NASIONAL

Heboh Spanduk Larangan Cari Struk BBM di SPBU Jakarta Barat, Netizen Ramai Sindir Budaya Markup

15
×

Heboh Spanduk Larangan Cari Struk BBM di SPBU Jakarta Barat, Netizen Ramai Sindir Budaya Markup

Sebarkan artikel ini
Viral Spanduk SPBU: “Jangan Ngacak Sampah Cari Struk BBM”, Warganet Ramai Sindir Budaya Markup
Viral Spanduk SPBU: “Jangan Ngacak Sampah Cari Struk BBM”, Warganet Ramai Sindir Budaya Markup

Media90 – Jagat media sosial kembali diramaikan oleh sebuah video yang menampilkan spanduk tak biasa di sebuah SPBU kawasan Jakarta Barat. Rekaman yang beredar pada Minggu (23/11/2025) itu memperlihatkan tulisan besar yang langsung memantik tanya sekaligus kritik dari warganet.

Dalam video tersebut, perekam menunjukkan spanduk bertuliskan:
“Dilarang keras acak-acak sampah hanya sekedar cari struk BBM, carilah rezeki yang halal.”

Perekam bahkan terdengar menyinggung rencana untuk melaporkan kejadian itu kepada pihak HRD SPBU. Aksinya ini mengundang diskusi panas di media sosial, terlebih karena aktivitas berburu struk BBM bekas kerap dikaitkan dengan praktik markup atau penyalahgunaan laporan biaya.

Tak butuh waktu lama, kolom komentar langsung dipenuhi berbagai respons.

Baca Juga:  PPP Akan Menawarkan Sandiaga Uno sebagai Calon Wakil Presiden kepada Megawati, Mengusulkan Ganjar Pranowo secara Resmi

“Budaya korupsi,” tulis seorang netizen.
“Kaya­nya itu di Gajah Mada,” klaim pengguna lain yang mengaku mengenali lokasi dalam video.
“Budaya markup,” sahut netizen lainnya.

Fenomena pemasangan spanduk seperti ini menjadi sorotan karena kegiatan mencari struk BBM bekas di tempat sampah SPBU memang bukan hal baru. Namun, munculnya spanduk dengan pesan tegas semacam itu tergolong jarang, sehingga memicu rasa penasaran publik mengenai alasan pemasangannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak SPBU terkait. Meski begitu, video tersebut terus beredar luas dan memantik perdebatan seputar integritas laporan penggunaan BBM, perilaku konsumen, serta pentingnya pengawasan internal di lingkungan SPBU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *