Media90 – Pemerintah terus mendorong program hilirisasi sumber daya alam (SDA) sebagai strategi utama menuju kemandirian ekonomi Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, hilirisasi bukan sekadar kebijakan ekonomi, melainkan amanah Pasal 33 UUD 1945 agar kekayaan alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Lepas dari Ketergantungan Ekspor Bahan Mentah
Selama bertahun-tahun, ekonomi Indonesia masih bergantung pada ekspor bahan mentah seperti nikel, bauksit, dan emas. Meskipun nilainya besar, sebagian besar keuntungan justru dinikmati negara lain yang mengolah bahan mentah tersebut.
“Hilirisasi adalah kunci kemandirian sejati. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu mengolah sumber daya alamnya sendiri menjadi produk bernilai tambah tinggi,” ujar Bahlil.
18 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp618 Triliun
Untuk mewujudkan hal ini, pemerintah membentuk Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Satgas ini bertugas mempercepat realisasi 18 proyek prioritas dengan total nilai investasi lebih dari Rp618 triliun yang dikelola oleh BPI Danantara.
Proyek-proyek tersebut mencakup sektor mineral, energi, pertanian, hingga kelautan. Menariknya, 67 persen dari proyek berada di luar Pulau Jawa sebagai upaya pemerataan pembangunan. Beberapa proyek strategis yang tengah disiapkan antara lain:
- 
Smelter emas PT Freeport Indonesia 
- 
Industri baterai kendaraan listrik berkapasitas 15 gigawatt (GW) 
- 
Pabrik alumina, mangan sulfat, stainless steel slab, dan modul surya 
- 
Fasilitas bioavtur dan penyimpanan minyak nasional 
Dorong Lapangan Kerja dan Penguatan SDM
Program hilirisasi juga diharapkan menciptakan lebih dari 276 ribu lapangan kerja baru di berbagai sektor industri. Pemerintah berkomitmen memperkuat kompetensi tenaga kerja lokal melalui pelatihan dan sertifikasi nasional agar siap bersaing di industri berbasis teknologi tinggi.
Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Ekonomi
Hilirisasi kini menjadi pilar utama dalam membangun kedaulatan ekonomi nasional. Dengan mengolah sumber daya alam di dalam negeri, Indonesia dapat meningkatkan nilai ekspor, memperkuat industri, dan mengurangi ketergantungan pada negara lain.
Bahlil menegaskan, “Hilirisasi bukan lagi wacana, tapi strategi nyata untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan.”

 
	












