OTOMOTIF

SIMPelnya Bikin SIM Online di Tangerang: Syarat dan Cara Tanpa Ribet!

595
×

SIMPelnya Bikin SIM Online di Tangerang: Syarat dan Cara Tanpa Ribet!

Sebarkan artikel ini
SIMPelnya Bikin SIM Online di Tangerang Syarat dan Cara Tanpa Ribet!
SIMPelnya Bikin SIM Online di Tangerang Syarat dan Cara Tanpa Ribet!

Media90 (media90.id) – Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban bagi setiap pengguna kendaraan yang ingin berkendara di jalan.

Kini, proses pembuatan SIM dapat dilakukan secara online, termasuk bagi masyarakat yang tinggal di Tangerang.

Ads
close ads

SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang sebagai izin untuk mengemudikan kendaraan.

Sebelum adanya sistem pembuatan SIM online, masyarakat Indonesia harus mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS) untuk membuat SIM.

Proses ini seringkali memakan waktu lama karena harus mengantre selama berjam-jam.

Namun, masalah ini telah dipecahkan dengan hadirnya aplikasi Digital Korlantas Polri yang memungkinkan pembuatan SIM secara online.

Meskipun dapat dilakukan secara online, proses pembuatan SIM tetap membutuhkan beberapa langkah dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Berikut adalah cara dan syarat untuk membuat SIM online di Tangerang:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri: Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android dan iOS. Kamu dapat mengunduhnya melalui tautan berikut: Android atau iOS. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis.
  2. Persyaratan yang harus dipenuhi:
    • Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan bukti pendaftaran elektronik.
    • Melampirkan fotokopi dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) atau dokumen keimigrasian.
    • Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan serta pelatihan mengemudi yang asli. Sertifikat ini harus diterbitkan paling lambat enam bulan sebelumnya.
    • Melampirkan fotokopi surat izin kerja yang asli dari kementerian di bidang ketenagakerjaan, untuk Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia.
    • Melakukan perekaman biometri berupa sidik jari, pengenalan wajah, dan retina mata.
    • Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.
  3. Syarat usia minimal untuk membuat SIM:
    • 17 tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM DI.
    • 18 tahun untuk SIM CI.
    • 19 tahun untuk SIM CII.
    • 20 tahun untuk SIM A Umum dan SIM BI.
    • 21 tahun untuk SIM BII.
    • 22 tahun untuk SIM BI Umum.
    • 23 tahun untuk SIM BII Umum.

Selain persyaratan di atas, kamu juga perlu menyiapkan biaya untuk membuat SIM. Biaya ini berbeda-beda tergantung jenis SIM yang akan dibuat.

Cara Dan Syarat Bikin SIM Online Tangerang, Anti Ribet!
Cara Dan Syarat Bikin SIM Online Tangerang, Anti Ribet!

Berikut adalah daftar biaya pembuatan SIM berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia:

  • SIM A: Rp120 ribu
  • SIM BI: Rp120 ribu
  • SIM BII: Rp120 ribu
  • SIM C: Rp100 ribu
  • SIM CI: Rp100 ribu
  • SIM CII: Rp100 ribu
  • SIM D: Rp50 ribu
  • SIM DI: Rp50 ribu
  • SIM Internasional: Rp250 ribu

Perlu diingat bahwa biaya di atas hanya untuk penerbitan SIM. Selama proses pembuatan SIM, kamu juga perlu mengikuti tes kesehatan, psikologi, dan asuransi yang membutuhkan biaya tambahan.

Setelah mengetahui persyaratan di atas, berikut langkah-langkah untuk membuat SIM online, mengacu pada halaman resmi Digital Korlantas Polri:

  1. Unduh aplikasi dan verifikasi data: Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri jika belum melakukannya. Selanjutnya, lakukan verifikasi data dengan menyiapkan dokumen-dokumen seperti E-KTP, hasil RIKKES Jasmani, hasil tes pas foto, dan foto tanda tangan di atas kertas putih polos.
  2. Pendaftaran SIM: Pilih menu SIM dalam aplikasi, lalu pilih pendaftaran SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM.
  3. Ujian teori: Setelah pendaftaran, kamu akan diminta untuk mengikuti ujian teori. Jika lulus, kamu dapat memilih tanggal untuk ujian praktik di SATPAS yang telah dipilih sebelumnya.
  4. Ujian praktik dan pengambilan SIM: Setelah lulus ujian praktik, tinggal menunggu pemberitahuan untuk mengambil SIM. Kamu dapat mendatangi SATPAS yang telah dipilih pada waktu operasionalnya, yaitu Senin hingga Sabtu, mulai pukul 8 pagi.

