Media90.id – Membuat SIM Digital kini semakin mudah karena dapat dilakukan langsung melalui handphone (HP). Kehadiran layanan ini memungkinkan masyarakat menyimpan dan menampilkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam bentuk digital, sehingga lebih praktis tanpa harus selalu membawa kartu fisik.
SIM Digital resmi diluncurkan oleh Korlantas Polri sebagai bagian dari pengembangan layanan Samsat Digital Nasional (Signal) yang terintegrasi. Peluncuran ini dilakukan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas Polri di Auditorium Mutiara Djoko Soetono, Kompleks STIK Polri, Jakarta.
Acara tersebut turut dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho, serta sejumlah pejabat negara seperti Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, hingga Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin.
Dalam keterangan resminya, Dedi Prasetyo menyebut SIM Digital sebagai bagian dari inovasi layanan kepolisian berbasis teknologi.
“Digitalisasi layanan yang hari ini di-launching pada saat kegiatan rapat kerja teknis Korlantas adalah SIM Digital. Ini merupakan bentuk inovasi terbaru dalam sistem pelayanan Signal yang terintegrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo menjelaskan bahwa SIM Digital dapat disimpan dan ditampilkan langsung melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Data SIM yang ditampilkan mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, hingga QR code untuk verifikasi petugas di lapangan.
Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri
Sebelum membuat SIM Digital, pengguna wajib mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri yang tersedia di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS).
Setelah aplikasi terpasang, pengguna perlu melakukan registrasi akun terlebih dahulu.
Cara Registrasi Aplikasi Digital Korlantas Polri
Berikut langkah-langkah registrasi:
- Masukkan nomor handphone dan verifikasi OTP
- Masukkan kode OTP yang diterima via SMS
- Buat PIN dan konfirmasi PIN
- Lengkapi profil (NIK, nama, dan email)
- Verifikasi email aktivasi akun
- Lakukan verifikasi E-KTP dengan foto liveness
Setelah semua proses selesai, aplikasi siap digunakan. Di dalamnya terdapat berbagai layanan seperti SINAR (SIM Nasional Presisi), Signal, NTMC, hingga ETLE.
Cara Membuat SIM Digital di HP
Pengguna dapat memilih metode otomatis atau manual untuk digitalisasi SIM.
1. Cara otomatis:
- Siapkan SIM fisik
- Buka aplikasi Digital Korlantas Polri
- Masuk menu Digitalisasi
- Pilih Scan Kartu
- Data SIM akan terisi otomatis
- Klik Verifikasi SIM Saya
- SIM Digital akan muncul di halaman utama
2. Cara manual:
- Masukkan data SIM secara manual
- Pilih golongan SIM
- Input nomor SIM
- Klik Verifikasi SIM Saya
- SIM Digital akan aktif dan tampil di aplikasi
Tips penting: pastikan pencahayaan cukup saat scan dan data yang dimasukkan sudah benar untuk menghindari kegagalan verifikasi.
Keuntungan SIM Digital
Dengan SIM Digital, masyarakat mendapatkan beberapa kemudahan, seperti:
- Tidak wajib membawa SIM fisik setiap saat
- Menampilkan SIM melalui QR code
- Akses layanan Korlantas lebih cepat dan praktis
Selain itu, sistem ini juga membantu meningkatkan efisiensi layanan kepolisian berbasis digital.
Lebih Aman dan Minim Pemalsuan
SIM Digital terintegrasi dengan sistem pusat Korlantas Polri, sehingga data dapat diverifikasi secara langsung oleh petugas di lapangan.
Menurut Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo, sistem ini akan memperkuat keabsahan data berbasis server dan mengurangi risiko pemalsuan SIM.
“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik,” jelasnya.
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan selama masa transisi implementasi sistem digital.
Kesimpulan
SIM Digital merupakan inovasi baru dari Korlantas Polri yang memungkinkan masyarakat menyimpan SIM langsung di ponsel melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Proses pembuatannya juga cukup mudah, mulai dari registrasi, verifikasi data, hingga aktivasi digitalisasi SIM.
Selain praktis, SIM Digital juga terintegrasi dengan berbagai layanan seperti SINAR, Signal, dan ETLE, sehingga mendukung sistem lalu lintas yang lebih modern, cepat, dan aman.
Ke depan, SIM Digital diharapkan menjadi standar baru dalam layanan administrasi berkendara di Indonesia.
FAQ
Apa itu SIM Digital?
SIM Digital adalah versi elektronik dari Surat Izin Mengemudi yang dapat disimpan di aplikasi Digital Korlantas Polri.
Bagaimana cara membuatnya?
Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri, registrasi akun, lalu lakukan digitalisasi SIM melalui menu yang tersedia.
Apakah SIM Digital menggantikan SIM fisik?
Belum sepenuhnya. SIM fisik masih tetap disarankan sebagai cadangan.
Aplikasi apa yang digunakan?
Aplikasi resmi Digital Korlantas Polri.
Apakah bisa digunakan saat razia?
Bisa, karena dilengkapi QR code untuk verifikasi petugas.














