Media90 – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, memberikan peringatan keras kepada para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tidak menjadikan jabatan sebagai ruang untuk mencari keuntungan pribadi.
Pesan tegas itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur BPD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Aula Hotel Negeri Baru Resort, Kalianda, Rabu (1/10/2025).
“Saya minta tolong para BPD ini agar jangan mempunyai mental pejabat. Kalau mau berbisnis, jangan jadi pejabat. Saya paling tidak suka dengan yang namanya pungli,” tegas Radityo Egi Pratama.
128 Peserta Ikuti Bimtek
Bimtek yang berlangsung pada 1–2 Oktober 2025 itu diikuti sebanyak 128 peserta, terdiri dari unsur BPD, kepala seksi kecamatan, serta bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang).
Para peserta mendapatkan materi dari narasumber Balai Nasional terkait peran BPD dalam tata kelola desa, khususnya dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa agar sesuai aturan.
Pentingnya Tata Kelola Desa Sesuai Regulasi
Dalam arahannya, Bupati Egi juga menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa harus berpedoman pada regulasi yang berlaku, mulai dari:
-
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
-
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 junto PP Nomor 47 Tahun 2015
-
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
“Masyarakat akan menilai kepala desa dan BPD dari hasil nyata yang berdampak pada warga. Peran BPD sangat vital. Mereka harus jadi pengawas sekaligus penyalur aspirasi masyarakat, memastikan program desa benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujar Bupati Egi.
Transparansi dan Akuntabilitas
Sementara itu, Plt Inspektur Pemkab Lampung Selatan, Anton Cermana, menambahkan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas aparatur desa, khususnya BPD, agar tata kelola keuangan desa semakin transparan dan akuntabel.
“Melalui Bimtek ini, diharapkan aparatur desa dapat memperkuat peran BPD, sehingga tata kelola keuangan desa semakin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Anton.
Harapan untuk Desa Maju dan Mandiri
Dengan adanya Bimtek ini, Pemkab Lampung Selatan berharap akan lahir aparatur desa yang profesional, berintegritas, dan transparan dalam mengelola pemerintahan desa.
Sinergi antara pemerintah desa dan BPD diharapkan mampu mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera, serta menjawab kebutuhan nyata masyarakat.