itu, Komdigi juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat, agar publik lebih sadar pentingnya menjaga privasi di era serba digital, termasuk dalam penggunaan teknologi fotografi dan AI generatif.

Alex menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, etis, dan adil bagi semua pihak.

Kesimpulan

Jika kamu merasa difoto tanpa izin dan hasil fotomu digunakan untuk tujuan komersial, kamu berhak menuntut atau menggugat pelaku sesuai ketentuan UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Hak privasi tetap berlaku meskipun kamu berada di tempat umum—karena wajah dan identitas pribadi tetap dilindungi oleh hukum.

Dump Truck Nyungsep di Sidoarjo, Hantam Bengkel dan Tembok Pabrik di Jalan Raya Bringinbendo
NASIONAL

Media90 – Kecelakaan tunggal melibatkan sebuah dump truck terjadi di Jalan Raya Bringinbendo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin pagi, 11 Mei 2026. Insiden tersebut terjadi di jalur arah Surabaya menuju Krian, tepatnya di depan PT APP Purinusa Ekapersada. Kendaraan berat itu dilaporkan keluar jalur hingga akhirnya menghantam bangunan yang berada di tepi jalan. Dump truck tersebut diduga nyungsep setelah kehilangan kendali saat melintas di kawasan tersebut.Ads close ads Akibat insiden itu, truk menabrak sebuah bengkel tambal ban serta tembok pabrik yang berada di sisi jalan. Benturan cukup keras membuat lokasi kejadian menjadi perhatian warga dan para pengguna jalan yang…

Bus Halmahera Terbalik di Tol Tebing Tinggi–Medan, 4 Penumpang Tewas Usai Tabrakan dengan Mobil Pengangkut Ayam
NASIONAL

Media90 – Kecelakaan tragis terjadi di ruas Tol Tebing Tinggi–Medan pada Senin pagi, 11 Mei 2026. Sebuah Bus Halmahera dengan nomor polisi BK 7347 UA mengalami kecelakaan hebat di KM 63,2, tepatnya di wilayah Desa Sei Sejenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara. Bus yang diketahui melaju dari Dumai menuju Medan tersebut terbalik setelah menghantam sebuah mobil pengangkut ayam yang sebelumnya telah mengalami kecelakaan tunggal di lokasi yang sama. Insiden ini menyebabkan situasi di jalan tol menjadi kacau dan menimbulkan korban jiwa.Ads close ads Akibat kecelakaan tersebut, empat penumpang bus dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian. Kronologi Kejadian Sebelum…

Erupsi Terkini Gunung Semeru, Abu Meninggi Hingga 1,2 Km, Warga Diingatkan Tingkatkan Kewaspadaan
NASIONAL

Media90 – Gunung Semeru kembali mengalami erupsi pada Senin (11/5/2026) pagi sekitar pukul 10.31 WIB. Aktivitas vulkanik gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut menghasilkan kolom abu yang menjulang tinggi dan dapat terlihat jelas dari sejumlah wilayah di sekitarnya. Berdasarkan laporan pengamatan, tinggi kolom letusan mencapai sekitar 1.200 meter di atas puncak atau sekitar 4.876 meter di atas permukaan laut. Abu vulkanik yang teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal dan bergerak ke arah tenggara serta selatan.Ads close ads Erupsi ini juga terekam pada alat seismograf dengan amplitudo maksimum mencapai 22 mm dan durasi letusan sekitar 113 detik, menunjukkan adanya…

Kecelakaan Truk Tebu di Lawang, Diduga Rem Blong Hantam Baliho, Sopir Selamat Meski Tertimbun
NASIONAL

Media90 – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di wilayah Lawang, Kabupaten Malang, pada Senin (11/5/2026) dini hari sekitar pukul 04.25 WIB. Sebuah truk bermuatan tebu mengalami insiden di depan kawasan Ma’arif Lawang dan sempat menghebohkan warga sekitar. Truk tersebut diketahui dikemudikan oleh Fauzan, warga Probolinggo, yang saat itu tengah melakukan perjalanan dari Probolinggo menuju Turen, Kabupaten Malang dengan membawa muatan penuh tebu.Ads close ads Berdasarkan keterangan awal dari saksi di lokasi kejadian, kendaraan diduga mengalami rem blong saat melintas di jalur tersebut. Dalam kondisi darurat, sopir berupaya mengendalikan laju kendaraan dengan membanting setir ke arah kiri untuk menghindari potensi kecelakaan…

Tragis! Pasien Tewas di Dalam Ambulans Diduga Terhambat Kemacetan
NASIONAL

Media90 – Perjalanan menuju rumah sakit yang diharapkan menjadi penyelamat justru berakhir duka bagi seorang pasien asal Kabupaten Karawang. Seorang perempuan bernama Jubaedah, warga Dusun Neglasari, Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, dilaporkan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Karawang pada Sabtu malam (9/5/2026). Korban sebelumnya mengalami sesak napas dan harus segera mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Ambulans yang membawa korban berangkat dari wilayah Sedari menuju pusat Kota Karawang.Ads close ads Namun saat melintas di sekitar Alun-alun Karawang, kendaraan tersebut diduga terjebak kemacetan akibat padatnya aktivitas kirab budaya Kirab Budaya Mahkota Binokasih. Kepadatan kendaraan dan membludaknya warga disebut membuat sejumlah…

Korban Tenggelam di Setu Cikaret Bogor Ditemukan Tak Bernyawa Usai Pencarian Berjam-jam
NASIONAL

Media90 – Peristiwa tenggelam di kawasan Setu Cikaret, Kabupaten Bogor, berakhir duka. Korban yang sebelumnya dilaporkan hilang akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu siang (10/5/2026). Informasi sementara menyebut korban berasal dari Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup. Identitas korban juga telah dikonfirmasi langsung oleh pihak keluarga yang datang ke lokasi kejadian.Ads close ads Sebelumnya, laporan dugaan orang tenggelam diterima sekitar pukul 01.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BPBD Kabupaten Bogor langsung bergerak melakukan pencarian. Operasi pencarian dimulai sekitar pukul 02.00 WIB dengan menyisir area perairan Setu Cikaret dan sekitarnya. Tim gabungan melakukan penelusuran selama berjam-jam hingga akhirnya korban berhasil ditemukan…

Pria Tewas di SPBU Kalijaten Sidoarjo Usai Keluhkan Nyeri Dada
NASIONAL

Media90 – Peristiwa mengejutkan terjadi di sebuah SPBU yang berada di kawasan Kalijaten, tepatnya di Jalan Raya Kalijaten, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu (10/5/2026) pagi. Seorang pria dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mengeluhkan nyeri di bagian dada usai mengisi bahan bakar. Korban diketahui berinisial ADS (58), seorang pegawai negeri sipil yang berasal dari Desa Gilang.Ads close ads Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Supra bernomor polisi L 3586 AK untuk mengisi bahan bakar sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah selesai mengisi BBM, korban disebut mulai merasakan sakit di bagian dada. Ia kemudian menepi dan…