Penting untuk dicatat bahwa tes kesehatan RIKKES Jasmani dapat diakses secara online melalui tautan tes RIKKES Jasmani SIM.

Sementara itu, tes psikologi dapat dilakukan secara online melalui tautan tes psikologi online SIM.

Perpanjangan SIM juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Proses perpanjangan tidak memerlukan ujian teori maupun praktik, kecuali jika SIM telah melewati masa jatuh tempo.

Biaya perpanjangan SIM berbeda dengan biaya pembuatan SIM baru dan berikut adalah daftarnya:

  • SIM A: Rp80 ribu
  • SIM BI: Rp80 ribu
  • SIM BII: Rp80 ribu
  • SIM C: Rp75 ribu
  • SIM CI: Rp75 ribu
  • SIM CII: Rp75 ribu
  • SIM D: Rp30 ribu
  • SIM Internasional: Rp225 ribu

Jenis-jenis SIM di Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Berikut adalah jenis SIM yang ada:

  • SIM A: Untuk mobil penumpang perseorangan dan barang perseorangan dengan bobot maksimum 3.500 kg.
  • SIM A Umum: Untuk mobil penumpang umum dan barang umum dengan bobot maksimum 3.500 kg.
  • SIM BI: Untuk mobil bis perorangan dan barang perorangan dengan bobot lebih dari 3.500 kg.
  • SIM BI Umum: Untuk mobil bis umum dan barang umum dengan bobot lebih dari 3.500 kg.
  • SIM BII: Untuk kendaraan alat berat atau kendaraan penarik perseorangan dengan bobot gandengan lebih dari 1.000 kg.
  • SIM BII Umum: Untuk kendaraan alat berat atau kendaraan penarik umum dengan bobot gandengan lebih dari 1.000 kg.
  • SIM C: Untuk sepeda motor dengan kapasitas silinder maksimum 250 cc.
  • SIM CI: Untuk sepeda motor dengan kapasitas silinder di atas 250 cc sampai 500 cc atau kendaraan sejenis bertenaga listrik.
  • SIM CII: Untuk sepeda motor dengan kapasitas silinder lebih dari 500 cc atau kendaraan sejenis bertenaga listrik.
  • SIM D: Untuk kendaraan yang digunakan oleh pengguna disabilitas setara dengan SIM C.
  • SIM DI: Untuk kendaraan yang digunakan oleh pengguna disabilitas setara dengan SIM A.

Semoga informasi ini membantu dan semoga sukses dalam proses pembuatan atau perpanjangan SIM online di Tangerang!

Jangan Lewatkan Pemeriksaan Kampas Rem Mobil Bekas Setelah Beli Mobil
OTOMOTIF

Media90 – Cek kondisi kampas rem mobil bekas demi keselamatan berkendara. Kenali ciri keausan, pahami risiko, dan pilih material terbaik agar sistem pengereman tetap pakem dan responsif di segala kondisi jalan. Membeli mobil bekas memang sering menjadi pilihan cerdas untuk mendapatkan kendaraan dengan harga lebih terjangkau. Namun setelah transaksi selesai, ada satu hal penting yang tidak boleh diabaikan: memastikan seluruh sistem keselamatan bekerja dengan baik, terutama sistem pengereman. Ads close ads Salah satu komponen paling krusial adalah kampas rem mobil bekas. Meski terlihat sederhana, bagian ini menjadi penentu utama seberapa cepat kendaraan bisa berhenti dengan aman. Mengapa Kampas Rem Mobil…

Suzuki Eeco Star Edition Resmi Hadir, Minivan Murah Tampil Lebih Stylish
OTOMOTIF

Media90 – Mobil murah Suzuki terbaru, Eeco Star Edition, resmi diperkenalkan dengan tampilan lebih premium, mesin irit, serta sasis tangguh yang tetap mempertahankan karakter minivan fungsional. Kehadiran edisi khusus ini menjadi langkah Suzuki dalam menyegarkan salah satu model legendarisnya untuk pasar kendaraan keluarga dan komersial ringan. Di tengah dominasi tren SUV, segmen mobil serbaguna berharga terjangkau masih memiliki tempat kuat di pasar. Suzuki melihat peluang tersebut dan kembali menghadirkan pembaruan pada lini Maruti Suzuki Eeco melalui varian Star Edition yang diluncurkan pada Mei 2026 di India. Ads close ads Jawaban Suzuki untuk Mobil Keluarga Murah yang Lebih “Naik Kelas” Selama…

MPV 7-Seater Anyar GAC Masuki Tahap Uji Produksi, Siap Debut di GIIAS 2026
OTOMOTIF

Media90 – Calon mobil baru GAC berjenis Multi Purpose Vehicle (MPV) dikabarkan segera memasuki tahap uji coba produksi (trial production). Tahap ini menjadi sinyal kuat bahwa kendaraan tersebut sudah mendekati fase peluncuran dan siap dipasarkan ke konsumen Indonesia. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen GAC Indonesia dalam memperluas lini produknya di Tanah Air, setelah sebelumnya memastikan akan menghadirkan beberapa model baru dari segmen SUV hingga MPV. Ads close ads MPV 7-Seater PHEV Jadi Awal Ekspansi GAC Sebagai langkah awal, GAC Indonesia memperkenalkan MPV 7-seater dengan teknologi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV). Model ini menjadi salah satu produk strategis yang disiapkan untuk…

5 Tanda dan Cara Cek Kaki-Kaki Mobil Bekas yang Perlu Diperhatikan
OTOMOTIF

Media90 – Salah satu komponen yang perlu diperhatikan saat ingin membeli mobil bekas adalah bagian kaki-kaki. Cara cek kaki-kaki mobil bekas wajib dipahami agar tidak menimbulkan masalah serius saat kendaraan digunakan sehari-hari. Selain bodi dan mesin, kondisi kaki-kaki juga menjadi faktor penting, terutama untuk mobil yang sudah berumur. Komponen ini bekerja langsung untuk menjaga stabilitas, kenyamanan, dan keamanan saat berkendara. Ads close ads Apa Itu Kaki-Kaki Mobil? Kaki-kaki mobil adalah rangkaian komponen di bagian bawah kendaraan (undercarriage) yang berhubungan langsung dengan roda. Sistem ini berfungsi menjaga kestabilan mobil saat bermanuver serta memastikan roda tetap bergerak dengan baik di berbagai kondisi…

Ciri-Ciri Baterai Mobil Listrik Mulai Bermasalah, Pengguna Harus Waspada
OTOMOTIF

Media90 – Pengguna mobil listrik perlu mengenali tanda-tanda baterai bermasalah agar dapat mencegah gangguan serius saat berkendara. Baterai merupakan “jantung” utama kendaraan listrik, sehingga kondisinya sangat krusial, terutama bagi kendaraan yang digunakan untuk mobilitas harian. Ketika baterai mulai bermasalah, performa mobil listrik tidak lagi optimal dan bisa mengganggu kenyamanan bahkan keamanan berkendara. Ads close ads Gejala Awal Baterai Mobil Listrik Bermasalah Pemilik bengkel spesialis baterai kendaraan listrik, Dirgantara Auto Project atau Semesta EV, Bastian Dirgantara, menjelaskan bahwa tanda paling mudah dikenali adalah penurunan jarak tempuh. “Bisa dirasakan dari range yang berkurang, jauh dari klaim pabrikan. Misalnya klaim 300 km, tapi…

Ekspansi Baru 70mai di Jawa Timur, Surabaya Hadirkan Layanan Instalasi Gratis
OTOMOTIF

Media90 – 70mai Point Surabaya resmi dibuka sebagai langkah strategis perusahaan dalam memperluas jaringan layanan sekaligus mendekatkan diri dengan konsumen di wilayah Jawa Timur. Kehadiran store terbaru ini menjadi bukti komitmen 70mai dalam menghadirkan teknologi otomotif modern yang lebih mudah diakses oleh masyarakat Indonesia. Tidak hanya sekadar tempat penjualan, store ini juga dirancang sebagai pusat layanan terpadu bagi pengguna kendaraan, mulai dari demonstrasi produk, konsultasi kebutuhan, hingga layanan instalasi profesional langsung di lokasi. Ads close ads Lokasi Strategis di Tengah Kota Surabaya 70mai memilih lokasi di Jl. Diponegoro, DR. Soetomo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur sebagai tempat berdirinya store terbaru…

Target Ambisius MG: Hadirkan 4 Mobil Baru di Indonesia Tahun Ini
OTOMOTIF

Media90 – Morris Garage (MG) menegaskan ambisinya untuk memperkuat pasar otomotif Indonesia dengan rencana menghadirkan empat model baru sepanjang 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi merek asal Inggris tersebut di tengah persaingan kendaraan elektrifikasi yang semakin ketat. Empat Model Baru Disiapkan MG Head of Marketing MG Motor Indonesia, Harry Kurniawan, mengungkapkan bahwa dari total empat model baru yang direncanakan, satu di antaranya sudah lebih dulu meluncur, yaitu MGS5 EV yang diperkenalkan di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026. Ads close ads “Rencananya di tahun ini ada empat model MG, satu sudah meluncur MGS5 EV. Tiga lagi akan…