OTOMOTIF

Operasi Zebra 2023: Sasarannya 7 Pelanggaran Ini

433
×

Operasi Zebra 2023: Sasarannya 7 Pelanggaran Ini

Sebarkan artikel ini
Operasi Zebra 2023 Digelar, Ini 7 Target Pelanggarannya
Operasi Zebra 2023 Digelar, Ini 7 Target Pelanggarannya

Media90 (media90.id) – Korlantas Polri telah mengumumkan pelaksanaan Operasi Zebra di seluruh Indonesia pada tanggal 4 hingga 17 September 2023.

Pengumuman ini tiba melalui akun Instagram resmi Korlantas Polri (@ntmc_polri) yang memberikan peringatan kepada seluruh pengguna jalan.

Ads
close ads

Dalam postingannya, Korlantas Polri menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas selama Operasi Zebra berlangsung.

“Korlantas Polri akan menyelenggarakan Operasi Zebra secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023. Jangan lupa catat tanggalnya dan lengkapi surat-surat berkendara,” tulis keterangan dalam postingan tersebut.

Surat-surat yang wajib dibawa oleh setiap pengemudi selama operasi ini berlangsung adalah Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Tujuan utama dari Operasi Zebra ini adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Operasi Zebra 2023 menetapkan 7 target pelanggaran yang perlu diketahui oleh para pengguna kendaraan.

Berikut adalah 7 target pelanggaran tersebut beserta besaran denda yang akan dikenakan, sebagaimana dirangkum dari situs web resmi Humas Polri:

  1. Melawan arus: Pelanggaran ini merujuk pada Pasal 287 Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Para pelanggar akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp500 ribu.
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol: Pelanggaran ini mencakup pengemudi yang ditemukan mengemudi dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh alkohol. Sesuai dengan Pasal 293 UU LLAJ, pelanggar dapat dikenai denda maksimal sebesar Rp750 ribu.
  3. Menggunakan handphone saat mengemudi: Penggunaan handphone saat mengemudi merupakan pelanggaran yang serius. Menurut Pasal 283 UU LLAJ, pelanggar akan dikenai denda maksimal sebesar Rp750 ribu.
  4. Tidak menggunakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) saat berkendara: Pasal 291 UU LLAJ mengatur pelanggaran ini, dan denda maksimal yang dapat dikenakan adalah sebesar Rp250 ribu.
  5. Mengemudikan kendaraan tanpa memakai sabuk pengaman: Pelanggar yang tidak menggunakan sabuk pengaman, sesuai dengan Pasal 289 UU LLAJ, akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp250 ribu.
  6. Berkendara melebihi batas kecepatan: Pengemudi yang melampaui batas kecepatan yang ditetapkan oleh aturan lalu lintas dapat dikenai denda maksimal sebesar Rp500 ribu, sesuai dengan Pasal 285 ayat 5 UU LLAJ.
  7. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM: Pelanggar yang masih di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Pasal 281 UU LLAJ akan dikenai denda maksimal sebesar Rp1 juta.

Dengan penegakan aturan ini selama Operasi Zebra 2023, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengguna jalan terhadap kepatuhan lalu lintas dan menjadikan perjalanan di jalan raya lebih aman bagi semua.

Selalu patuhi aturan lalu lintas dan jaga keselamatan anda dan orang lain di jalan.

Melihat Mobil Terbang XPeng Secara Langsung X2 hingga Land Aircraft Carrier Futuristis
OTOMOTIF

Media90.id – Salah satu pemain otomotif yang paling agresif mengembangkan teknologi mobil terbang adalah XPeng. Produsen asal Tiongkok ini tidak hanya dikenal lewat kendaraan listrik pintar, tetapi juga mulai membangun ekosistem mobilitas udara melalui divisi khusus bernama Aridge XPeng. Dalam kunjungan yang berlangsung pada 12–15 Mei 2026 di pusat pengembangan XPeng di Guangzhou, China, berbagai kendaraan terbang dipamerkan secara langsung. Menariknya, sebagian besar bukan lagi sekadar konsep, melainkan sudah memiliki kemampuan terbang aktif dengan dukungan teknologi autonomous flight berbasis AI. Ads close ads Mulai dari multicopter dua penumpang, eVTOL, hingga konsep mobil terbang antar kota, semuanya menunjukkan bahwa masa depan…

XPENG Indonesia Tandai Penyerahan 100 Unit XPENG G6 dengan Perjalanan XJourney ke Bogor
OTOMOTIF

Media90.id – XPENG G6 menjadi pusat perhatian dalam momen spesial yang digelar oleh XPENG Indonesia untuk merayakan penyerahan 100 unit kepada konsumen. Perayaan ini tidak hanya dikemas sebagai seremoni handover, tetapi juga sebagai pengalaman menyeluruh yang dirancang untuk mendekatkan brand dengan para pelanggan melalui kegiatan XJourney – Fun Trip to Bogor. Di bawah naungan Erajaya Active Lifestyle, XPENG Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghadirkan mobilitas masa depan yang tidak hanya berfokus pada produk, tetapi juga pada pengalaman kepemilikan yang lebih premium dan berkesan. Ads close ads Penyerahan 100 Unit Jadi Tonggak Penting XPENG di Indonesia Perayaan penyerahan 100 unit XPENG G6…

