BERITA

DPD ARUN Lampung Dukung Langkah Kapolda Tegakkan HGU 20 Persen

113
×

DPD ARUN Lampung Dukung Langkah Kapolda Tegakkan HGU 20 Persen

Sebarkan artikel ini
ARUN Apresiasi Sikap Kapolda Lampung dalam Penegakan Kebijakan HGU 20 Persen
ARUN Apresiasi Sikap Kapolda Lampung dalam Penegakan Kebijakan HGU 20 Persen

Media90 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ARUN Lampung menyatakan dukungan terhadap langkah Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, dalam menegakkan kewajiban 20 persen Hak Guna Usaha (HGU) bagi masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.

Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPD ARUN Lampung, Ardho Adam Saputra, menilai kebijakan tersebut merupakan indikator nyata keberpihakan negara kepada rakyat, khususnya masyarakat yang selama ini hidup di kawasan sekitar perkebunan berskala besar.

Ads
close ads

“Ini bukan sekadar kebijakan administratif, tapi ini soal kehadiran negara untuk rakyat. HGU 20 persen adalah amanat konstitusi, bukan kebijakan politis, apalagi untuk dinegosiasikan,” ujar Ardho Adam Saputra, Sabtu (10/1/2026).

Ardho menyebut langkah Kapolda Lampung yang menjalankan instruksi Presiden RI merupakan momentum penting untuk memperbaiki ketimpangan pengelolaan sumber daya alam, terutama di sektor perkebunan. Menurutnya, kewajiban HGU 20 persen selaras dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Ia juga menyoroti situasi di lapangan, di mana banyak perusahaan perkebunan menikmati keuntungan besar, termasuk melalui kegiatan ekspor, namun masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan kebun justru hidup dalam keterbatasan.

“Jadi kami sering melihat kebun luas, produksi besar, ekspor berjalan, tetapi masyarakat sekitar tetap miskin. Ini anomali yang harus dihentikan,” tegasnya.

Ardho mengingatkan bahwa HGU merupakan hak kelola yang diberikan negara dengan batas waktu tertentu, sehingga kepentingan perusahaan tidak boleh mendominasi kebijakan publik. “HGU itu bukan hak milik. Negara memberi hak kelola, dan negara berhak mencabut jika disalahgunakan. Di sinilah pentingnya langkah Kapolda Lampung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ardho menjelaskan bahwa kewajiban plasma 20 persen merupakan bentuk keadilan distributif agar masyarakat memiliki akses langsung terhadap sumber ekonomi, bukan sekadar menjadi penonton atau bergantung pada bantuan sosial. Ia menegaskan bahwa kewajiban plasma tidak dapat disamakan dengan program Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurut Ardho, ketentuan mengenai penyediaan minimal 20 persen lahan plasma bagi masyarakat telah ditegaskan dalam regulasi perkebunan, sehingga perusahaan wajib mematuhi aturan tersebut tanpa pengecualian.

Atas dasar itu, DPD ARUN Lampung mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi, baik administratif maupun pidana, kepada perusahaan yang tidak mengimplementasikan kewajiban plasma sesuai ketentuan.

Ardho menilai penegakan aturan ini akan membawa dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk penguatan ekonomi lokal serta mendukung efektivitas berbagai program pemerintah di bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Sebagai organisasi masyarakat sipil, ARUN menyatakan siap mengawal implementasi kebijakan HGU 20 persen hingga ke tingkat akar rumput. Mereka juga akan melakukan pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan pemegang HGU, guna memastikan pelaksanaan aturan berjalan adil dan transparan.

PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Lampung Kembali Normal 100 Persen Usai Gangguan Interkoneksi Sumatera
BERITA

Media90 – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung berhasil memulihkan 100 persen sistem kelistrikan di wilayah Lampung pascagangguan pada sistem interkoneksi Sumatera. Seperti diketahui, pada Sabtu (23/5/2026) pukul 07.10 WIB, seluruh pelanggan yang sebelumnya terdampak gangguan telah kembali menikmati pasokan listrik secara normal.Ads close ads Gangguan pada sistem interkoneksi Sumatera tersebut terindikasi dipicu oleh faktor cuaca yang menyebabkan terganggunya Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Muara Bungo–Sungai Rumbai 275 kilovolt (kV). Kondisi itu kemudian berdampak pada sistem transmisi 150 kV dan pembangkitan di sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Provinsi Lampung. General Manager PLN UID Lampung, Rizky Mochamad, mengatakan sejak…

PTPN I Regional 7 Pertimbangkan Restorative Justice untuk Lansia Terdakwa Kasus Getah Karet
BERITA

Media90 – Manajemen PTPN I Regional 7 wilayah Lampung menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan yang adil dan humanis dalam menyikapi kasus hukum yang menimpa Mujiran (72), seorang buruh sadap asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan. Lansia tersebut saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kalianda atas dugaan penggelapan hasil bumi berupa getah karet yang terjadi di area Kebun Bergen.Ads close ads Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 7, Agus Faroni, mengatakan bahwa manajemen tidak menutup mata terhadap dimensi kemanusiaan serta latar belakang sosial yang mencuat di balik perkara tersebut. Menurutnya, perusahaan juga menaruh empati mendalam atas kondisi…

Raungan Mesin Drift di IDS Sumatera 2026 Bawa Cuan bagi Pedagang Kecil Kalianda
BERITA

Media90 – Di balik suara mesin yang meraung dan ban yang berdecit di lintasan Indonesian Drift Series (IDS) Sumatera 2026, ada cerita lain yang tak kalah menarik. Bukan tentang pembalap atau mobil-mobil bertenaga besar, melainkan tentang para pedagang kecil yang mendadak kebanjiran pembeli. Sejak ajang balap drift nasional itu digelar di Lapangan Way Handak Expo, Kalianda, Lampung Selatan, denyut ekonomi di sekitar arena ikut meningkat. Ribuan pengunjung yang datang untuk menyaksikan IDS Sumatera 2026 ternyata membawa berkah tersendiri bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).Ads close ads Mulai dari pedagang bakso, pecel, es minuman, hingga warung-warung kecil di…

IDS Sumatera 2026 di Kalianda Dongkrak Ekonomi Produk UMKM Diserbu Pengunjung
BERITA

Media90 – Di tengah deru mesin dan semarak gelaran Indonesia Drift Series (IDS) Sumatra 2026 di Way Handak Expo, Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (23/5/2026), terselip satu kisah sederhana yang justru paling membekas. Ia adalah Ikhsanudin (68), seorang pedagang asongan asal Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, yang pagi itu datang seorang diri dengan sepeda motornya. Seperti hari-hari biasa, ia membawa dagangan sederhana untuk dijajakan kepada para pengunjung. Namun kali ini, hari itu terasa berbeda.Ads close ads Belum lama tiba di lokasi acara, dagangannya justru langsung ludes diserbu pembeli. Bagi sebagian orang, hal itu mungkin hanya sekadar transaksi biasa. Namun bagi Ikhsanudin, momen…

Bupati Egi Sambangi Keluarga Lansia Terdakwa Kasus Getah Karet Dorong PTPN Cabut Laporan
BERITA

Media90 – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengunjungi keluarga Mujiran, seorang kakek lanjut usia (lansia) berusia 72 tahun asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penggelapan getah karet milik PTPN, Sabtu (23/5/2026). Kunjungan Bupati Egi bersama jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril kepada istri serta keluarga Mujiran yang tengah menghadapi persoalan hukum.Ads close ads Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengaku turut prihatin atas kasus yang menimpa Mujiran. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus berupaya membantu agar perkara tersebut dapat diselesaikan secara humanis. “Kami…

YBM BRILiaN BRI BO Liwa Salurkan Beasiswa untuk 17 Siswa di Lampung Barat dan Pesisir Barat
BERITA

Media90 – Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan dukungan bagi generasi muda berprestasi, BRI Branch Office (BO) Liwa melalui YBM BRILiaN menyalurkan bantuan beasiswa pendidikan kepada 17 siswa dari tujuh sekolah di wilayah Lampung Barat dan Pesisir Barat. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Pemimpin Cabang BRI Liwa, Yudi Syawalman, didampingi kepala sekolah serta dewan guru dari masing-masing sekolah penerima manfaat.Ads close ads Program beasiswa tersebut menjadi bagian dari komitmen BRI melalui YBM BRILiaN dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan sekaligus membantu siswa yang membutuhkan agar tetap semangat dalam menempuh pendidikan. Pemimpin Cabang BRI Liwa, Yudi Syawalman mengatakan, bantuan yang…

Polsek Tanjung Bintang Kenalkan Disiplin Sejak Dini kepada Siswa TK Raudhatul Mutaalimin
BERITA

Media90 – Pelajar TK Raudhatul Mutaalimin, Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, melakukan kunjungan edukatif ke Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, Kamis (21/5/2026). Kunjungan tersebut diikuti sejumlah anak TK bersama guru dan orang tua murid, dengan tujuan mengenalkan tugas-tugas kepolisian kepada anak-anak sejak usia dini.Ads close ads Dalam kegiatan itu, para siswa tampak antusias mengikuti berbagai aktivitas yang telah disiapkan anggota Polsek Tanjung Bintang. Polisi juga memberikan edukasi mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan metode yang mudah dipahami anak-anak. Anak-anak diajak untuk belajar hidup rukun, saling menghormati sesama teman, serta mulai mengurangi kebiasaan bermain handphone secara berlebihan….