BERITA

Pemprov Lampung Ekspos Inovasi Manajemen Talenta ASN di BKN Jakarta

5
×

Pemprov Lampung Ekspos Inovasi Manajemen Talenta ASN di BKN Jakarta

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung Paparkan Strategi Manajemen Talenta ASN di Kantor BKN Jakarta
Pemprov Lampung Paparkan Strategi Manajemen Talenta ASN di Kantor BKN Jakarta

Media90 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memaparkan praktik dan inovasi pengelolaan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Selasa (4/11/2025). Ekspos tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemprov Lampung dalam memperkuat sistem pengelolaan sumber daya manusia (SDM) aparatur agar semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemprov Lampung merupakan upaya konkret untuk memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai dengan kompetensinya.

“Ekspos ini merupakan pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang ASN, Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, Permenpan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit, serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025,” ujar Marindo.

Baca Juga:  Ricuh di DPRD Lampung: Ribuan Massa Aliansi Lampung Tuntut Tertib dan Ancaman Aksi Lanjutan

Ia menambahkan, Pemprov Lampung berkomitmen menjalankan seluruh regulasi tersebut dengan menerapkan manajemen talenta secara menyeluruh. Sistem ini dinilai mampu memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus menjadi pilar penting dalam reformasi birokrasi di daerah.

“Kami percaya, dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, manajemen talenta akan menjadi instrumen penting untuk membangun ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang gesit dan berorientasi pada kinerja,” jelasnya.

Kegiatan ekspos turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi BKN yang memiliki peran strategis dalam pengembangan ASN nasional, di antaranya Dr. Herman, Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN (mewakili Kepala BKN), Samsul Hidayat, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN, Wahyu Firdaus, Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digitalisasi Manajemen ASN, I Ketut Buana, Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN, serta Supranawa Yusuf, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Serahkan Lahan di Kotabaru untuk Pembangunan Gedung MA dan Pengadilan Tinggi 2026

Pemerintah pusat menegaskan, penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari strategi nasional untuk memastikan ketersediaan SDM unggul dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, serta Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya mengidentifikasi dan mengembangkan potensi individu berbakat, baik dari kalangan ASN maupun talenta nasional di bidang riset, seni, budaya, dan olahraga. Tujuannya untuk memastikan penempatan SDM di posisi strategis sesuai dengan kompetensi dan kinerja, serta mendorong penerapan sistem merit yang objektif, transparan, dan bebas dari intervensi politik maupun praktik KKN.

Baca Juga:  Delegasi Ibadah Umroh dari Pemerintah Kota Bandar Lampung Mencapai 710 Jamaah

Siklus manajemen talenta nasional sendiri mencakup tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, penempatan, serta pemantauan dan evaluasi talenta.

Dalam konteks daerah, Provinsi Lampung menjadi salah satu wilayah yang aktif mengimplementasikan sistem ini. Pemprov Lampung telah membangun database talenta ASN, melakukan pemetaan potensi pegawai, serta mengintegrasikan data tersebut dengan Sistem Informasi ASN Nasional.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas birokrasi daerah, menciptakan jalur karier yang lebih jelas bagi ASN, dan mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis kompetensi di Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *