Media90.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung mengingatkan Pemerintah Kota Bandar Lampung agar kebijakan dan program dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap berpijak pada prinsip pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Fraksi Gerindra menilai manfaat pembangunan harus dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa meninggalkan kelompok tertentu.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 pada Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (21/8/2026).
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, mengatakan keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari banyaknya program maupun besarnya anggaran yang dialokasikan.
“Pembangunan harus dinilai dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan perlu dilaksanakan secara inklusif, berkeadilan, dan tidak meninggalkan satu pun kelompok masyarakat,” ujarnya.
Inklusi Harus Diterapkan Lintas Sektor
Menurut Fraksi Gerindra, prinsip pembangunan inklusif perlu menjadi perhatian dalam berbagai sektor pemerintahan.
Hal tersebut mencakup pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, pelayanan publik, perluasan kesempatan ekonomi, hingga akses terhadap informasi.
Fraksi Gerindra juga menilai perencanaan dan pelaksanaan program harus mempertimbangkan keberagaman kebutuhan serta kondisi masyarakat di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung.
Dengan demikian, pembangunan tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian fisik maupun tingkat penyerapan anggaran. Lebih dari itu, program pemerintah harus memastikan adanya pemerataan akses dan manfaat yang diterima masyarakat.
“Aspirasi masyarakat perlu menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan pembangunan agar program yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan warga,” tegasnya.
Soroti Infrastruktur hingga Ekonomi Kerakyatan
Selain persoalan pembangunan inklusif, Fraksi Gerindra turut memberikan sejumlah catatan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain pendapatan dan belanja daerah, pemerataan pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta keberpihakan anggaran terhadap pelaku UMKM, usaha kecil, sektor informal, dan ekonomi kerakyatan.
Terkait pendapatan daerah, Fraksi Gerindra mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mengoptimalkan berbagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, upaya meningkatkan pendapatan tersebut diminta tidak dilakukan dengan memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.
Penetapan target pendapatan daerah juga dinilai harus dilakukan secara realistis dan terukur, serta berdasarkan potensi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Perubahan APBD Diminta Tepat Sasaran
Fraksi Gerindra pada prinsipnya dapat menerima Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, Fraksi Gerindra berharap pembahasan Perubahan APBD tidak sekadar menghasilkan penyesuaian angka dan program.
Anggaran daerah diharapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat sasaran serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pembangunan Kota Bandar Lampung yang manfaatnya semakin merata, membuka kesempatan yang setara, dan meningkatkan kesejahteraan seluruh warga,” pungkasnya.














