BERITA

Operasi Zebra Krakatau 2025 Dimulai, Polda Lampung Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

5
×

Operasi Zebra Krakatau 2025 Dimulai, Polda Lampung Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Lengkapi Dokumen Kendaraan, Operasi Zebra Digelar di Lampung 17–30 November 2025, Ini Target Utamanya
Lengkapi Dokumen Kendaraan, Operasi Zebra Digelar di Lampung 17–30 November 2025, Ini Target Utamanya

Media90 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung bersama jajaran Satlantas di 15 Polres dan Polresta resmi menggelar Operasi Zebra Krakatau 2025. Kegiatan penertiban lalu lintas tahunan ini berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan sasaran utama berbagai pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.

Kapolda Lampung, Irjen Helfy Assegaf, dalam amanatnya saat memimpin apel Operasi Zebra di Mapolda Lampung, Senin (17/11/2025), menegaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk menekan angka pelanggaran, menurunkan tingkat kecelakaan, serta meminimalisir angka fatalitas di jalan raya.

“Operasi ini bertujuan menurunkan pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, angka fatalitas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Irjen Helfy Assegaf.

Pendekatan Humanis Tetap Diutamakan

Meski mengedepankan penindakan tegas, Operasi Zebra Krakatau tahun ini tetap mengutamakan pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang dibalut dengan langkah edukatif dan humanis.

Baca Juga:  Rem Blong, Truk Fuso Bermuatan Kayu Hantam Pohon di Bakauheni, Kernet Tewas

“Operasi ini bukan semata penindakan. Kami ingin membangun budaya tertib lalu lintas melalui edukasi dan pendekatan yang persuasif, namun tetap didukung penegakan hukum yang tegas,” jelas Kapolda.

Penegakan hukum dilakukan melalui tilang manual, ETLE statis, ETLE mobile, serta teguran simpatik untuk pelanggaran ringan.

Sasaran Prioritas Penindakan

Polda Lampung menetapkan sejumlah pelanggaran prioritas, terutama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Adapun sasaran utamanya meliputi:

  • Menggunakan ponsel saat berkendara

  • Pengendara di bawah umur

  • Kecepatan melebihi batas maksimum

  • Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

  • Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan

  • Berkendara dalam kondisi mabuk

  • Melawan arus

  • Kendaraan overload dan over dimensi (ODOL)

  • Parkir di bahu jalan tol

  • Balap liar

  • Penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar

Penertiban terhadap knalpot brong dan aksi balap liar menjadi sorotan khusus karena kerap memicu keresahan masyarakat.

Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Mengakhiri amanatnya, Polda Lampung mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut menyukseskan Operasi Zebra Krakatau 2025 dengan mematuhi seluruh aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

“Mari bersama kita wujudkan Lampung yang tertib, aman, dan berkeselamatan,” tutur Irjen Helfy Assegaf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *