NASIONAL

Difoto Tanpa Izin di Tempat Umum? Komdigi Tegaskan Warga Bisa Gugat Pelaku!

173
×

Difoto Tanpa Izin di Tempat Umum? Komdigi Tegaskan Warga Bisa Gugat Pelaku!

Sebarkan artikel ini
Komdigi Tegaskan: Warga Berhak Gugat Jika Difoto Tanpa Izin di Tempat Umum
Komdigi Tegaskan: Warga Berhak Gugat Jika Difoto Tanpa Izin di Tempat Umum

Media90 – Fenomena fotografer yang memotret orang di ruang publik tanpa izin kembali menuai sorotan publik. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan, masyarakat memiliki hak hukum untuk menggugat jika privasinya dilanggar, terutama ketika foto tersebut disebarluaskan atau dijual tanpa persetujuan.

Foto Warga Dijual Lewat Aplikasi AI

Belakangan, media sosial diramaikan dengan kasus fotografer yang menjual hasil jepretannya melalui aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI). Foto-foto itu diambil di tempat umum seperti taman kota, jalur olahraga, atau area publik lainnya.
Biasanya, aplikasi tersebut digunakan oleh pelari atau pejalan kaki yang ingin mendapatkan potret diri saat beraktivitas tanpa harus memotret sendiri.

Ads
close ads

Namun, di balik inovasi itu, muncul keresahan. Banyak warga merasa tidak nyaman karena foto mereka diambil tanpa izin dan dijual ke pihak lain. Praktik semacam ini dianggap melanggar privasi, meskipun dilakukan di ruang publik.

Komdigi: Warga Punya Hak Gugat

Direktur Jenderal Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa masyarakat berhak mengambil langkah hukum terhadap pihak yang diduga melanggar hak privasi atau menyalahgunakan data pribadi.

“Masyarakat memiliki hak untuk menggugat pihak yang diduga melanggar atau menyalahgunakan data pribadi, sebagaimana diatur dalam UU ITE dan UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP),” jelas Alex, Rabu (29/10).

Ia menjelaskan, foto seseorang—terutama yang menampilkan wajah atau ciri khas individu—termasuk kategori data pribadi, karena dapat digunakan untuk mengenali identitas seseorang. Karena itu, setiap fotografer wajib memahami batas hukum dan etika dalam memotret, menyimpan, dan mempublikasikan hasil foto.

Fotografer Wajib Patuhi UU PDP

Alex menegaskan, hasil foto tidak boleh dikomersialkan tanpa izin eksplisit dari orang yang menjadi objeknya. Dalam UU PDP, setiap kegiatan pemrosesan data pribadi—termasuk pengambilan, penyimpanan, hingga penyebarluasan foto—harus memiliki dasar hukum yang sah.

“Setiap kegiatan pemotretan dan publikasi foto wajib memperhatikan aspek etika dan hukum pelindungan data pribadi,” ujarnya.

Komdigi Ajak Fotografer dan Platform Berdiskusi

Untuk mencegah pelanggaran serupa, Komdigi berencana mengundang perwakilan fotografer, asosiasi profesi, dan platform digital untuk berdiskusi mengenai etika fotografi di era AI.

“Kami akan mengundang perwakilan fotografer dan asosiasi seperti AOFI serta penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk membahas kewajiban hukum dan etika fotografi,” kata Alex.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman semua pihak terhadap perlindungan data pribadi dan tanggung jawab hukum dalam praktik fotografi digital.

Dorong Literasi Digital dan Kesadaran Etika

Selain itu, Komdigi juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat, agar publik lebih sadar pentingnya menjaga privasi di era serba digital, termasuk dalam penggunaan teknologi fotografi dan AI generatif.

Alex menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, etis, dan adil bagi semua pihak.

Kesimpulan

Jika kamu merasa difoto tanpa izin dan hasil fotomu digunakan untuk tujuan komersial, kamu berhak menuntut atau menggugat pelaku sesuai ketentuan UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Hak privasi tetap berlaku meskipun kamu berada di tempat umum—karena wajah dan identitas pribadi tetap dilindungi oleh hukum.

Nekat Curi Motor Saat Magrib, Emak-Emak Bermukena Tak Berkutik Ditangkap Warga
NASIONAL

Media90 – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan video penangkapan seorang emak-emak yang diduga melakukan pencurian sepeda motor menggunakan modus tak biasa. Pelaku diketahui mengenakan mukena lengkap saat menjalankan aksinya sehingga awalnya tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.Ads close ads Video penangkapan tersebut viral setelah diunggah akun Threads @suyarstors dan ramai dibagikan di berbagai platform media sosial. Peristiwa itu terjadi tepat ketika azan Magrib mulai terdengar. Warga awalnya mengira perempuan paruh baya tersebut hendak menuju masjid atau musala untuk melaksanakan salat berjamaah. Dengan penampilan rapi memakai mukena, pelaku berjalan santai memasuki area permukiman warga tanpa menarik perhatian. Namun situasi berubah ketika…

Kolaka Timur Diguncang Gempa M 2,9, Getaran Terasa di Sejumlah Area
NASIONAL

Media90 – Wilayah Kolaka Timur diguncang gempa bumi pada Rabu dini hari, 20 Mei 2026. Gempa terjadi sekitar pukul 01.51 WIB dan sempat dirasakan masyarakat di sejumlah titik di sekitar pusat getaran.Ads close ads Berdasarkan hasil pemantauan, gempa memiliki magnitudo 2,9 dengan kedalaman 10 kilometer. Lokasi pusat gempa berada di darat sekitar 11 kilometer tenggara Kolaka Timur pada koordinat 4,04 Lintang Selatan dan 121,96 Bujur Timur. Getaran gempa dilaporkan terasa pada skala III MMI di wilayah Kolaka Timur. Pada skala tersebut, guncangan umumnya dirasakan nyata di dalam rumah seperti ada truk besar yang melintas. Meski memiliki magnitudo relatif kecil, gempa…

Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru Meningkat, Kolom Abu Terpantau Tebal
NASIONAL

Media90 – Aktivitas vulkanik Gunung Semeru kembali terjadi pada Rabu pagi, 20 Mei 2026. Erupsi tercatat berlangsung sekitar pukul 05.08 WIB dengan tinggi kolom letusan mencapai kurang lebih 600 meter di atas puncak gunung.Ads close ads Berdasarkan hasil pengamatan visual, abu vulkanik tampak berwarna kelabu dengan intensitas tebal. Sebaran abu terpantau bergerak ke arah barat mengikuti kondisi angin di sekitar kawasan gunung. Selain pengamatan visual, aktivitas erupsi juga terekam pada alat seismograf dengan amplitudo maksimum mencapai 22 milimeter dan durasi gempa selama 124 detik. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya erupsi Gunung…

Erupsi Gunung Dukono Masih Berlangsung, Abu Terbang ke Wilayah Utara
NASIONAL

Media90 – Aktivitas vulkanik Gunung Dukono kembali meningkat pada Rabu pagi, 20 Mei 2026. Gunung api yang berada di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara tersebut dilaporkan mengalami erupsi sekitar pukul 07.01 WIT dengan tinggi kolom abu mencapai kurang lebih 1.500 meter di atas puncak gunung.Ads close ads Berdasarkan laporan pengamatan aktivitas vulkanik, kolom erupsi terlihat berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal. Abu vulkanik terpantau bergerak ke arah utara dan timur laut mengikuti arah angin saat letusan berlangsung. Hingga laporan diterbitkan, aktivitas erupsi Gunung Dukono masih terus berlangsung sehingga masyarakat di sekitar kawasan gunung diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak…

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bojongsari Satu Korban Tewas di Tempat
NASIONAL

Media90 – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bojongsari, tepatnya di depan Gang Haji Kenan arah Citralek, pada Minggu malam sekitar pukul 22.43 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden ini langsung mengundang perhatian warga dan para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.Ads close ads Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami kepadatan. Hal ini terjadi karena proses penanganan kecelakaan dan evakuasi korban yang dilakukan di tempat kejadian perkara. Tidak lama setelah insiden terjadi, petugas terkait segera tiba di lokasi untuk melakukan penanganan serta mengamankan area kecelakaan. Sejumlah warga…

Diduga Rayakan Kemenangan Persib Warga Jadi Korban Pembacokan di Karapitan
NASIONAL

Media90 – Suasana perayaan kemenangan Persib Bandung di kawasan Jalan Karapitan, Bandung, mendadak berubah mencekam setelah terjadi aksi penganiayaan pada Minggu malam (18/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Insiden tersebut diduga melibatkan dua pria tak dikenal yang disebut berada dalam kondisi mabuk. Keduanya diduga tiba-tiba menyerang warga yang tengah menyaksikan konvoi perayaan kemenangan tim kebanggaan Kota Bandung tersebut.Ads close ads Kabar kejadian ini dengan cepat menyebar di media sosial setelah seorang warga melaporkan insiden tersebut melalui pesan langsung di Instagram. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa salah satu korban mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam. Korban kemudian langsung dilarikan ke RS…

Insiden Motor vs Pickup di SPBU Shell Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit
NASIONAL

Media90 – Kecelakaan lalu lintas terjadi di depan ruko yang berada di samping SPBU Shell pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 18.40 WIB. Insiden tersebut melibatkan seorang pengendara sepeda motor dan sebuah kendaraan pickup berwarna hitam. Peristiwa ini sempat menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi kejadian.Ads close ads Sejumlah saksi mata menyebutkan benturan terjadi cukup keras, sehingga korban harus segera mendapatkan pertolongan medis. Dari informasi yang beredar, sepeda motor diduga melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya menabrak kendaraan pickup yang berada di depan area ruko. Meski demikian, kronologi pasti kecelakaan tersebut hingga kini belum…