Kabin Chery Q Dirancang Praktis dengan Banyak Ruang Penyimpanan untuk Aktivitas Harian
OTOMOTIF

Media90.id – Chery Q hadir sebagai salah satu mobil listrik kompak yang menonjolkan kepraktisan ruang penyimpanan sebagai nilai utama. Tidak hanya mengandalkan kabin yang efisien, model ini juga menawarkan fleksibilitas tinggi berkat berbagai kompartemen di dalam interior hingga ruang tambahan di bagian depan kendaraan. Mobil listrik ini resmi diperkenalkan di Indonesia pada 18 Mei 2026 di Jakarta, dengan membawa empat pilar utama: Complete Driving Experience, Complete Space and Comfort, Complete Practicality, dan Complete Safety Tech. Dari keempatnya, aspek Complete Space and Comfort menjadi sorotan utama karena berhubungan langsung dengan kebutuhan pengguna akan ruang yang fungsional untuk aktivitas sehari-hari. Ads close…

Honda Prelude Catat 287 SPK Tunjukkan Minat Pasar yang Kuat di Indonesia
OTOMOTIF

Media90.id – Honda Prelude mencatatkan awal yang cukup positif di pasar otomotif Indonesia sejak peluncurannya pada Januari 2026. Indonesia bahkan menjadi negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang memasarkan model sport hybrid tersebut. Mobil yang mengusung teknologi elektrifikasi ini langsung mendapat respons pasar yang kuat, dengan jumlah pemesanan yang terus meningkat sejak debutnya. Ads close ads SPK Tembus 287 Unit, Didominasi Jabodetabek Yusak Billy, Sales & Marketing and Aftersales PT Honda Prospect Motor (HPM), mengungkapkan bahwa Honda Prelude telah membukukan lebih dari 280 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK). “Hari ini kami semua bangga bisa menyerahkan 20 unit pertama. Di Indonesia, pesanan…

Geely DPM BSD dan Pos Pengumben Resmi Dibuka Hadirkan Layanan 3S Lengkap untuk Konsumen
OTOMOTIF

Media90.id – Diler Geely DPM BSD dan Geely DPM Pos Pengumben kini resmi beroperasi sebagai bagian dari ekspansi jaringan Geely Auto Indonesia di wilayah Jabodetabek. Kehadiran dua diler baru ini merupakan hasil kerja sama strategis antara Geely Auto Indonesia dan PT Dwi Putra Motor (DPM), yang bertujuan memperkuat layanan penjualan dan purna jual di Indonesia. Peresmian diler yang digelar di Geely DPM BSD tersebut dihadiri jajaran manajemen Geely Auto Indonesia dan DPM sebagai bentuk penguatan kemitraan jangka panjang. Ads close ads Geely Perkuat Kolaborasi dengan DPM Sales and Channel Director Geely Auto Indonesia, Constantinus Herlijoso atau yang akrab disapa Joso,…

Honda Super ONE Resmi Dipasarkan Cek Harga dan Spesifikasi Lengkapnya
OTOMOTIF

Media90.id – Honda Motor Co., Ltd. resmi membuka penjualan mobil listrik murni terbarunya yang bernama Honda Super-ONE untuk pasar domestik Jepang. Bersamaan dengan itu, pabrikan juga mengumumkan harga resmi, spesifikasi lengkap, hingga fitur unggulan yang diusung oleh EV kompak ini. Mobil listrik ini hadir dengan pendekatan berbeda, bukan sekadar efisiensi, tetapi juga menonjolkan karakter berkendara yang responsif dan menyenangkan di jalan. Ads close ads Harga Resmi Honda Super-ONE Honda Super-ONE dibanderol 3.390.200 yen (termasuk pajak konsumsi 10% di Jepang). Jika dikonversikan ke rupiah dengan asumsi kurs Rp105 per yen, harganya setara sekitar Rp355,9 juta. Dengan banderol tersebut, Super-ONE diposisikan di…

AC Mobil Rusak Ini 9 Penyebab yang Sering Terjadi dan Cara Mengatasinya
OTOMOTIF

Media90.id – Mengemudi mobil akan terasa kurang nyaman jika sistem pendingin udara atau AC tidak berfungsi dengan baik, bahkan sampai mati total. Padahal, AC mobil memiliki peran penting untuk menjaga suhu kabin tetap sejuk, terutama saat cuaca panas terik. Sayangnya, masih banyak pemilik kendaraan yang kurang memperhatikan perawatan komponen ini. Akibatnya, AC bisa tiba-tiba bermasalah di tengah perjalanan, mulai dari tidak dingin hingga mati total. Ads close ads Selain mengurangi kenyamanan, AC yang rusak juga bisa berdampak pada keselamatan. Kaca mobil menjadi mudah berembun saat hujan, mengganggu visibilitas pengemudi, serta meningkatkan risiko kelelahan akibat suhu kabin yang panas. Berikut ini…